Demi Jatah ‘Koordinasi’, Aparat Biarkan Mesin Motor Rakyat Hancur oleh Oli Palsu Kalisabi

- Penulis

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Cyberxpost.com – Praktik pemalsuan pelumas kendaraan bermotor merek ternama di Kota Tangerang tampaknya menjadi bisnis yang tak tersentuh hukum secara absolut. Meski penggerebekan besar-besaran telah dilakukan pada 2024, nyatanya “mesin” produksi oli palsu di Jl. Kalisabi No. 2, Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas, kembali menderu kencang pada Jumat (13/03/2026).

 

Vonis rendah dan dugaan aliran dana koordinasi ke oknum aparat disinyalir menjadi bahan bakar utama eksisnya jaringan ini. Mata rantai yang tak terputus, diketahui dua tahun lalu kepolisian berhasil mengamankan sejumlah pekerja dan barang bukti ribuan botol oli palsu merek Yamalube dan AHM Oil MPX 1.

 

Pelaku utama berinisial ‘Satria’ pun diseret ke meja hijau. Namun, hasil akhirnya justru mengecewakan publik: Majelis Hakim hanya menjatuhkan vonis 10 bulan penjara. Vonis yang jauh di bawah ancaman maksimal Pasal 113 Jo Pasal 57 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2014 yang mengancam pidana hingga 5 tahun terbukti gagal memberikan efek jera.

 

Berdasarkan pantauan lapangan hari ini, pabrik tersebut kembali beroperasi normal seolah-olah proses hukum sebelumnya hanyalah “interupsi” bisnis semata. Gurita distribusi dan aroma “Koordinasi” mencuat. Bukan hanya di Cibodas, gurita pemalsuan oli ini juga terdeteksi di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang. Kelompok ini diduga diakomodir oleh sosok bernama Bidun.

Baca Juga:  Polsek Bukit Kapur Bersama Bhabinkamtibmas Laksanakan Giat Pengecekan Perkembangan Tanaman Jagung Pipil

 

Informasi mengejutkan muncul dari sumber internal yang menyebutkan bahwa kelancaran operasional ini didasari oleh sistem “biaya koordinasi” yang terstruktur. Tidak tanggung-tanggung, aliran dana tersebut diduga mengalir mulai dari tingkat Polsek, Polres, Polda, hingga Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri.

 

> “Vonis 10 bulan itu seperti lampu hijau bagi pelaku. Jika tuntutan JPU tidak mencapai 3/4 dari ancaman maksimal, dan jaksa tidak melakukan banding, publik patut bertanya: ada apa di balik layar?” ujar seorang sumber dari aktivis di masyarakat.

 

*Konsumen Rakyat Kecil Jadi Korban*

 

Merek Yamalube dan AHM MPX 1 adalah nyawa bagi kendaraan masyarakat kelas ekonomi menengah ke bawah. Dengan beroperasinya kembali pabrik-pabrik ini, ribuan mesin motor warga terancam rusak akibat pelumas berkualitas rendah yang dikemas layaknya produk asli.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kapolri, Kapolda Metrojaya dan Kapolres Metro Kota Tangerang juga Polsek setempat terkait alasan tidak dilakukannya penindakan hukum, serta tudingan mengenai biaya koordinasi yang menyandera penegakan hukum.

 

Kasus ini bukan lagi sekadar soal pemalsuan merek, melainkan preseden buruk bagi kredibilitas institusi Polri dan Kejaksaan. Tanpa tindakan tegas dan transparan, Tangerang akan terus menjadi “surga” bagi produsen oli palsu yang merugikan rakyat kecil. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Labuhanbatu Bersama Kodim 0209/LB dan Polres Labuhanbatu Nyatakan Komitmen Serta Tekad Bersama Untuk Memerangi Peredaran Dan Penyalahgunaan Narkoba
SDN 49 Mandau Kabupaten Bengkalis Gelar Pembagian Laporan Hasil Belajar
Bitcoin Terkoreksi Pasca FOMC, INDODAX Ajak Investor Tetap Fokus pada Fundamental
Masyarakat Desa Marao Desak Transparansi Dana Desa 2026, Minta Program 2025 Yang Belum Jelas Dipertanggung Jawabkan
Afolo Gulo, S.H., CPP Soroti Proses Hukum Kasus Kematian Jance Zebua, Desak Pengungkapan Secara Transparan dan Tuntas
Kasus Pembunuhan Tragis Terhadap Agnis Jance Zebua Semakin Memanas!! 
Wabup Labuhanbatu Saksikan Perayaan 1 Suro di Desa Kampung Baru
Bupati Labuhanbatu Sambut Kepulangan 217 Jama’ah Haji Kloter 13 Di Asrama Haji Medan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:00 WIB

Pemkab Labuhanbatu Bersama Kodim 0209/LB dan Polres Labuhanbatu Nyatakan Komitmen Serta Tekad Bersama Untuk Memerangi Peredaran Dan Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:42 WIB

SDN 49 Mandau Kabupaten Bengkalis Gelar Pembagian Laporan Hasil Belajar

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:36 WIB

Bitcoin Terkoreksi Pasca FOMC, INDODAX Ajak Investor Tetap Fokus pada Fundamental

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:28 WIB

Masyarakat Desa Marao Desak Transparansi Dana Desa 2026, Minta Program 2025 Yang Belum Jelas Dipertanggung Jawabkan

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:53 WIB

Afolo Gulo, S.H., CPP Soroti Proses Hukum Kasus Kematian Jance Zebua, Desak Pengungkapan Secara Transparan dan Tuntas

Berita Terbaru