Narkoba Berkibar Di Sei Kasih, Masyarakat Desak Kapolres Labuhanbatu Tindak Tekan Bandar Diduga Dikendalikan “Samplok”

- Penulis

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu, Cyberxpost.com | 25 Juni 2026, Peredaran dan penyalahgunaan narkotika diduga semakin berkembang tanpa hambatan di wilayah Desa Sei Kasih, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Masyarakat menyampaikan keresahan mendesak dan meminta pihak kepolisian segera bertindak menangkap jaringan bandar narkoba yang diduga dikendalikan oleh seseorang yang dikenal dengan panggilan SRY atau Samplok.

 

Berdasarkan informasi yang beredar, jaringan ini diduga menjalankan aksinya dengan pola yang teratur: menggunakan sistem COD atau pengantaran langsung, melibatkan sejumlah orang sebagai kurir lapangan. Tidak jarang pula menurut pengakuan warga, pelaku yang disapa Samplok ini beroperasi secara sendirian. Yang menjadi perhatian utama, ia dinilai sangat pandai dan lihai mengelabui pengawasan aparat penegak hukum (APH) serta pihak media, sehingga bisa terus eksis dan merasa aman menjalankan bisnis haramnya selama ini.

 

Keresahan warga semakin memuncak karena aktivitas itu dinilai berjalan bebas tanpa terdeteksi atau ditindak tegas oleh jajaran Polres Labuhanbatu. Publik pun mempertanyakan, apakah peredaran narkoba ini benar-benar tidak tercium keberadaannya, atau justru dibiarkan berlangsung lama hingga pelakunya terasa semakin berani, tidak merasa takut, dan seolah-olah kebal terhadap hukum.

 

Seorang warga perempuan yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya mendalam. Ia menyebutkan bahwa suaminya sendiri sudah menjadi korban penggunaan sabu-sabu bahkan tidak perduli kepada keluarga dan jadi berubah berfikir untuk anak -anaknya demi kecanduan narkoba untuk dirinya, hingga kini sudah menjamur luas di lingkungan tempat tinggalnya. Menurut pengamatannya, sosok yang dituduh sebagai bandar itu terkesan beroperasi secara terorganisir, profesional, dan sangat licin menghindari setiap upaya pengawasan.

Baca Juga:  SPBU 14.284.655 Simpang Pulai Nakal, Merasa Kebal Hukum Mengabaikan UU Migas dan Pertamina: Pemerintah, BPH Migas, Pertamina, APH Bungkam!

 

Sumber lain yang dihubungi media juga menyampaikan informasi bahwa jaringan ini diduga merupakan pecahan dari kelompok peredaran narkoba yang sebelumnya diduga dipimpin oleh Az dan Zk yang juga dikenal sebagai bandar yang terampil. Hingga saat ini, masih banyak titik lokasi di wilayah itu yang dijadikan tempat peredaran barang haram tersebut, dan aktivitasnya berjalan seolah aman dan kondusif, “seperti menjual kacang goreng”, ujarnya dengan nada penuh kekecewaan.

 

Menyikapi situasi ini, masyarakat berharap agar Kapolres Labuhanbatu segera mengambil langkah tegas, cepat, dan transparan. Mereka mendesak agar jaringan ini dibongkar secara menyeluruh, para pelaku ditangkap dan diproses sesuai hukum, sehingga ketertiban, keamanan, serta masa depan generasi di wilayah Desa Sei Kasih dapat dipulihkan kembali.

 

Penulis berita: Ravika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara: JPU KPK Masih Pikir-Pikir
Jelang Putusan Abdul Wahid, Masyarakat Riau Gelar Doa Bersama
Wabup Labuhanbatu Terima Audiensi dan Jalin Silahturahmi dengan Universitas Terbuka Medan
Bupati Labuhanbatu Sampaikan Apresiasi Atas Perjalanan Panjang ULB
Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab dan DPRD Labuhanbatu Perkuat Sinergi Pembangunan
PT Lekonindo Penuhi Kewajiban Hukum, Serahkan Pesangon Kematian Almarhum Botokhi Telaumbanua Rp90jt
Warga Bilah Hilir Desak Kapolres & Kapolsek Tangkap “Big Boss” Jack, Peredaran Sabu Semakin Menggurita
PENGHULU ADAT MELAYU DT. SINARO: HARGAI KEDUDUKAN PENGHULU ADAT SEBAGAI PUCUK ADAT NAGARI
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:47 WIB

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara: JPU KPK Masih Pikir-Pikir

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:29 WIB

Jelang Putusan Abdul Wahid, Masyarakat Riau Gelar Doa Bersama

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:32 WIB

Wabup Labuhanbatu Terima Audiensi dan Jalin Silahturahmi dengan Universitas Terbuka Medan

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:28 WIB

Bupati Labuhanbatu Sampaikan Apresiasi Atas Perjalanan Panjang ULB

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:24 WIB

Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab dan DPRD Labuhanbatu Perkuat Sinergi Pembangunan

Berita Terbaru