PT Lekonindo Penuhi Kewajiban Hukum, Serahkan Pesangon Kematian Almarhum Botokhi Telaumbanua Rp90jt

- Penulis

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, ᴄʏʙᴇʀxᴘᴏꜱᴛ.ᴄᴏᴍ – Perselisihan Hubungan Industrial terkait hak pesangon kematian mantan karyawan PT Lekonindo, Kabupaten Siak, Almarhum Botokhi Telaumbanua, akhirnya berakhir damai. Kedua belah pihak telah sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan melalui musyawarah bersama.

Hari ini, pihak PT Lekonindo secara resmi melaksanakan kewajiban hukumnya dengan menyerahkan hak pesangon kematian kepada ahli waris sebesar Rp 90.000.000,- (Sembilan Puluh Juta Rupiah). Penyerahan dana dilakukan di ruang mediasi Desk Ketenagakerjaan Polda Riau, disaksikan oleh perwakilan masing-masing pihak serta didampingi oleh penyidik Desk Ketenagakerjaan Polda Riau.

Bersamaan dengan penyerahan dana, kedua belah pihak juga menandatangani surat pernyataan perdamaian dan surat permohonan pencabutan perkara, sehingga proses hukum terkait kasus ini dinyatakan selesai sepenuhnya.

Menyikapi keberhasilan ini, Elwin Ndruru, Ketua DPD Lembaga Bantuan Hukum Perjuangan Adil Indonesia (LBH PAI) Provinsi Riau selaku kuasa hukum ahli waris, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya.

“Kami sangat berterima kasih dan menghargai peran serta serta fasilitasi yang diberikan oleh pihak Desk Ketenagakerjaan Polda Riau, sehingga upaya perdamaian ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan solusi yang berkeadilan bagi semua pihak,” ujar Elwin.

Baca Juga:  Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pria Asal Tanjung Balai Diamankan

Lebih lanjut, Elwin menegaskan harapannya agar kasus serupa tidak terulang kembali.

“Kami berharap penyelesaian ini menjadi catatan penting bagi seluruh pengusaha dan perusahaan, khususnya di Provinsi Riau, untuk selalu menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta berlaku adil dan bijaksana terhadap pekerja dan buruh, termasuk dalam pemenuhan hak-hak yang timbul akibat berakhirnya hubungan kerja,” tegasnya.

Sementara itu, pihak ahli waris juga menyampaikan rasa syukur dan terima kasih yang mendalam kepada pengurus dan tim hukum LBH PAI DPD Riau yang telah mendampingi dan membantu menyelesaikan perkara ini secara penuh. Mulai dari tahap mediasi Bipartit di lingkungan perusahaan, Tripartit di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Siak, hingga proses hukum di Desk Ketenagakerjaan Polda Riau, pendampingan yang konsisten akhirnya membuahkan hasil yang baik hari ini.

Dengan selesainya perkara ini, maka seluruh hak dan kewajiban kedua belah pihak telah terpenuhi sesuai kesepakatan bersama.***

Penulis : Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Labuhanbatu Terima Audiensi dan Jalin Silahturahmi dengan Universitas Terbuka Medan
Bupati Labuhanbatu Sampaikan Apresiasi Atas Perjalanan Panjang ULB
Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab dan DPRD Labuhanbatu Perkuat Sinergi Pembangunan
Warga Bilah Hilir Desak Kapolres & Kapolsek Tangkap “Big Boss” Jack, Peredaran Sabu Semakin Menggurita
PENGHULU ADAT MELAYU DT. SINARO: HARGAI KEDUDUKAN PENGHULU ADAT SEBAGAI PUCUK ADAT NAGARI
Rapat Tertutup Koordinasi Dengan Ketum MKA LAMR: Panitia Kenduri Akbar Melayu Nusantara 2026 Terima Arahan dan Restu Adat
Kapolda Riau Tanam Kembali Hutan Mangrove Yang Dirusak di Rohil
LSM Elang Mas Konfirmasi Isu Gedung Perpustakaan Yang Terbengkalai di Beberapa Tempat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:32 WIB

Wabup Labuhanbatu Terima Audiensi dan Jalin Silahturahmi dengan Universitas Terbuka Medan

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:28 WIB

Bupati Labuhanbatu Sampaikan Apresiasi Atas Perjalanan Panjang ULB

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:24 WIB

Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab dan DPRD Labuhanbatu Perkuat Sinergi Pembangunan

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:18 WIB

PT Lekonindo Penuhi Kewajiban Hukum, Serahkan Pesangon Kematian Almarhum Botokhi Telaumbanua Rp90jt

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:52 WIB

Warga Bilah Hilir Desak Kapolres & Kapolsek Tangkap “Big Boss” Jack, Peredaran Sabu Semakin Menggurita

Berita Terbaru