Sesuai Perpres No 5 Tahun 2025 PT Palma Agung Betuah Telah Pasang Plang Di Desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan

- Penulis

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pihak PT Palma melakukan pemasangan plang di desa bumbung kecamatan bathin solapan. Selasa, (13/1/26).(ft/isti)

i

Pihak PT Palma melakukan pemasangan plang di desa bumbung kecamatan bathin solapan. Selasa, (13/1/26).(ft/isti)

Bengkalis | CYberxpost.comDalam menjalankan Perpres No. 5 Tahun 2025, PT Palma Agung Betuah Yang telah Bekerja sama dengan PT Agrinas Palma Nusantara dengan Kerja sama operasional 194/APN/BDK/X/2025 telah memasang Pancang Di Eks. PT Handoko Desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, Riau,Pada hari Selasa 13 Januari 2026 pukul 13.30 WIB.

Dalam pemasangan ini di papan plang di jelaskan telah sesuai dengan Perpres No 5 tahun 2025 dan di terapkan pasal 167 ayat 1 KUHP.

Frans Chaverius Tampubolon, S.H.,M.H., CIRP mengatakan bahwa PT Palma Agung Betuah telah di percayai oleh PT Agrinas Palma Nusantara 

“Saya sebagai kuasa Hukum PT Palma Agung Betuah disini kita di percayai untuk mengelola lahan sekitar 823 Hektar, yang dipercayai oleh PT Agrinas Sebagai KSO pada hari Selasa tgl 13 Januari 2026 pukul 14.00 WIB, kita telah Sah sebagai KSO untuk mengelola dan menguasai serta memanen hasil dari eks PT Handoko” ucap Frans Chaverius Tampubolon, S.H.,M.H., CIRP

Baca Juga:  Polsek Bonai Darussalam Terkesan Lambat Menangani Laporan Masyarakat; Mohon Atensi Kapolri

Selain itu Poniran wakil PT Palma Agung Betuah mengatakan agar Agrinas Memperhatikan KSO yang sedang bekerja.

“Saya meminta Agrinas agar memperhatikan Kita KSO. Karena kita benturan dengan oknum yang mengaku sebagai masyarakat, sebenarnya mereka adalah orang-orang bayaran. Seperti kejadian di PT SIS yang, mungkin owner nya JM atau SL menghalangi kami bekerja sebagai KSO. Kami juga pekerja bukan pemilik” Ucap Poniran 

Pemasangan Di Eks PT Handoko berjalan lancar tidak seperti di PT SIS yang terjadi pertumpahan darah.

 

Jurnalis : (Lenimarlina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT. Musim Mas Kolaborasi Bersama Polres Pelalawan Perkuat Green Policing
Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Provinsi Riau
Menyorot Kasus MBG: Nyawa Anak Jadi Taruhan, Orang Tua Desak Penutupan Permanen Dapur SPPG
Pengelola Pasar Kodim Senapelan Mewajibkan Pembayaran Ulang Pembangunan Lapak, Pedagang Menjadi Resah
Ketua DPC AKPERSI Labuhanbatu Raya Angkat Bicara Terkait Pemberitaan Kipas Angin 12 Unit Diduga Fiktif Di Kec. Bilah Barat
Muratara Raih Prestasi Nasional, Bupati Devi Suhartoni Tegaskan Komitmen Kendalikan Inflasi
Dewan Pers Serahkan Masukkan RUU Hak Cipta, Tekankan Perlindungan Karya Jurnalistik
Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Provinsi Riau
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 16:39 WIB

PT. Musim Mas Kolaborasi Bersama Polres Pelalawan Perkuat Green Policing

Senin, 27 April 2026 - 15:43 WIB

Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Provinsi Riau

Senin, 27 April 2026 - 07:33 WIB

Menyorot Kasus MBG: Nyawa Anak Jadi Taruhan, Orang Tua Desak Penutupan Permanen Dapur SPPG

Minggu, 26 April 2026 - 22:57 WIB

Pengelola Pasar Kodim Senapelan Mewajibkan Pembayaran Ulang Pembangunan Lapak, Pedagang Menjadi Resah

Minggu, 26 April 2026 - 21:51 WIB

Ketua DPC AKPERSI Labuhanbatu Raya Angkat Bicara Terkait Pemberitaan Kipas Angin 12 Unit Diduga Fiktif Di Kec. Bilah Barat

Berita Terbaru