Antara PU Dengan BPBD Musi Rawas Utara Diduga Saling Lempar Tanggung Jawab

- Penulis

Senin, 30 Maret 2026 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muratara | ᴄʏʙᴇʀxᴘᴏꜱᴛ.ᴄᴏᴍDugaan Pembangunan proyek pengamanan sungai Rupit, Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas UUtara dikerjakan asal-asalan yang menelan anggaran Rp. 12 milyar terus menguak. Senin, (30/3/26).

Menariknya terkait permasalahan tersebut  dua dinas yang terindikasi menjadi penanggung jawab pembangunan tersebut yakni PU dengan BPBD Kabupaten Musi Rawas Utara sudah saling lempar tanggung jawab.

Kedua dinas tersebut diduga kuat mau melepas tanggung jawab akibat diduga kuat proyek pembangunan pengamanan sungai rupit dikerjakan asal-salan.

Salah seorang pegawai PU Kabupaten Musi Rawas Utara inisial Ka saat dihubungi melalui selulernya mengatakan bahwa proyek pembangunan pengamanan sungai rupit merupakan tanggung jawab BPBD Musi Rawas Utara.

“Itu tanggung jawab BPBD Musi Rawas Utara, bukan PU,” Ujarnya singkat. Jumat, (27/3/2026).

Terpisah kepala BPBD Hasbi, mengatakan bahwa tanggung jawab proyek pembangunan pengamanan sungai Rupit di desa Lawang Agung, Kacamatan Rupit, dengan anggaran Rp. 12 milyar lebih merupakan tanggung jawab PU.

“Itu tanggung jawab PU, bukan tanggung jawab BPBD,” Ucapnya, Saat dihubungi melalui selulernya, beberapa minggu lalu.

Baca Juga:  Desa Kampung Bilah Harus Menjadi Perhatian Publik

Untuk lebih jelas masalah pengerjaan, dia menyarankan untuk menanyakan langsung ke pu.

“Kalau masalah pengerjaan, saya menyarankan untuk menanyakan langsung ke PU, ” Anjurnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya dugaan Kerusakan pembangunan pengamanan sungai rupit  menuai sorotan dari aktivis  Musi Rawas Utara. Seperti diungkapkan seorang aktivis Musi Rawas Utara, Hikmi Wahyudi, diunggah di laman  grup FB Rupit Rawas Comunity. Sabtu, (28/3/2026).

Disana Hikmi Wahyudi meminta Kejaksaan Negeri Lubuklinggau turun ke Kabupaten Musi Rawas Utara untuk mengecek pembangunan pengamanan sungai di Kelurahan Muara Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara.

“Kejaksaan Negeri Lubuklinggau harus turun ke Musi Rawas Utara untuk mengecek langsung pembangunan pengamanan sungai, “pintanya.

Karena menurutnya pembangunan pengamanan sungai tersebut dikerjakan asal-asalan tanpa pertimbangan kontruksi yang kokoh.

“Pembangunan diduga tanpa pertimbangan kontruksi yang kokoh terkesan asal jadi,”ucapnya.

Masih katanya proyek yang dikerjakan dengan anggaran Rp. 12 milyar lebih yang dibidangi oleh BPBD Musi Rawas Utara dan dikerjakan oleh CV DJA asal Palembang sudah banyak yang hancur.***

Penulis : Amajid

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dankoti MPC Pemuda Pancasila Pekanbaru Bung Eri Bukik Siap Membantu Masyarakat dan Sikat Habis DC Yang Rampas Kendaraan Warga
DPRD Muratara Gelar Paripurna Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi Raperda APBD 2026 dan Dua Raperda Lainnya
FPRB Pertanyakan Pekerja yang Tetap Bekerja Setelah Masa Pensiun di Lingkungan Pertamina Rokan Hulu Rumbai
GMPB Desak Agrinas Usut Tuntas Dugaan Mafia Tanah Riau
Subuh Hari, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu 9,51 Gram di Bilah Hulu
Dumas Presisi Ditindaklanjuti, Satresnarkoba Polres Labusel Amankan Pria dan Sabu 2,06 Gram di Sei Rumbia
Pak Edinatar Wakafkan Tanah 1.500 Meter Persegi untuk Sekolah Luar Biasa, Fenty Widya Dorong Pemko Pekanbaru Tuntaskan Akses Jalan
Polsek Kualuh Leidong Amankan Terduga Pelaku Pencurian Sarang Burung Walet 
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 18:14 WIB

Dankoti MPC Pemuda Pancasila Pekanbaru Bung Eri Bukik Siap Membantu Masyarakat dan Sikat Habis DC Yang Rampas Kendaraan Warga

Senin, 21 September 2026 - 17:42 WIB

DPRD Muratara Gelar Paripurna Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi Raperda APBD 2026 dan Dua Raperda Lainnya

Senin, 21 September 2026 - 16:21 WIB

FPRB Pertanyakan Pekerja yang Tetap Bekerja Setelah Masa Pensiun di Lingkungan Pertamina Rokan Hulu Rumbai

Senin, 21 September 2026 - 14:48 WIB

GMPB Desak Agrinas Usut Tuntas Dugaan Mafia Tanah Riau

Senin, 21 September 2026 - 13:51 WIB

Subuh Hari, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu 9,51 Gram di Bilah Hulu

Berita Terbaru

Berita

GMPB Desak Agrinas Usut Tuntas Dugaan Mafia Tanah Riau

Senin, 21 Sep 2026 - 14:48 WIB