Kasus Pembunuhan Tragis Terhadap Agnis Jance Zebua Semakin Memanas!! 

- Penulis

Kamis, 18 Juni 2026 - 06:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunungsitoli, Cyberxpost.com – (17/6/2026), Penanganan kasus pembunuhan tragis terhadap siswi SMA asal Kecamatan Alasa Talumuzõi, Agnis Jance Zebua, memasuki babak baru. Pada Selasa (16/6/2026), Penjabat (Pj) Kepala Desa Hilinaa bersama istrinya kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Nias sebagai saksi dalam perkara yang hingga kini masih menyisakan banyak tanda tanya.

 

Pemeriksaan yang berlangsung hingga dini hari tersebut berakhir sekitar pukul 02.00 WIB. Namun, usai menjalani pemeriksaan, Pj Kades Hilinaa memilih bungkam saat hendak diwawancarai sejumlah wartawan yang telah menunggu di halaman Satreskrim Polres Nias.

 

Berdasarkan pantauan awak media, Pj Kades bersama istrinya langsung menuju sebuah mobil berwarna putih dan meninggalkan lokasi tanpa memberikan keterangan apa pun kepada wartawan. Saat itu, ia terlihat didampingi dan dikawal oleh empat orang pengacaranya.

 

Menanggapi hal tersebut Kuasa Hukum Korban, Ikhtiar Elfasri Gulo, S.H.,M.H dan Rekan menyatakan tetap mengapresiasi kehadiran Pj Kades Hilinaa dalam memenuhi panggilan penyidik guna memberikan keterangan terkait penemuan jasad korban pada 15 Mei 2026 lalu.

 

“Kami mendukung penuh kehadiran dan kesediaan Pj Kades Hilinaa memberikan keterangan sebagai saksi. Semoga kesaksian yang disampaikan dapat membantu penyidik mengungkap misteri pembunuhan sadis yang hingga saat ini belum diketahui pelaku maupun motifnya,” ujar kuasa hukum.

 

Meski demikian, pihak keluarga korban menyayangkan sikap bungkam yang ditunjukkan oleh Pj Kades Hilinaa kepada media setelah pemeriksaan selesai.

 

“Kami sangat menyayangkan sikap tertutup tersebut. Sebagai saksi dalam perkara yang menyita perhatian publik, kami berharap beliau dapat memberikan tanggapan kepada media secara terbuka dan proporsional guna meredam keresahan masyarakat serta mencegah berkembangnya berbagai spekulasi dan informasi yang simpang siur di media sosial,” lanjutnya.

Baca Juga:  Buka Puasa Bersama Jadi Titik Awal, Forwaka dan SMSI Satukan Pers Labuhanbatu

Tim Penasihat Hukum keluarga korban juga menegaskan keyakinannya terhadap profesionalisme penyidik Polres Nias dalam menangani perkara tersebut. Menurut mereka, penyidik memiliki kapasitas, sumber daya, dan kemampuan forensik yang memadai untuk mengungkap fakta sebenarnya berdasarkan prinsip “Scientific Crime Investigation” atau penyidikan berbasis ilmiah.

 

“Kami percaya Polres Nias akan bekerja secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah untuk mengungkap siapa pelaku serta motif di balik peristiwa keji yang merenggut nyawa anak korban,” tegasnya.

 

Selain itu, masyarakat juga diajak untuk turut membantu proses penegakan hukum dengan memberikan informasi yang dapat mendukung penyelidikan.

 

“Kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya warga Desa Hilinaa dan Kecamatan Alasa Talumuzõi, apabila memiliki informasi, kesaksian, maupun petunjuk sekecil apa pun yang berkaitan dengan kasus ini agar segera menyampaikannya kepada penyidik kepolisian.”

 

Di akhir pernyataannya, Tim Penasihat Hukum keluarga korban mengajak seluruh masyarakat Indonesia, khususnya warga Kepulauan Nias baik yang berada di daerah maupun di perantauan, untuk bersama-sama mengawal proses hukum hingga tuntas.

 

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus memantau dan mengawal proses hukum kasus ini agar berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kami percaya keadilan akan ditegakkan bagi korban dan keluarganya,” tutupnya.

 

Editor : Pimpinan Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Pelalawan Periode 2023-2027 Resmi di Lantik
Ungkap Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, 4 Wartawan di Keroyok, Mobil Dirusak dan Dikatakan Bukan Wartawan, “Korban Malah Jadi Tersangka”
Kecam Kekerasan Terhadap Pers: Organisasi Media Desak Polisi Tangkap Pengeroyok Jurnalis di Sijunjung
Stop! Team Libas Tegas Tolak & Ancam Proses Hukum Pelaku Fitnah, Bully & Pemalsuan Identitas Elwin Ndruru
Warga Desa Lingga Tiga Keluhkan Jalan Rusak dan Asap Bakaran Jangkos, Desak Kades Bertindak
Aliansi Pemuda dan Masyarakat Riau Gelar Aksi Damai di Kejati Riau: Desak Evaluasi Hukum Pengelolaan Parkir, Cegah Penyalahgunaan Wewenang
Bitcoin Sentuh US$80.000: INDODAX Ingatkan Investor Tetap Perhatikan Dinamika Pasar
Warga Meminta Kapolres Melalui Jajaran Polsek Aek Kota Batu Segera Tangkap Bandar Yang Masih Bebas Eksis Menjalankan Bisnis Haram Diwilayahnya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:49 WIB

Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Pelalawan Periode 2023-2027 Resmi di Lantik

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:56 WIB

Ungkap Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, 4 Wartawan di Keroyok, Mobil Dirusak dan Dikatakan Bukan Wartawan, “Korban Malah Jadi Tersangka”

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:58 WIB

Kecam Kekerasan Terhadap Pers: Organisasi Media Desak Polisi Tangkap Pengeroyok Jurnalis di Sijunjung

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:21 WIB

Stop! Team Libas Tegas Tolak & Ancam Proses Hukum Pelaku Fitnah, Bully & Pemalsuan Identitas Elwin Ndruru

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Warga Desa Lingga Tiga Keluhkan Jalan Rusak dan Asap Bakaran Jangkos, Desak Kades Bertindak

Berita Terbaru