Sungguh Miris, Diduga PT. TKWL Siak Jebak dan PHK Karyawannya Secara Sepihak: Abaikan Hak Normatif Pekerja

- Penulis

Senin, 30 Maret 2026 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIAK | ᴄʏʙᴇʀxᴘᴏꜱᴛ.ᴄᴏᴍ Peristiwa terjadi terhadap pekerja/karyawan perusahaan PT. TKWL Siak, “Pada tanggal 11 April 2025 sekitaran jam 11:00 Wib siang hari, Pihak Management beserta security PT TKWL Melakukan Penangkapan Terhadap 4 Orang Pekerja/Karyawannya, “2 dua ditangkap di tempat mereka sedang bermain judi di salah satu perumahan kosong, 1 Satu berhasil melarikan diri, dan yang satunya lagi di jemput dirumahnya langsung oleh pihak management/security perusahaan.

Yang mana pekerja/karyawannya tersebut sedang melakukan perjudian dengan mengunakan jenis kartu QQ di wilayah dinas perumahan kosong PT TKWL tersebut. “Kemudian langsung dibawa diserahkan ke Polres Siak untuk lanjut proses hukum.

“Pas Peristiwa Kejadian tersebut, An. Simon SabarHaniat Gea sedang berada dirumahnya sedang istirahat tidur.

Setelah itu, Tiba-tiba pada jam 3 sore salah satu mandurnya lewat bertanya, kenapa pak Simon masih disini? “Kenapa tidak lari, mereka datang itu cepat!? “Nanti mereka menangkap bapak!!?,”Mandor”. “Kenapa pak? “Simon”. “Tapi kan teman bapak sudah di polres siak itu!?,” Mandor”

Kenapa pak Simon tidak kabur,” Mandor “Kenapa saya harus kabur pak? Simon” “Soalnya namamu disebut-sebut oleh mereka, “Katanya mandor”. “Biar aja pak sebab saya tidak ikut serta dengan mereka,” Ujarnya Simon Gea

Kemudian pak Simon Gea keluar dari perusahaan untuk menghindar karna takut dengan adanya informasi langsung dari mandornya dan takut ditangkap tiba-tiba seperti apa yang dibilang mandornya seperti pekerja yang lainnya.

Setelah keluar, pak Simon bertanya ke Mandor untuk situasi. Katanya Mandor tetap diluar aja dulu pak Simon, mereka masih mencari bapak untuk ditangkap.

Sampai tanggal besoknya 12 April 2025 pak Simon terus pertanyakan kepada mandornya terkait situasi sesuai informasi daripada mandornya tersebut.

Namun mandornya mengatakan jangan dulu masuk tetap diluar, Sebab mereka masih mencarimu untuk mereka tangkap.

Baca Juga:  Bangun Budaya Aman Berkendara Bersama Ditlantas Polda Riau Dan PT Capella Dinamik Nusantara Riau

Kemudian pada tanggal 14 April pak Simon dikirim surat panggilan untuk disuruh menghadap ke kantor oleh perusahaan di jam 07 pagi, sementara surat panggilan tersebut di kirimkan ke pak Simon melalui WhatsAppnya oleh mandornya di jam 10 pagi. “tanpa sesuai jelas waktunya.

Lanjut Simon menelfon Mandornya, bagaimana ini suratnya pak, waktunya sudah terlambat datangnya. Kata mandornya bisa jadi itu jebakan nantinya. Akhirnya pak Simon mempertimbangkan untuk memenuhi panggilan perusahaan tersebut.

Lanjut pada tanggal 21 Istrinya pak Simon mendatangi pihak manajemen ke kantor AFD untuk pertanyakan mengapa suami saya masih belum diperkerjakan atau kenapa dilarang untuk bekerja.

Jawabannya Asisten, Itu Suaminya ibu DPO/buronan Polisi Polres Siak. Istri, salah apa suami saya sampai dia ditetapkan sebagai DPO oleh polisi pak.

“Karna suaminya ibu main judi. Kalau memang suami saya main judi, pasti suami saya sudah ditangkap waktu penangkapan itu pak. Ibu sok tau, saya yang menentukan disini kalau suami ibu bisa bekerja,” katanya asisten PT TKWL.

Kemudian istri langsung ke kantor besar untuk menghadap Askep, untuk mempertanyakan suami saya bagaimana kepastiannya kenapa tidak dipekerjakan. Saya tidak tau katanya askep.

Kemudian jumpai Humas untuk mempertanyakan. “Saya tidak bisa bantu” Kata Humas. “Lanjut bertanya ke wakil Humas, “gak bisa lagi; itu Bu?, karna suaminya ibu sudah DPO oleh polisi,” kata wakil Humas.

Tanpa sepotong surat apapun dari PT TKWL, Simon Gea di PHK sepihak oleh PT TKWL.

Kewajiban daripada PT. TKWL terkait Hak Normatif Pekerja Karyawannya an. Sabarnaniat Gea Dipertanyakan.

Diminta Segala Bentuk Atensinya Perhatian Pengertian Ketegasan daripada Pemerintah Daerah dan Pengawasan Pihak Disnaker Siak Terkait Perbuatan PT. TKWL atas Hak-hak Pekerja/Karyawannya Tersebut.***

Penulis : Tim Redaksi

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

INDODAX Bagikan Kebahagiaan Idul Adha Lewat Program Kepedulian Sosial di Aceh
INDODAX Rayakan Bitcoin Pizza Day 2026 Sebagai Ruang Selebrasi dan Diskusi Bersama Komunitas Kripto
Soroti Defisit Anggaran Hingga Kelangkaan Minyak Goreng, Mahasiswa UNRI Gelar Mimbar Bebas di Kantor Gubernur
Tidak Sepaham Tentang Penerapan Batas Usia Pensiun, Enam Karyawan PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) Layangkan Somasi dan Permintaan Bipartit
Komitmen Wujudkan “Zero Halinar”, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Rutin Blok Hunian
Kepala Seksi Administrasi Kamtib Pimpin dan Berikan Amanat Apel Pagi Lapas Narkotika Rumbai
Kepala Seksi Binadik dan Giatja Berikan Arahan Khusus Kepada Tamping Bimker Lapas Narkotika Rumbai
Agung Maulana Ketum KMPKS Menilai Kapolda Riau Sedang Bercanda Dalam Memberantas Perusahaan Perusak Lingkungan di Provinsi Riau 
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:26 WIB

INDODAX Bagikan Kebahagiaan Idul Adha Lewat Program Kepedulian Sosial di Aceh

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:12 WIB

INDODAX Rayakan Bitcoin Pizza Day 2026 Sebagai Ruang Selebrasi dan Diskusi Bersama Komunitas Kripto

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:18 WIB

Soroti Defisit Anggaran Hingga Kelangkaan Minyak Goreng, Mahasiswa UNRI Gelar Mimbar Bebas di Kantor Gubernur

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:17 WIB

Tidak Sepaham Tentang Penerapan Batas Usia Pensiun, Enam Karyawan PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) Layangkan Somasi dan Permintaan Bipartit

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:59 WIB

Komitmen Wujudkan “Zero Halinar”, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Rutin Blok Hunian

Berita Terbaru