Marak Nomor CS Palsu dan Phishing, Catat Nomor Resmi CS INDODAX

- Penulis

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | ᴄʏʙᴇʀxᴘᴏꜱᴛ.ᴄᴏᴍ – Ancaman siber kini semakin banyak menyasar manusia dibanding sistem teknologi. “Data dari Tiger Research menunjukkan bahwa social engineering menjadi penyebab 74,7% total kerugian akibat kejahatan siber, khususnya di industri Web3 pada kuartal pertama 2026, meningkat tajam dibandingkan 64,3% pada 2025.

Modus yang digunakan antara lain adalah phishing, layanan pelanggan palsu, situs dan nomor telepon palsu, hingga tautan berbahaya yang menyerupai kanal resmi yang muncul di hasil pencarian internet.

Berdasarkan data Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Indonesia menghadapi sekitar 5,5 miliar serangan siber sepanjang 2025, meningkat 7 kali lipat dari rata-rata tahunan periode 2020-2024. Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mencatat total kerugian akibat penipuan transaksi keuangan mencapai Rp9,1 triliun sejak 2024 hingga Januari 2026.

Merespons kondisi tersebut, INDODAX memperkuat edukasi keamanan digital melalui kampanye anti-phishing yang mengajak masyarakat untuk lebih kritis dalam memverifikasi informasi sebelum mengakses layanan digital atau menghubungi layanan pelanggan.

CEO INDODAX, William Sutanto, mengatakan bahwa pola kejahatan siber kini menunjukkan perubahan, jika sebelumnya pelaku berupaya membobol sistem teknologi, kini mereka lebih banyak memanfaatkan kelengahan pengguna untuk memperoleh akses terhadap akun dan informasi pribadi.

“Saat ini pelaku kejahatan tidak selalu berusaha membobol sistem yang kompleks. Mereka justru mencari cara yang lebih mudah, yaitu memanipulasi pengguna agar secara sukarela memberikan akses akun, kode OTP, atau informasi pribadi melalui tautan maupun nomor palsu. Karena itu, literasi keamanan digital harus menjadi bagian dari kebiasaan sehari-hari masyarakat,” ujarnya.

William menambahkan bahwa salah satu modus yang semakin sering ditemukan adalah penyalahgunaan mesin pencari untuk menampilkan nomor layanan pelanggan palsu, situs tiruan, maupun tautan berbahaya yang menyerupai kanal resmi perusahaan.

Baca Juga:  DPP-SPKN Soroti Anggaran Belanja Bahan Tahun 2023-2024 Capai Rp65M Pada Diskes Pelalawan.

“Banyak korban merasa aman karena menemukan informasi tersebut melalui mesin pencari. Padahal posisi teratas di hasil pencarian tidak selalu menjamin keaslian suatu informasi.

Karena itu kami mengajak masyarakat untuk tidak hanya mencari, tetapi juga memverifikasi. Pastikan selalu mengakses website resmi dan menggunakan kanal komunikasi resmi yang telah disediakan,” lanjutnya.

INDODAX mengajak masyarakat menerapkan tiga kebiasaan sederhana untuk mengurangi risiko menjadi korban phishing. Pertama, selalu memeriksa alamat domain situs yang dikunjungi dan memastikan berasal dari kanal resmi.

“Kedua, tidak langsung mempercayai nomor telepon atau tautan yang muncul di hasil pencarian tanpa melakukan verifikasi.

“Ketiga, memanfaatkan kanal bantuan resmi yang tersedia di aplikasi maupun situs resmi ketika membutuhkan informasi terkait akun.

Sebagai bagian dari upaya perlindungan konsumen, INDODAX terus memperkuat layanan bantuan resmi yang tersedia 24 jam melalui email, Live Chat Help Center, call center, dan media sosial resmi perusahaan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan member memiliki akses langsung terhadap informasi yang valid, akurat, dan terpercaya.

Apabila menemukan indikasi penipuan digital yang mengatasnamakan INDODAX, masyarakat dapat segera melakukan verifikasi atau pelaporan melalui Live Chat Help Center di website resmi INDODAX, menghubungi layanan pelanggan resmi INDODAX di (021) 5065 8888, atau layanan INDODAX Prioritas di (021) 5036 8888.

Dengan membiasakan verifikasi melalui kanal dan kontak resmi serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan digital, masyarakat dapat berperan aktif dalam melindungi aset serta data pribadi mereka.

Langkah sederhana tersebut menjadi semakin penting di tengah perkembangan ancaman siber yang terus berubah dan semakin kompleks.***

Penulis : Tim

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penambangan Ilegal Milik H JMR Tetap Beraktivitas Bebas Seakan Kebal Hukum
Opini Hukum Administrasi Negara: Mewujudkan Pemerintahan Yang Tertib dan Akuntabel
Super Grasstrack Open 2026 Muratara Berlangsung Meriah, Pembalap Nasional dan Lokal Adu Gengsi di Sirkuit Pratama
MTQ ke-X Muratara Dibuka, 218 Peserta Siap Beradu Prestasi
Berlangsung Sukses Selama 5 Hari, Wabup Tutup MTQ Ke-X Tingkat Kabupaten Muratara 2026
Wabup Muratara Hadiri Paripurna DPRD, Disepakati 6 Raperda Dalam Program Pembentukan Perda 2026
Dugaan Pengisian BBM Bersubsidi Menggunakan Tangki Modifikasi Pada Kendaraan Pickup di SPBU 14-283-624 Sorek
Muscab PKN Pangkalan Kerinci 2026 Tetapkan Pengurus Baru
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:16 WIB

Penambangan Ilegal Milik H JMR Tetap Beraktivitas Bebas Seakan Kebal Hukum

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:07 WIB

Opini Hukum Administrasi Negara: Mewujudkan Pemerintahan Yang Tertib dan Akuntabel

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:22 WIB

Super Grasstrack Open 2026 Muratara Berlangsung Meriah, Pembalap Nasional dan Lokal Adu Gengsi di Sirkuit Pratama

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:15 WIB

MTQ ke-X Muratara Dibuka, 218 Peserta Siap Beradu Prestasi

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:09 WIB

Berlangsung Sukses Selama 5 Hari, Wabup Tutup MTQ Ke-X Tingkat Kabupaten Muratara 2026

Berita Terbaru