Asisten III Pimpin Apel Gabungan Kelompok I Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu

- Penulis

Senin, 23 Februari 2026 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu, Cyberxpost.com – Asisten III Zaid Harahap S.Sos, mengatakan berdasarkan peraturan menteri keuangan Republik Indonesia nomor 7 tahun 2026 tentang pengalokasian dana desa setiap desa tahun 2026 untuk kabupaten labuhanbatu mendapat dukungan dana desa sebesar 25 milyar rupiah.

“ Dana tersebut diperuntukkan sebagai pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” kata Asisten III Zaid Harahap S.Sos. saat memimpin Apel gabungan kelompok I di lingkungan pemerintah kabupaten labuhanbatu, yang dilaksanakan di lapangan BKPP. Senin (23/2/2026).

Selanjutnya, kata Zaid, pemerintah pusat melalui peraturan menteri desa pembangunan daerah tertinggal nomor 16 tahun 2025 tentang petunjuk operasional atas fokus pengembangan dana desa tahun 2026, bahwa penggunaan dana desa diprioritaskan untuk, peningkatan ekonomi, kesehatan, infrastruktur, ketahanan pangan, koperasi dan program sektor prioritas lainnya di desa termasuk pengembangan potensi dan keunggulan desa.

“Khusus penggunaan dana desa untuk dukungan program koperasi merah putih sesuai instruksi presiden no 9 tahun 2025, tentang percepatan pembentukan koperasi Desa/Kelurahan merah putih yang diperuntukkan untuk pemerataan ekonomi di desa,” ujarnya.

Baca Juga:  Tingkatkan Layanan Kesehatan, Bupati Labuhanbatu Resmikan Poliklinik, Gedung E, dan Cath Lab RSUD Rantauprapat

Zaid menyebut koperasi desa/kelurahan perlu dilakukan langkah – langkah strategis, terpadu, terintegrasi dan terkoordinasi dalam upaya mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan.

“Langkah ini memerlukan koordinasi yang strategis dan terintegrasi. Kita ingin mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan sebagai perwujudan Asta Cita kedua, serta pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi sebagai wujud Asta Cita keenam,” tambahnya.

Penutup amanatnya, Zaid menekankan bahwa penguatan sektor koperasi desa adalah bagian dari visi besar menuju Indonesia Emas 2045, dimana desa diharapkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang mandiri dan berdaya saing.

Turut hadir, Para Staf Ahli Bupati, Asisten I Drs. Sarimpunan Ritonga M.Pd, Para Pimpinan OPD dan Para Peserta Apel Gabungan Kelompok I di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.***

Penulis : R. Ray

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Labuhanbatu Bersama Kodim 0209/LB dan Polres Labuhanbatu Nyatakan Komitmen Serta Tekad Bersama Untuk Memerangi Peredaran Dan Penyalahgunaan Narkoba
SDN 49 Mandau Kabupaten Bengkalis Gelar Pembagian Laporan Hasil Belajar
Bitcoin Terkoreksi Pasca FOMC, INDODAX Ajak Investor Tetap Fokus pada Fundamental
Masyarakat Desa Marao Desak Transparansi Dana Desa 2026, Minta Program 2025 Yang Belum Jelas Dipertanggung Jawabkan
Afolo Gulo, S.H., CPP Soroti Proses Hukum Kasus Kematian Jance Zebua, Desak Pengungkapan Secara Transparan dan Tuntas
Kasus Pembunuhan Tragis Terhadap Agnis Jance Zebua Semakin Memanas!! 
Wabup Labuhanbatu Saksikan Perayaan 1 Suro di Desa Kampung Baru
Bupati Labuhanbatu Sambut Kepulangan 217 Jama’ah Haji Kloter 13 Di Asrama Haji Medan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:00 WIB

Pemkab Labuhanbatu Bersama Kodim 0209/LB dan Polres Labuhanbatu Nyatakan Komitmen Serta Tekad Bersama Untuk Memerangi Peredaran Dan Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:42 WIB

SDN 49 Mandau Kabupaten Bengkalis Gelar Pembagian Laporan Hasil Belajar

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:36 WIB

Bitcoin Terkoreksi Pasca FOMC, INDODAX Ajak Investor Tetap Fokus pada Fundamental

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:28 WIB

Masyarakat Desa Marao Desak Transparansi Dana Desa 2026, Minta Program 2025 Yang Belum Jelas Dipertanggung Jawabkan

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:53 WIB

Afolo Gulo, S.H., CPP Soroti Proses Hukum Kasus Kematian Jance Zebua, Desak Pengungkapan Secara Transparan dan Tuntas

Berita Terbaru