The Fed Naikkan Suku Bunga, INDODAX Soroti Respons Bitcoin di Tengah Kebijakan Ketat

- Penulis

Kamis, 17 September 2026 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, ᴄʏʙᴇʀxᴘᴏꜱᴛ.ᴄᴏᴍ – Federal Reserve (The Fed) menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) ke kisaran 3,75%–4,00% dalam pertemuan Federal Open Market Committee (FOMC) pada 15–16 September 2026. Keputusan tersebut diambil secara bulat dan menjadi kenaikan suku bunga pertama The Fed sejak 2023. Menariknya, kenaikan tersebut tidak langsung menekan Bitcoin (BTC), yang justru bergerak naik dari sekitar US$75.400 menjelang pengumuman ke area US$76.000 setelah keputusan dirilis pada Kamis (17/9).

Chief Marketing Officer INDODAX, Aloysia Dian, menilai respons tersebut menunjukkan bahwa hubungan antara kebijakan makroekonomi dan harga aset kripto tidak selalu berlangsung secara langsung.

“Kebijakan suku bunga tetap menjadi faktor penting, tetapi bukan satu-satunya penggerak pasar kripto. Reaksi harga juga dipengaruhi oleh ekspektasi yang sudah terbentuk sebelumnya, arus dana, sentimen, serta perkembangan spesifik di industri kripto. Dalam kondisi ini, kenaikan suku bunga sudah banyak diantisipasi, sehingga sebagian dampaknya kemungkinan telah tercermin pada harga sebelum keputusan diumumkan,” jelasnya.

Menjelang keputusan FOMC, pasar memang telah memperkirakan cukup tinggi kemungkinan kenaikan suku bunga. Ketika hasil akhirnya sesuai dengan ekspektasi, sebagian tekanan dapat dikatakan sudah tercermin sebelum pengumuman. Dengan kata lain, keputusan yang sudah banyak diantisipasi pasar tidak selalu menghasilkan reaksi negatif tambahan.

Meski Bitcoin menguat setelah pengumuman, arah kebijakan The Fed tetap menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan pasar. Proyeksi terbaru menunjukkan mayoritas pejabat The Fed masih melihat kemungkinan adanya kenaikan suku bunga lanjutan hingga akhir 2026. The Fed juga menaikkan proyeksi inflasi 2026 menjadi 3,7% dari sebelumnya 3,6%, sementara proyeksi pertumbuhan ekonomi dinaikkan menjadi 2,3%.

Baca Juga:  Bupati Labuhanbatu Resmi Buka Gelaran Bergengsi Bupati Cup Open Tournament Biliar Labuhanbatu

Fokus bank sentral AS tersebut masih tertuju pada pengendalian inflasi. Namun, arah kebijakan berikutnya belum ditentukan dan akan tetap bergantung pada perkembangan data ekonomi. Karena itu, pasar perlu melihat kebijakan The Fed sebagai salah satu bagian dari konteks yang lebih luas, bersama faktor likuiditas, arus dana, sentimen, dan perkembangan di industri kripto.

Menurut Aloysia, kondisi tersebut membuat investor perlu melihat pergerakan Bitcoin setelah FOMC secara lebih proporsional.

“Penguatan Bitcoin setelah FOMC perlu dilihat sebagai dinamika pasar yang lebih luas, bukan sebagai tanda bahwa seluruh risiko telah mereda. Investor tetap perlu mencermati arah inflasi, kebijakan The Fed berikutnya, arus dana institusional, dan kondisi likuiditas global,” tambahnya.

Di sisi lain, dinamika khusus industri kripto juga tetap perlu diperhatikan, seperti arus ETF Bitcoin, perkembangan regulasi aset digital, sentimen pasar, dan posisi leverage. Kombinasi faktor-faktor tersebut dapat membuat aset kripto lebih unik dari aset berisiko lain.

Sebagai licensed crypto exchange Indonesia, INDODAX mengingatkan investor agar tidak mengambil keputusan hanya berdasarkan reaksi harga sesaat. Investor tetap perlu mempertimbangkan profil risiko, mengelola posisi secara disiplin, serta melakukan riset mandiri sebelum bertransaksi.***

Penulis : Tim/Indodax

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cabang (DPC) BMP Kabupaten Nias Utara Periode 2026–2029 Resmi Di Lantik
Perkuat Tata Kelola Bersih, Pemkab Labuhanbatu Evaluasi MCSP-RBS KPK RI 2026 Sektor Pengadaan Barang dan Jasa
KPK Ungkap Perkara Cukai Seret PT Djarum Rugikan Negara Triliunan
PT. Djarum Angkat Bicara Usai KPK Geledah Kantor Terkait Cukai Rokok
Pemkab Labuhanbatu Tetapkan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah Melalui Perbup No.26 Tahun 2026
INSAN PERS DI PEKANBARU MINTA KAPOLDA RIAU TIDAK TEBANG PILIH TERHADAP WARTAWAN
MASIH INGAT KASUS PELECEHAN & PENGANIAYAAN KARYAWAN KOPERASI DI TANGERANG? HARI INI SIDANG PERDANA!
Sengketa Lahan 700 Hektare Berlangsung Sejak 1996, KTPMI Duduki Lahan di Tanjung Mulia
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 21:29 WIB

Cabang (DPC) BMP Kabupaten Nias Utara Periode 2026–2029 Resmi Di Lantik

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:24 WIB

Perkuat Tata Kelola Bersih, Pemkab Labuhanbatu Evaluasi MCSP-RBS KPK RI 2026 Sektor Pengadaan Barang dan Jasa

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:28 WIB

KPK Ungkap Perkara Cukai Seret PT Djarum Rugikan Negara Triliunan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:22 WIB

PT. Djarum Angkat Bicara Usai KPK Geledah Kantor Terkait Cukai Rokok

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:11 WIB

Pemkab Labuhanbatu Tetapkan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah Melalui Perbup No.26 Tahun 2026

Berita Terbaru