Kesepakatan Standar Pelayanan Statistik Terpadu Disepakati Pemkab Labuhanbatu Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

- Penulis

Senin, 30 Maret 2026 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu, ᴄʏʙᴇʀxᴘᴏꜱᴛ.ᴄᴏᴍ – Upaya peningkatan kualitas layanan data dan informasi publik terus dilakukan melalui penyusunan dan kesepakatan Standar Pelayanan Statistik Terpadu. Kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan statistik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Kegiatan yang digelar di kantor Badan Pelayanan Statistik Labuhanbatu Senin 30/3/2026 ini melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), awak media serta instansi terkait tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam penyelenggaraan layanan statistik, mulai dari pengumpulan data, pengolahan, hingga penyajian informasi kepada publik.

Kepala BPS Kabupaten Labuhanbatu Freddy Situngkir, S.SI, M.SI, standar layanan ini mengikuti standart pelayanan BPS pusat. Dimana telah disepakati sejumlah poin penting, di antaranya standart pelayanan konsultasi statistik, standart pelayanan perpustakaan, dan standart pelayanan rekomendasi kegiatan statistik. Dengan adanya standar ini, diharapkan seluruh pihak dapat memberikan layanan yang seragam dan profesional.

Baca Juga:  Staf Ahli Bupati Pimpin Apel Gabungan Kelompok I di Lingkungan Pemkab Labuhanbatu

Kepala Bidang Komunikasi Informasi Publik Diskominfo Labuhanbatu, Siti Rahmah Harahap, SE, MM, menyampaikan bahwa keberadaan Standar Pelayanan Statistik Terpadu menjadi fondasi penting dalam mendukung perencanaan pembangunan berbasis data. Selain itu, hal ini juga sejalan dengan tuntutan keterbukaan informasi publik di era digital.

“Data yang akurat dan mudah diakses merupakan kunci dalam pengambilan kebijakan yang tepat. Oleh karena itu, standar pelayanan ini harus benar-benar diterapkan secara konsisten,” ujarnya.

Kesepakatan tersebut juga menegaskan komitmen bersama untuk terus melakukan evaluasi dan peningkatan kualitas layanan statistik secara berkelanjutan, guna memenuhi kebutuhan masyarakat dan pemangku kepentingan.***

Penulis : R. Ray

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Galian C Tanah Urung Ilegal Di Langgini Masih Lancar Beroperasional Tanpa Tersentuh Hukum
GMPKK Kepulauan Nias Berikan Kepercayaan Kepada Kanit PPA dan Penyidik Baru, Berharap Kasus Pembunuhan Agnis Jance Zebua Segera Terungkap
Disnaker Kabupaten Pelalawan Terbitkan Anjuran Atas Perselisihan PHK (Galiduhu Buulolo) Dengan PT Inti Indosawit Subur (IIS) Ukui
Rekor MURI 10.080 Bertanjak Siap Diwujudkan, Kodam XIX / Tuanku Tambusai Dukung Kenduri Akbar Melayu Nusantara
IMELDA SAMSI SE Resmi Di Berhentikan, DPP GRIB JAYA Memperkuat Pernyataan DPD GRIB JAYA Riau
HAK JAWAB Atau SANGGAHAN RESMI
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara: JPU KPK Masih Pikir-Pikir
Jelang Putusan Abdul Wahid, Masyarakat Riau Gelar Doa Bersama
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:10 WIB

Galian C Tanah Urung Ilegal Di Langgini Masih Lancar Beroperasional Tanpa Tersentuh Hukum

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:15 WIB

GMPKK Kepulauan Nias Berikan Kepercayaan Kepada Kanit PPA dan Penyidik Baru, Berharap Kasus Pembunuhan Agnis Jance Zebua Segera Terungkap

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:12 WIB

Disnaker Kabupaten Pelalawan Terbitkan Anjuran Atas Perselisihan PHK (Galiduhu Buulolo) Dengan PT Inti Indosawit Subur (IIS) Ukui

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:46 WIB

Rekor MURI 10.080 Bertanjak Siap Diwujudkan, Kodam XIX / Tuanku Tambusai Dukung Kenduri Akbar Melayu Nusantara

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:13 WIB

IMELDA SAMSI SE Resmi Di Berhentikan, DPP GRIB JAYA Memperkuat Pernyataan DPD GRIB JAYA Riau

Berita Terbaru