Subuh Hari, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu 9,51 Gram di Bilah Hulu

- Penulis

Senin, 21 September 2026 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHANBATU | ᴄʏʙᴇʀxᴘᴏꜱᴛ.ᴄᴏᴍ – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu kembali dilakukan.

Kali ini, Tim Opsnal Satresnarkoba mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Dusun Tanjung Siram Pekan, Desa Tanjung Siram, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

Penindakan tersebut berlangsung pada Sabtu, 19 September 2026, sekitar pukul 04.30 WIB. Operasi dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, IPDA R. Situngkir, S.H.

Pria yang diamankan diketahui berinisial RR alias R (22), warga Aek Jabut, Kecamatan Dolok Sigompulan, Kabupaten Padang Lawas Utara. Berdasarkan keterangan yang disampaikan pihak kepolisian, RR berstatus sebagai wiraswasta.

Dalam penindakan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Di antaranya 8 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 9,51 gram, satu bungkus plastik klip sedang berisi plastik klip kecil kosong, serta satu bungkus plastik klip besar kosong.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu kaleng rokok Gudang Garam Surya dalam keadaan kosong, satu unit sepeda motor Yamaha Scorpio warna biru, satu unit timbangan elektrik, dan satu unit telepon seluler merek Vivo warna biru.

Baca Juga:  Bupati Labuhanbatu Sampaikan Pesan Mendalam Kepada Seluruh Tamu Undangan Dan Keluarga Besar Nur Ibrahimi Rantauprapat

Informasi kepolisian menyebutkan, penangkapan bermula ketika Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Bilah Hulu.

Saat dilakukan penindakan dan pemeriksaan terhadap RR, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga narkotika jenis sabu beserta perlengkapan lainnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, RR disebut mengakui barang bukti tersebut merupakan miliknya. Ia juga diduga mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang laki-laki yang dikenal dengan panggilan “BOBI”, warga Tanjung Siram, Kecamatan Bilah Hulu.

Terhadap pihak yang disebut dalam keterangan tersebut, polisi masih melakukan penyelidikan dan pengejaran untuk mengungkap lebih lanjut asal-usul barang serta jaringan peredarannya.

Selanjutnya, RR bersama seluruh barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Penangkapan pada waktu dini hari tersebut menunjukkan bahwa upaya kepolisian dalam menindak dugaan peredaran narkotika terus dilakukan tanpa mengenal waktu.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Saat ini, perkara tersebut masih dalam proses penyidikan. Sementara itu, polisi masih melakukan pengembangan terhadap pihak yang disebut sebagai pemasok berinisial atau berpanggilan “BOBI”.***

Penulis : RS

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dankoti MPC Pemuda Pancasila Pekanbaru Bung Eri Bukik Siap Membantu Masyarakat dan Sikat Habis DC Yang Rampas Kendaraan Warga
DPRD Muratara Gelar Paripurna Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi Raperda APBD 2026 dan Dua Raperda Lainnya
FPRB Pertanyakan Pekerja yang Tetap Bekerja Setelah Masa Pensiun di Lingkungan Pertamina Rokan Hulu Rumbai
GMPB Desak Agrinas Usut Tuntas Dugaan Mafia Tanah Riau
Dumas Presisi Ditindaklanjuti, Satresnarkoba Polres Labusel Amankan Pria dan Sabu 2,06 Gram di Sei Rumbia
Pak Edinatar Wakafkan Tanah 1.500 Meter Persegi untuk Sekolah Luar Biasa, Fenty Widya Dorong Pemko Pekanbaru Tuntaskan Akses Jalan
Polsek Kualuh Leidong Amankan Terduga Pelaku Pencurian Sarang Burung Walet 
Kinerja Inspektorat Dipertanyakan, Rekam Penanganan Pengaduan Masyarakat Saat Amsarno Sarumaha Menjabat Inspektur Kembali Disorot
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 18:14 WIB

Dankoti MPC Pemuda Pancasila Pekanbaru Bung Eri Bukik Siap Membantu Masyarakat dan Sikat Habis DC Yang Rampas Kendaraan Warga

Senin, 21 September 2026 - 17:42 WIB

DPRD Muratara Gelar Paripurna Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi Raperda APBD 2026 dan Dua Raperda Lainnya

Senin, 21 September 2026 - 16:21 WIB

FPRB Pertanyakan Pekerja yang Tetap Bekerja Setelah Masa Pensiun di Lingkungan Pertamina Rokan Hulu Rumbai

Senin, 21 September 2026 - 14:48 WIB

GMPB Desak Agrinas Usut Tuntas Dugaan Mafia Tanah Riau

Senin, 21 September 2026 - 13:51 WIB

Subuh Hari, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu 9,51 Gram di Bilah Hulu

Berita Terbaru

Berita

GMPB Desak Agrinas Usut Tuntas Dugaan Mafia Tanah Riau

Senin, 21 Sep 2026 - 14:48 WIB