Pemkab Pelalawan Bersama Forum Masyarakat Mediasi Terkait Kemitraan 20% PT. Serikat Putra

- Penulis

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELALAWAN | ᴄʏʙᴇʀxᴘᴏꜱᴛ.ᴄᴏᴍ – Bupati Pelalawan H. Zukri Pimpin langsung mediasi sengketa PT. Serikat Putra dengan Forum Masyarakat terkait babak baru penyelesaian konflik agraria dan tuntutan kemitraan 20% persen antara masyarakat dengan PT. Serikat Putra resmi dimulai.

Pemerintah Kabupaten Pelalawan sukses memfasilitasi agenda mediasi strategis bersama forum masyarakat di Ruang Kantor Bupati Pelalawan pada Selasa, (6/10/2026).

Pertemuan penting ini dipimpin langsung oleh Bupati Pelalawan, H. Zukri, serta dihadiri oleh perwakilan manajemen PT. Serikat Putra, pengurus forum masyarakat, para kepala desa dari wilayah terdampak, dan unsur pemangku kepentingan terkait lainnya.

Tiga Poin Utama Hasil Mediasi Pemkab Pelalawan, Dari hasil perundingan yang berlangsung intensif tersebut, disepakati tiga poin krusial yang menjadi landasan tindak lanjut penyelesaian masalah:

Pengecekan Lahan 124 Hektare:

Pemkab Pelalawan bersama Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) perwakilan masyarakat, dan perusahaan akan turun langsung melakukan verifikasi lapangan terhadap lahan seluas 124 hektare yang diindikasikan berada di luar Hak Guna Usaha (HGU).

Pencocokan Data Ganti Rugi:

Tim (GTRA) ditugaskan untuk menguji dan mencocokkan data historis ganti rugi lahan yang diserahkan forum masyarakat dengan dokumen resmi perusahaan guna mewujudkan transparansi.

Surat Pernyataan Komitmen Kemitraan 20% Persen:

Perusahaan didesak menyerahkan surat pernyataan resmi kesanggupan memenuhi tuntutan kemitraan 20% persen. “Bupati Pelalawan H. Zukri menegaskan agar surat tersebut diantar langsung oleh direktur perusahaan, dan kemudian ditindaklanjuti dengan pembentukan Tim Perumusan Kemitraan 20% Persen.

Untuk yang 20% persen, surat pernyataannya diharapkan direkturnya langsung yang mengantarkan ke pemerintah. “Kemudian pemerintah akan membentuk tim perumusan kemitraan 20% persen. “Nanti kita akan duduk lagi dengan desa-desa, termasuk dengan forum,” jelas Bupati Pelalawan H. Zukri dalam ruang pemaparan hasil mediasi.

Baca Juga:  Perang Melawan Narkoba Harus Lebih Keras Dan Tegas, Wali Kota Paisal Pimpin Apel Satgas Anti Narkoba Dumai 2026

Selain ketiga poin utama tersebut, dalam rangkaian mediasi ini pemerintah juga memberikan atensi khusus terhadap persoalan Lahan Pemakaman Masyarakat yang berada di dalam area perusahaan, agar mendapat penyelesaian yang adil dan menyeluruh demi menjaga kepentingan sosial warga.

Massa Masih Bertahan Sambil Menunggu Hasil Konsolidasi Malam:

Kendati hasil mediasi telah memaparkan titik terang, gelombang massa aksi di lapangan terpantau masih bertahan hingga sore hari. “Ratusan warga dari desa-desa terdampak tetap siaga di tiga titik utama – Yakni Jalan Sialang Tombonsu Desa Angkasa, Jalan Simpang Maliki Desa Sialang Godang, dan Jalan Simpang Tahu Desa Sialang Bungkuk – Dalam Pemantauan Pengamanan Aparat Keamanan, situasi kondusif.

Koordinator Umum Aksi, Khusni Mubarak, menyatakan bahwa keputusan resmi mengenai kelanjutan aksi unjuk rasa baru akan ditentukan setelah digelarnya rapat koordinasi internal forum bersama peserta aksi pada malam hari.

“Kami masih menunggu hasil rapat koordinasi forum bersama peserta aksi malam nanti. “Hasil pertemuan dengan pemerintah akan kami bahas bersama untuk menentukan langkah selanjutnya, apakah aksi dilanjutkan atau berhenti,” Ungkap Khusni.

Situasi kondisi seluruh masyarakat berharap pada realisasi nyata dari komitmen hasil mediasi, sementara nasib aksi di lapangan sepenuhnya bergantung pada hasil konsolidasi malam ini.***

Penulis : Tim/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Labuhanbatu Tetapkan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah Melalui Perbup No.26 Tahun 2026
INSAN PERS DI PEKANBARU MINTA KAPOLDA RIAU TIDAK TEBANG PILIH TERHADAP WARTAWAN
MASIH INGAT KASUS PELECEHAN & PENGANIAYAAN KARYAWAN KOPERASI DI TANGERANG? HARI INI SIDANG PERDANA!
Sengketa Lahan 700 Hektare Berlangsung Sejak 1996, KTPMI Duduki Lahan di Tanjung Mulia
Peringatan Sumpah Pemuda ke-98 di Labuhanbatu, Bupati Maya Hasmita Bacakan Pidato Menpora Erick Thohir Tekankan Pemuda Patriotik, Gigih dan Berempati
Pemkab Labuhanbatu Ikuti Rakor Bersama Kemendagri dan BGN, Perkuat Sinergi Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
PERINGATI HARI SUMPAH PEMUDA KE-98, LAPAS BANGKINANG PERKUAT SEMANGAT PERSATUAN DAN PENGABDIAN
HMI BADKO SUMBAGTENG Soroti Relevansi Tuntutan Aksi Karhutla di Riau, Minta Semua Pihak Berpijak pada Fakta
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:11 WIB

Pemkab Labuhanbatu Tetapkan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah Melalui Perbup No.26 Tahun 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:03 WIB

INSAN PERS DI PEKANBARU MINTA KAPOLDA RIAU TIDAK TEBANG PILIH TERHADAP WARTAWAN

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:52 WIB

MASIH INGAT KASUS PELECEHAN & PENGANIAYAAN KARYAWAN KOPERASI DI TANGERANG? HARI INI SIDANG PERDANA!

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:36 WIB

Sengketa Lahan 700 Hektare Berlangsung Sejak 1996, KTPMI Duduki Lahan di Tanjung Mulia

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:29 WIB

Peringatan Sumpah Pemuda ke-98 di Labuhanbatu, Bupati Maya Hasmita Bacakan Pidato Menpora Erick Thohir Tekankan Pemuda Patriotik, Gigih dan Berempati

Berita Terbaru