PEKANBARU | CYBER XPOST.com – Sidang Perdana Gubernur Riau Non Aktif (Berhenti Sementara) H Abdul Wahid S.Pd.i M.Si bersama dengan mantan Kepala Dinas (Kadis) PUPR, Muhammad Arief Setiawan ST MT dan mantan Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursallam S.Pi M.Si berlangsung hari ini. Kamis, (26/3/2026).
Bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, ketiga terdakwa itu tampil dengan seragam yang berbeda. Abdul Wahid mengenakan baju putih lengan panjang sedikit kusam, sementara Muh Arief Setiawan juga menggunakan baju putih namun agak cerah dan Terdakwa lainnya, Dani M Nursallam sedikit berbeda, mengenakan baju batik warna kombinasi.
Ketiga Terdakwa itu menjalani Sidang Perdana dalam Kasus dan atau Perkara dugaan Permintaan Fee Proyek Infrastruktur Tahun Anggaran (T.A) 2025 yang sempat dikenal dengan istilah JAPREM, Jatah Preman.
Dimintai Komentarnya, Praktisi Hukum dan Kebijakan Publik Larshen Yunus katakan, bahwa pihaknya memperoleh informasi terkait Sidang Perdana kali ini, yakni dengan Agenda Pembacaan Dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang berasal dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
“Ruang Sidang Prof R Soebakti SH akan menjadi saksi bisu, betapa antusiasnya para Pendukung ketiga Terdakwa tersebut, baik itu didalam maupun diluar Kantor Pengadilan Negeri Pekanbaru. Skandal JAPREM benar-benar telah menciptakan sejarah yang kelam, betapa malunya Riau dihadapan Daerah lainnya” ungkap Larshen Yunus, seraya meneteskan airmatanya.
Praktisi Hukum dan Kebijakan Publik yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau itu berkali-kali menegaskan, bahwa pihaknya sangat berharap Sikap Jujur dan Tegak Lurus dari para Majelis Hakim.
Sidang Perdana Gubri Non Aktif Abdul Wahid, Ex Kadis PUPR dan Tenaga Ahli Gubernur Riau, Praktisi Hukum Ajak Trio Majelis Hakim Bekerja Jujur Meskipun Banyaknya Gelombang Tekanan Masa.
Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu juga mengajak semua pihak untuk selalu Tabbayun dan menjaga Kondusifitas antar sesama anak bangsa.
“Sekalipun banyaknya Gelombang Tekanan Masa pada hari ini, yang mengepung Kantor Pengadilan Negeri Pekanbaru, kami selalu berharap, agar para Majelis Hakim tidak takut apalagi cemas dan tentunya dapat bekerja dengan Jujur, Tegak Lurus serta penuh dengan Tanggung Jawab, sesuai dengan semangat Supremasi Hukum”.***
Penulis : S'via
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Humas PN Pekanbaru















