Dewan Pers Minta Agar Semua Pihak Menghormati Kebebasan Pers

- Penulis

Senin, 29 September 2025 - 00:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | CYberxpost.com – Dewan Pers menerima pengaduan terkait pencabutan ID Card reporter CNN Indonesia yang bertugas di lingkungan Istana Kepresidenan. Senin, (29-09-2025).

Sehubungan dengan hal tersebut, Dewan Pers kembali mengingatkan semua pihak untuk menjunjung tinggi pelaksanaan kemerdekaan pers yang dijalankan oleh wartawan/jurnalis di mana pun bertugas.

“Biro Pers Istana sebaiknya memberikan penjelasan mengenai pencabutan ID Card wartawan CNN Indonesia agar tidak menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik di lingkungan Istana,”Ujar Ketua Dewan Pers Prof. Komarudin Hidayat dalam keterangan tertulis di situs resmi Dewan Pers. Minggu, (28/9/2025).

Komarudin menegaskan, Biro Pers Istana sebaiknya memberikan penjelasan mengenai pencabutan ID Card wartawan CNN Indonesia agar tidak menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik di lingkungan Istana.

Dewan Pers juga menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati tugas dan fungsi pers yang mengemban amanah publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Dewan Pers mengharapkan agar kasus ini maupun kasus serupa tidak terulang di masa mendatang demi terjaganya iklim kebebasan pers di Indonesia,”Kata Komarudin

“Dewan Pers meminta agar akses liputan wartawan CNN Indonesia yang dicabut segera dipulihkan sehingga yang bersangkutan dapat kembali menjalankan tugas jurnalistiknya di Istana,”Pungkasnya.

Kasus ini berawal ketika seorang wartawan CNN Indonesia TV bertanya kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai program Makan Bergizi Gratis dalam sesi wawancara cegat di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (27/09/2025).

Baca Juga:  Komitmen Tanpa Teloransi, Lapas Narkotika Rumbai Intensifkan Razia Rutin Blok Hunian Demi Wujudkan Lapas Aman dan Kondusif

Presiden Prabowo saat itu menjawab dengan menyatakan akan memanggil Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana. Tak lama kemudian, beredar tangkapan layar di media sosial yang menunjukkan wartawan tersebut menyebut dirinya sudah tidak lagi menjadi wartawan istana karena kartu liputannya telah ditarik BPMI Setpres.

Pemimpin Redaksi CNN Indonesia, Titin Rosmasari, membenarkan staf BPMI Sekretariat Presiden mengambil kartu identitas Pers Istana Diana ke Kantor CNN Indonesia TV.

“Benar telah terjadi pencabutan ID Pers Istana atas nama Diana Valencia. 27 September 2025. Tepatnya pukul 19.15 Seorang petugas BPMI mengambil ID Pers Diana di kantor CNN Indonesia,” kata Titin dikutip dari CNN Indonesia.

Titin pun mempertanyakan dasar pencabutan ID Pers tersebut, dan telah mengajukan surat resmi ke BPMI dan Mensesneg untuk mempertanyakan tindakan tersebut.

Titin menegaskan pertanyaan jurnalis CNN Indonesia Diana Valencia ke Presiden Prabowo Subianto adalah kontekstual dan sangat penting yang menjadi perhatian publik Indonesia belakang ini, yaitu isu terkait program makan bergizi gratis (MBG).

 

 

Sumber. : DP/Nusnews/Sam/Titin

Editor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sahrum Ritonga dan Dahliana Dalimunthe Berdamai, Sepakat Selesaikan Persoalan Secara Kekeluargaan
Cabang (DPC) BMP Kabupaten Nias Utara Periode 2026–2029 Resmi Di Lantik
Perkuat Tata Kelola Bersih, Pemkab Labuhanbatu Evaluasi MCSP-RBS KPK RI 2026 Sektor Pengadaan Barang dan Jasa
Melayani Tanpa Prasangka: Polri dan Etika Kesetaraan di Hadapan Hukum
KPK Ungkap Perkara Cukai Seret PT Djarum Rugikan Negara Triliunan
PT. Djarum Angkat Bicara Usai KPK Geledah Kantor Terkait Cukai Rokok
Pemkab Labuhanbatu Tetapkan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah Melalui Perbup No.26 Tahun 2026
INSAN PERS DI PEKANBARU MINTA KAPOLDA RIAU TIDAK TEBANG PILIH TERHADAP WARTAWAN
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 16:14 WIB

Sahrum Ritonga dan Dahliana Dalimunthe Berdamai, Sepakat Selesaikan Persoalan Secara Kekeluargaan

Minggu, 1 November 2026 - 21:29 WIB

Cabang (DPC) BMP Kabupaten Nias Utara Periode 2026–2029 Resmi Di Lantik

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:24 WIB

Perkuat Tata Kelola Bersih, Pemkab Labuhanbatu Evaluasi MCSP-RBS KPK RI 2026 Sektor Pengadaan Barang dan Jasa

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:19 WIB

Melayani Tanpa Prasangka: Polri dan Etika Kesetaraan di Hadapan Hukum

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:28 WIB

KPK Ungkap Perkara Cukai Seret PT Djarum Rugikan Negara Triliunan

Berita Terbaru