Kapolda Riau Tanam Kembali Hutan Mangrove Yang Dirusak di Rohil

- Penulis

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, ᴄʏʙᴇʀxᴘᴏꜱᴛ.ᴄᴏᴍ – Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan memimpin langsung kegiatan penanaman kembali hutan mangrove yang mengalami kerusakan akibat perambahan di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Jumat (24/7/2026).

Aksi rehabilitasi tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut setelah Polda Riau mengungkap dugaan perusakan ekosistem mangrove seluas 118 hektare.

Penanaman mangrove dilakukan di kawasan yang sebelumnya menjadi lokasi dugaan tindak pidana kehutanan.

Irjen Herry melakukan penanaman bersama Bupati Rohil Bistamam, Dirkrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro, Kabid Humas Polda Riau Kombes Akhmadi, hingga Kapolres Rohil AKBP Aldi Alfa Faroqi.

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan mengatakan pemulihan ekosistem merupakan bagian penting dalam penanganan kejahatan lingkungan.

Menurutnya, kawasan mangrove yang rusak harus segera direhabilitasi agar kembali menjalankan fungsi ekologisnya sebagai pelindung wilayah pesisir.

“Hari ini kami melakukan penanaman pohon di kawasan mangrove yang rusak. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari peringatan Hari Mangrove Sedunia yang diperingati setiap 26 Juli,” ujar Herry.

Ia menegaskan, penegakan hukum saja tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan kerusakan lingkungan. Setelah para pelaku diproses secara hukum, langkah nyata berupa rehabilitasi kawasan harus segera dilakukan.

Baca Juga:  Wujudkan Keadilan Ekonomi dan Ekologi Melalui Pengelolaan Pertambangan Emas Rakyat Oleh Kapolda Riau

“Jadi bukan hanya penegakan hukum. Kami juga harus melakukan pemulihan terhadap lingkungan yang mengalami kerusakan agar manfaatnya bisa kembali dirasakan oleh masyarakat dan ekosistem,” katanya.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau bersama Polres Rokan Hilir mengungkap dugaan perusakan ekosistem mangrove dan perambahan kawasan hutan seluas 118 hektare.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang yang diduga terlibat. Kasus tersebut kini masih dalam proses penyidikan.

Menurut Herry, pengungkapan kasus ini merupakan implementasi program Green Policing yang diusung Polda Riau, yakni pendekatan kepolisian yang tidak hanya berfokus pada penindakan hukum, tetapi juga mendorong pelestarian lingkungan hidup.

Melalui kegiatan penanaman kembali mangrove di lokasi yang rusak, Polda Riau ingin menunjukkan bahwa menjaga kelestarian alam merupakan tanggung jawab bersama.

Upaya rehabilitasi diharapkan mampu mengembalikan fungsi mangrove sebagai benteng alami yang melindungi pesisir dari abrasi, menjadi habitat berbagai biota, serta menjaga keseimbangan ekosistem.

“Menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Kepolisian akan terus mengambil peran, baik melalui penegakan hukum maupun kegiatan pemulihan lingkungan,” tutur Irjen Herry.***

Penulis : EDI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua HMI Pelalawan: Program Aren Pemkab Layak Didukung dan Dievaluasi Secara Objektif 
Dugaan Peredaran Sabu Kembali Disorot Warga di Pajak Hongkong Labuhanbatu
Togel Diduga Marak di Labuhanbatu, APH Diminta Segera Tindaklanjuti Informasi Masyarakat
Walikota Agung Nugroho Meraih Penghargaan KompasTV Kategori Daerah Peduli Akses dan Infrastruktur Pendidikan 2026
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Sabu di Bilah Hilir, Satu Tersangka Diamankan
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Gagalkan Dugaan Peredaran Narkoba, Wanita Diamankan Bersama Sabu dan Pil Ekstasi
Polsek Na IX-X Salurkan Bantuan Jumat Berkah kepada Janda Lansia yang Tinggal Seorang Diri
Lindungi Kesehatan Peserta Didik, Pemko Pekanbaru Perpanjang Sekolah Daring
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 16:15 WIB

Ketua HMI Pelalawan: Program Aren Pemkab Layak Didukung dan Dievaluasi Secara Objektif 

Minggu, 13 September 2026 - 16:05 WIB

Dugaan Peredaran Sabu Kembali Disorot Warga di Pajak Hongkong Labuhanbatu

Sabtu, 12 September 2026 - 19:07 WIB

Togel Diduga Marak di Labuhanbatu, APH Diminta Segera Tindaklanjuti Informasi Masyarakat

Sabtu, 12 September 2026 - 10:14 WIB

Walikota Agung Nugroho Meraih Penghargaan KompasTV Kategori Daerah Peduli Akses dan Infrastruktur Pendidikan 2026

Sabtu, 12 September 2026 - 09:12 WIB

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Sabu di Bilah Hilir, Satu Tersangka Diamankan

Berita Terbaru