Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara Melaksanakan Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih (PKMP)

- Penulis

Rabu, 28 Mei 2025 - 09:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labura | cyberxpost.com – Berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Sehubungan dengan hal tersebut Pemerintah Desa Aek Korsik melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih pada hari Rabu (28 Mei 2025), Jam 08:30 s/d selesai, di Desa Aek Korsik, kecamatan Aek Kuo kabupaten labuhanbatu utara. Langkah Strategis Menuju Kemandirian Ekonomi Desa, 28 Mei 2025

Pemerintah Desa memiliki peran penting dalam mendorong pembangunan ekonomi berbasis kerakyatan. Salah satu upaya nyata untuk mewujudkan hal tersebut adalah dengan membentuk koperasi sebagai wadah usaha bersama Masyarakat Desa dalam rangka memperkuat peran ekonomi Desa dan meningkatkan kesejahteraan warga.

Kepala Desa Aek korsik Asmaul Husna mengatakan dalam Musdesus tersebut “Koperasi Merah Putih hadir sebagai inisiatif strategis untuk menjawab berbagai tantangan ekonomi masyarakat desa, seperti keterbatasan akses modal, pemasaran hasil pertanian atau UMKM, serta rendahnya daya tawar pelaku usaha kecil. Pembentukan koperasi ini juga selaras dengan amanat Undang-Undang Desa dan prinsip ekonomi gotong royong.

Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi wadah yang mampu
Mengelola potensi ekonomi lokal secara kolektif dan profesional
Meningkatkan pendapatan masyarakat desa Mewujudkan desa mandiri dan berdaya saing.
Menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembangunan ekonomi kerakyatan.ujarnya.

Peserta yang menghadiri Musdesus adalah Pendamping desa, Camat Aek kuo, perwakilan PMD ,Pemerintah Desa, BPD, Bhabinkamtibmas, Babinsa,tokoh masyarakat, perwakilan RT/RW, perwakilan perempuan, pemuda, serta kelompok tani dan UMKM.
Adapun agenda utama Musdesus adalah:
Pemaparan rencana pendirian dan tujuan Koperasi Merah Putih.
Diskusi dan masukan dari masyarakat terkait struktur, jenis usaha, dan sistem pengelolaan koperasi.

Baca Juga:  Pengukuhan IKA FKIP UNRI 12 Kabupaten/Kota; Alumni Sepakat Dukung Dr. H. Suhardiman Amby Pimpin Kembali

Pemilihan pengurus koperasi secara musyawarah mufakat.
Penandatanganan berita acara pembentukan koperasi.
Musdesus menghasilkan beberapa keputusan penting, antara lain:
Disepakatinya nama koperasi: Koperasi Merah Putih [Nama Desa].

Terbentuknya struktur pengurus koperasi, yang terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara, dan pengawas.
Penetapan bidang usaha koperasi meliputi simpan pinjam, perdagangan hasil pertanian, dan pengembangan UMKM.
Rencana tindak lanjut berupa pengurusan badan hukum koperasi, pembukaan rekening koperasi, dan penyusunan AD/ART.

Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih, masyarakat desa diharapkan dapat:
Lebih mudah mengakses pembiayaan dan layanan ekonomi lainnya.
Meningkatkan nilai tambah produk lokal melalui kerja sama dan manajemen terpadu.
Membangun kemandirian ekonomi tanpa harus bergantung pada pihak luar.

Pemerintah desa berkomitmen untuk mendampingi koperasi dalam proses legalisasi, pelatihan pengelolaan koperasi, serta menjalin kemitraan dengan pihak swasta dan pemerintah daerah.
Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan momentum penting dalam memperkuat ekonomi desa melalui semangat kebersamaan dan gotong royong. Koperasi ini diharapkan menjadi simbol kemandirian ekonomi masyarakat desa yang berdiri tegak di bawah panji merah putih mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan bersama.

Adapun hasil Musdesus
Kepengurusan koperasi merah putih dan untuk pengawasan tersebut adalah

Kepengurusan koperasi MP
Ketua : Azmi
Wakil ketua: Iwan
Wakil ketua anggota: era
Bendahara: eka
Sekretaris : gabe

Pengawas koperasi MP

Asmaul Husna
Heri gustiar
Firman Sihotang

Penulis: Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa Labuhanbatu di Aceh Siap Berkontribusi untuk Pembangunan Daerah
Kinerja Jajaran Beacukai Kota Pekanbaru Di Pertanyakan, Rokok Ilegal Masih Beredar Bebas
Masyarakat Pertanyakan Pengawasan BPD dan Pengelolaan Dana Desa
Diduga Terjadinya Merangkap Jabatan Ketua BPD Desa Marao Jadi Sorotan Masyarakat
Pertahankan Tanah Ulayat, Masyarakat Adat Dayak Jonggon Desa Diusir Oknum Brimob dengan Anarkis
Diduga Terjadi Rangkap Jabatan Ketua BPD Desa Marao, Masyarakat Minta Klarifikasi dan Penegakan Aturan
Penambangan Ilegal Milik H JMR Tetap Beraktivitas Bebas Seakan Kebal Hukum
Opini Hukum Administrasi Negara: Mewujudkan Pemerintahan Yang Tertib dan Akuntabel
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:31 WIB

Mahasiswa Labuhanbatu di Aceh Siap Berkontribusi untuk Pembangunan Daerah

Senin, 8 Juni 2026 - 21:23 WIB

Kinerja Jajaran Beacukai Kota Pekanbaru Di Pertanyakan, Rokok Ilegal Masih Beredar Bebas

Senin, 8 Juni 2026 - 10:11 WIB

Masyarakat Pertanyakan Pengawasan BPD dan Pengelolaan Dana Desa

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:13 WIB

Diduga Terjadinya Merangkap Jabatan Ketua BPD Desa Marao Jadi Sorotan Masyarakat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:16 WIB

Pertahankan Tanah Ulayat, Masyarakat Adat Dayak Jonggon Desa Diusir Oknum Brimob dengan Anarkis

Berita Terbaru