Luar Biasa…Satres Narkoba Polres Labusel Kembali Amankan 13,7 Kg Ganja di Kotapinang

- Penulis

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu Selatan, Cyberxpost.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di Lingkungan Bukit, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Rabu (11/3/2026) malam. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pemuda bersama barang bukti ganja seberat sekitar 13,7 kilogram.

 

Pengungkapan kasus ini terjadi sekitar pukul 19.30 WIB setelah petugas menerima informasi dari masyarakat melalui layanan Dumas Presisi terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.

 

Petugas yang dipimpin Kanit II Lidik Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan, IPDA Dapot Tua Simanjuntak, S.H., M.H., bersama anggota tim kemudian bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Setibanya di tempat kejadian, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria yang kemudian diketahui bernama RD alias Kiki (21), pemuda asal Batu Mondom, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal.

 

Saat dilakukan penggeledahan di lokasi penangkapan, petugas menemukan dua kotak sterofoam berwarna putih yang dibungkus goni. Setelah diperiksa, kedua kotak tersebut diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat masing-masing sekitar 7.500 gram dan 6.250 gram.

 

Dari hasil interogasi awal, tersangka Riski Dian mengakui bahwa seluruh ganja tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang dikenal dengan panggilan Anwar, yang disebut-sebut berasal dari wilayah Mandailing Natal.

 

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Sahat Marulam Lumban Gaol, S.H., didampingi Kasi Humas AKP Sujono, mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.

Baca Juga:  Bupati Labuhanbatu Hadiri Pembukaan Rakornas APKASI

“Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang disampaikan melalui Dumas Presisi sehingga kasus ini dapat diungkap. Peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan kami berkomitmen untuk terus menindak tegas setiap pelaku yang terlibat,” ujar AKP Sahat di Polres Labuhanbatu Selatan, Kamis (12/3/2026).

 

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di balik peredaran ganja tersebut.

 

“Dari pengakuan tersangka, barang ini diperoleh dari seseorang berinisial Anwar. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” tambahnya.

 

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan pemeriksaan saksi, pengiriman barang bukti ke laboratorium forensik, serta melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

 

Polres Labuhanbatu Selatan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi melalui *Call Center 110 Polres Labuhanbatu Selatan* apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing, demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda dari bahaya narkoba.

 

(Fauzan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puncak GROW 2026 di Kuansing, SKK Migas dan KKKS Wilayah Riau Sukses Tuntaskan Gerakan Hijau di 12 Kabupaten/Kota se-Riau
IAS Hospitality dan INDODAX Jalin Kemitraan Strategis Untuk Menghadirkan Privilege Airport Lounge Bagi Member
Masyarakat Pertanyakan Realisasi Dana Desa Tahun 2025 di Desa Marao
Humas SPBU Codo 13.293.624 Diduga Memiliki 5 Mobil Pelangsir BBM Subsidi
Mahasiswa Labuhanbatu di Aceh Siap Berkontribusi untuk Pembangunan Daerah
Kinerja Jajaran Beacukai Kota Pekanbaru Di Pertanyakan, Rokok Ilegal Masih Beredar Bebas
Masyarakat Pertanyakan Pengawasan BPD dan Pengelolaan Dana Desa
Diduga Terjadinya Merangkap Jabatan Ketua BPD Desa Marao Jadi Sorotan Masyarakat
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:20 WIB

Puncak GROW 2026 di Kuansing, SKK Migas dan KKKS Wilayah Riau Sukses Tuntaskan Gerakan Hijau di 12 Kabupaten/Kota se-Riau

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:08 WIB

IAS Hospitality dan INDODAX Jalin Kemitraan Strategis Untuk Menghadirkan Privilege Airport Lounge Bagi Member

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:24 WIB

Masyarakat Pertanyakan Realisasi Dana Desa Tahun 2025 di Desa Marao

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:21 WIB

Humas SPBU Codo 13.293.624 Diduga Memiliki 5 Mobil Pelangsir BBM Subsidi

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:31 WIB

Mahasiswa Labuhanbatu di Aceh Siap Berkontribusi untuk Pembangunan Daerah

Berita Terbaru