
Labuhanbatu,Cyberxpost.com – Kondisi peredaran narkoba di Kabupaten Labuhanbatu kini semakin memprihatinkan. Pasca viralnya lagu Siti Mawarni yang membuat beberapa bandar lama ciut, kini muncul sosok-sosok bandar baru yang berani mengaku memiliki “bendera” atau perlindungan khusus untuk menjalankan bisnis haramnya. Masyarakat menuntut Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu untuk menyikat habis seluruh jaringan ini tanpa pandang bulu, dan tidak boleh ada yang dilindungi atas alasan “bendera-benderaan”.
Hal ini ditegaskan oleh salah satu pelaku peredaran tingkat bawah (MKios) yang kini gulung tikar karena “bendera” yang menaunginya sudah tidak berkibar lagi. Ia menyampaikan keluh kesahnya kepada awak media pada Minggu 02 Agustus 2026.
“Kami juga mau makan, mengapa mereka boleh kami tidak dan kami malah diancam tangkap? Apa hanya mereka saja yang boleh ‘makan’ di sini? Kalau mau memberantas, mari berantas secara adil, jangan tebang pilih!” ujar MKios tersebut dengan nada kecewa.
Ia kemudian membocorkan informasi mengenai penguasaan wilayah oleh “bendera baru” yang di duga di komandoi JABAK. Sosok ini diduga menggantikan posisi bandar lama yang dulunya dikenal dengan nama DEWA.
“Dulu kalau kami buka di bawah DEWA selalu diancam ditangkap, tapi sekarang di bawah bendera JABAK, teman-teman di Aek Matio tetap bisa jual dengan leluasa,” bebernya.
Berdasarkan pemantauan media dan informasi yang diterima, setidaknya terdapat 5 titik aktif di seputaran Rantauprapat yang beroperasi di bawah komando JABAK. Seluruh MKios dan titik jual beli diwajibkan mengambil pasokan dari satu pintu ini. Jangkauannya pun sangat luas, mencakup wilayah:
. Aek Matio
. Jalan Adam Malik (Sapu Lidi)
. Padang Matinggi
. Lobusona
. Sigambal
. Bandar Kumbul
. Aek Nabara
.Hingga ke wilayah pesisir, Bilah Barat, Bilah Hulu, bahkan sampai ke Labuhanbatu Utara (Labura).
“Seluruh Labuhanbatu seolah satu pintu dan harus lewat komando bendera JABAK. Ada apa sebenarnya di balik ini semua? Mengapa bisa ada sistem ‘bendera-benderaan’ yang membuat mereka merasa kebal hukum?” tanyanya penuh tanda tanya.
Pegiat anti-narkoba, AH, yang getol menyuarakan perlawanan menegaskan menolak keras dugaan adanya perlindungan oknum.
“Kami minta kepada seluruh oknum di kepolisian maupun BNN untuk tidak bermain mata dengan mafia narkoba. Jangan ada istilah ‘bendera-benderaan’ yang melindungi kejahatan ini. Kami tegas menolak hal tersebut!” tandas AH.
Ia pun memberi peringatan keras: “Kami tidak segan-segan melaporkan pihak manapun yang terbukti membacking kegiatan bandar narkoba. Jika ini terus dibiarkan, kami akan menggerakkan massa, mulai dari demonstrasi hingga melibatkan elemen ibu-ibu PKK, dan kami akan lakukan hal yang sama seperti yang terjadi di Panipahan!”
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi masih terus dilakukan kepada Kapolres Labuhanbatu, Kasat Resnarkoba, maupun Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu guna mendapatkan penjelasan resmi terkait dugaan sistem perlindungan ini. Redaksi tetap menunggu tanggapan pihak berwenang demi keberimbangan informasi.
Penulis: Rapi














