Pandangan Umum Fraksi DPRD Muratara, Apresiasi WTP ke-9 & Soroti Optimalisasi Pendapatan Daerah

- Penulis

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MURATARA, Cyberxpost.com – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) berlanjut dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (6/7/2026). Dari total 25 anggota DPRD, sebanyak 18 orang hadir secara langsung, sedangkan tujuh lainnya berhalangan hadir dengan surat keterangan izin.

Ketua DPRD Muratara, Devi Arianto, membuka sesi ini dan menyatakan rapat berlangsung terbuka untuk umum, sesuai Tata Tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2024. Seluruh fraksi sepakat agar Raperda tersebut dilanjutkan ke tahap pembahasan lebih lanjut.

Poin Pandangan Setiap Fraksi;

Fraksi PDI Perjuangan – disampaikan Ridwan

– Memberikan apresiasi atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9 kali berturut-turut dari BPK Perwakilan Sumatera Selatan.

– Meminta Pemkab lebih inovatif dan kreatif menggali sumber pendapatan daerah, seiring pemotongan dana transfer pusat. Ditekankan masih banyak potensi PAD yang belum terealisasi maksimal.

– Menegaskan penggunaan anggaran harus sesuai aturan agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

– Menyetujui Raperda untuk dibahas lebih lanjut.

Fraksi Partai NasDem – disampaikan Taupik Haris

– Menilai pertanggungjawaban APBD bukan sekadar administrasi, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan politik kepada masyarakat.

– Sorotan utama:

1. Optimalisasi PAD tanpa membebani rakyat dan pelaku usaha.

2. Peningkatan kualitas pelayanan dasar (kesehatan, pendidikan, listrik).

Baca Juga:  Anggota DPRD Sumatera Utara Bapak H.Tengku Milwan melaksanakan Sosialisasi RANPERDA T.A 2025 tentang Bahaya Narkoba !

3. Penanganan serius pencemaran lingkungan dan kerusakan ekosistem akibat penambangan emas/besi tanpa izin, serta penyediaan alternatif mata pencaharian warga.

– Menyetujui Raperda untuk dibahas lebih lanjut.

Fraksi Partai Amanat Nasional – disampaikan Leo Leonardo

– Menyoroti realisasi PAD 2025 baru mencapai 96,83% (Rp94,79 miliar) dari target Rp97,90 miliar, dengan capaian retribusi daerah yang masih sangat rendah.

– Meminta pemetaan kendala di lapangan dan solusi nyata agar target pendapatan tercapai maksimal.

– Meminta prioritas pembangunan jalan di Kecamatan Nibung dan Ulu Rawas.

– Mengingatkan pengelolaan keuangan harus cermat dan hati-hati guna mempertahankan predikat WTP.

– Mendorong perusahaan di wilayah Muratara untuk mengoptimalkan dana CSR.

– Menyetujui Raperda untuk dibahas lebih lanjut.

Fraksi Partai Demokrat;

– Memberikan apresiasi atas keberhasilan mempertahankan WTP ke-9 kali secara beruntun.

– Menekankan bahwa seluruh program pembangunan harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat.

– Menyetujui Raperda untuk dibahas lebih lanjut.

Kesimpulan Rapat;

Seluruh fraksi DPRD Muratara sepakat bahwa Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 layak untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan bersama antara pihak legislatif dan eksekutif. Sejumlah catatan dan masukan dari fraksi akan menjadi bahan perbaikan dan penyempurnaan kebijakan ke depan.***

Penulis : Amajid

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Terlibat 5 Kasus Curas, Pria 25 Tahun Diamankan Satreskrim Polres Labuhanbatu
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Kepada 31 Kepala Sekolah Tingkat SD, SMP Oleh Bupati
Sri Guslina Rahayu Maju Calon Ketua LPM Umbansari Nomor Urut 1, Warga Tentukan Pilihan Dengan Bijak
Aksi Damai di Inspektorat Nias Selatan Nyaris Memanas, Sikap Seorang Perempuan Jadi Sorotan
INDODAX Soroti Penguatan Ekosistem Kripto Nasional di FEKDI x IFSE 2026
Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias Harus Konsisten, Berkesinambungan dan Terus Dikawal
Kapolres Labuhanbatu Hadiri Pemusnahan Barang Bukti dari 389 Perkara di Kejari Labuhanbatu
10 Desa Datangi Inspektorat Nias Selatan, Minta Kejelasan dan Kepastian Penanganan Pengaduan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 07:09 WIB

Diduga Terlibat 5 Kasus Curas, Pria 25 Tahun Diamankan Satreskrim Polres Labuhanbatu

Minggu, 27 September 2026 - 06:58 WIB

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Kepada 31 Kepala Sekolah Tingkat SD, SMP Oleh Bupati

Sabtu, 26 September 2026 - 19:08 WIB

Sri Guslina Rahayu Maju Calon Ketua LPM Umbansari Nomor Urut 1, Warga Tentukan Pilihan Dengan Bijak

Sabtu, 26 September 2026 - 05:54 WIB

Aksi Damai di Inspektorat Nias Selatan Nyaris Memanas, Sikap Seorang Perempuan Jadi Sorotan

Jumat, 25 September 2026 - 15:55 WIB

INDODAX Soroti Penguatan Ekosistem Kripto Nasional di FEKDI x IFSE 2026

Berita Terbaru