Wabup Muratara Hadiri Paripurna DPRD, Disepakati 6 Raperda Dalam Program Pembentukan Perda 2026

- Penulis

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muratara | ᴄʏʙᴇʀxᴘᴏꜱᴛ.ᴄᴏᴍ – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, Selasa (2/6/2026), di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD

Rapat berlangsung sah dengan dihadiri 17 dari total 25 anggota dewan, serta Wakil Bupati Muratara H. Junius Wahyudi, Ketua DPRD Muratara Devi Arianto, Sekretaris Daerah, seluruh Asisten, Staf Ahli Bupati, para Kepala Perangkat Daerah, dan jajaran pimpinan bagian di lingkungan Pemkab Muratara.

Ketua DPRD Muratara, Devi Arianto, dalam sambutannya membuka rapat secara resmi dan mengaitkan momen ini dengan nilai-nilai luhur Pancasila yang baru saja diperingati sehari sebelumnya, serta suasana bulan Dzulhijjah yang penuh berkah. Ia berharap seluruh peserta dapat mengambil hikmah kebersamaan dan semangat keikhlasan untuk memperkuat tanggung jawab bersama demi mewujudkan Muratara yang maju dan berakhlak mulia.

Menurut Devi, penyusunan Propemperda merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Instrumen ini menjadi dasar perencanaan penyusunan regulasi daerah yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis, guna menjamin tertib administrasi serta meningkatkan kualitas produk hukum daerah.

Penyusunan program ini adalah hasil sinergi dan harmonisasi antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Muratara.

“Kegiatan hari ini adalah tindak lanjut proses penyusunan program pembentukan peraturan daerah, yang pembahasannya telah dilakukan bersama antara Bapemperda dan tim pemerintah daerah. Hasilnya telah disepakati dan dituangkan dalam nota kesepakatan untuk selanjutnya ditetapkan dalam keputusan DPRD,” tegas Devi.

Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Muratara, I Komang Wardhana, melaporkan bahwa dari hasil pembahasan mendalam yang telah dilakukan, terdapat 6 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disepakati dan disetujui untuk masuk ke dalam Propemperda Tahun 2026.

Baca Juga:  Mpc Berserta Pac Pemuda Pancasila Tenayan Raya Gelar Servis Sepeda Motor Gratis, Wujud Komitmen Bantu Masyarakat

Keenam Raperda tersebut meliputi:

1. Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muratara.

2. Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Muratara Tahun Anggaran 2026.

3. Raperda tentang APBD Kabupaten Muratara Tahun Anggaran 2027.

4. Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Muratara.

5. Raperda tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

6. Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Selain keenam agenda utama tersebut, I Komang juga menjelaskan status pembahasan terhadap dua rancangan lainnya. Untuk Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 8 Tahun 2017 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Bank BPD Sumsel Babel, hasil pembahasan menunjukkan mayoritas suara mendukung agar rancangan ini dilanjutkan prosesnya.

Sedangkan untuk Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Pelayanan Masyarakat, diputuskan akan dibahas lebih lanjut bersamaan dengan materi terkait lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Daftar rancangan ini telah melalui pembahasan mendalam dan merupakan kesepakatan bersama. Kami berharap apa yang telah dirumuskan ini dapat menjadi landasan hukum yang bermanfaat bagi pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Muratara,” pungkas I Komang dalam laporannya.

Rapat paripurna ini ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan sebagai bukti komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun regulasi yang mendukung kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Muratara.***

Penulis : Amajid

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pimpin Apel Pagi: Karutan Dumai Tekankan Peningkatan Layanan
Kalapas Pekanbaru Beri Sentuhan Kehangatan Lewat Kegiatan Waksabi di Blok Hunian Lapas Kelas II A
Bandar Sabu “Bendera Baru” Seolah Kebal Hukum! Satres Narkoba Diminta Sikat Habis Tanpa Pandang Bulu Dan Tanpa “Bendera-benderaan”
Menjemput Aspirasi Warga, Anggota DPRD Provinsi Riau Mengelar Reses di Kulim Pekanbaru
Galian C Tanah Urung Ilegal Di Langgini Masih Lancar Beroperasional Tanpa Tersentuh Hukum
GMPKK Kepulauan Nias Berikan Kepercayaan Kepada Kanit PPA dan Penyidik Baru, Berharap Kasus Pembunuhan Agnis Jance Zebua Segera Terungkap
Disnaker Kabupaten Pelalawan Terbitkan Anjuran Atas Perselisihan PHK (Galiduhu Buulolo) Dengan PT Inti Indosawit Subur (IIS) Ukui
Rekor MURI 10.080 Bertanjak Siap Diwujudkan, Kodam XIX / Tuanku Tambusai Dukung Kenduri Akbar Melayu Nusantara
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:24 WIB

Pimpin Apel Pagi: Karutan Dumai Tekankan Peningkatan Layanan

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:34 WIB

Kalapas Pekanbaru Beri Sentuhan Kehangatan Lewat Kegiatan Waksabi di Blok Hunian Lapas Kelas II A

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:46 WIB

Bandar Sabu “Bendera Baru” Seolah Kebal Hukum! Satres Narkoba Diminta Sikat Habis Tanpa Pandang Bulu Dan Tanpa “Bendera-benderaan”

Minggu, 2 Agustus 2026 - 09:32 WIB

Menjemput Aspirasi Warga, Anggota DPRD Provinsi Riau Mengelar Reses di Kulim Pekanbaru

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:10 WIB

Galian C Tanah Urung Ilegal Di Langgini Masih Lancar Beroperasional Tanpa Tersentuh Hukum

Berita Terbaru