PELALAWAN | CYBERXPOST.com – Seorang konsumen mengaku mengalami kerusakan pada kendaraannya usai mengisi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di SPBU 14.284.633 Pangkalan Kerinci Kota.
“Jepri, pemilik mobil Mini Bus jenis Fortuner dengan nomor polisi BM 1793 IK, mengungkapkan bahwa kejadian bermula setelah melakukan pengisian BBM senilai Rp230.000 di SPBU tersebut.
“Setelah selesai pembayaran dan menghidupkan mobil, tiba-tiba lampu indikator peringatan mesin menyala,” ujar Jepri.
Merasa ada kejanggalan, Jepri langsung membawa kendaraannya ke showroom Toyota di Pangkalan Kerinci yang berjarak sekitar 50 meter dari lokasi SPBU untuk dilakukan pemeriksaan awal.
Setibanya di sana, ia menyampaikan keluhan kepada salah satu pegawai. Setelah dilakukan pengecekan, mekanik menduga bahan bakar dalam mobil tersebut telah tercampur air.
“Dari hasil pengecekan awal, mekanik menyampaikan bahwa minyak di dalam mobil saya kemungkinan bercampur air,” jelasnya.
Mendapat informasi tersebut, Jepri langsung kembali ke SPBU untuk meminta penjelasan kepada pihak pengelola. Salah satu pegawai menjawab “Checklah Nozzle SPBU kami kalau ada air,” ucap Jepri menirukan.
Namun, karena merasa tidak mendapatkan tanggapan yang memuaskan, dan jepri juga mengatakan bahwa sebagai konsumen akhir tidak memiliki wewenang untuk memeriksa Nozzle SPBU. Jepri kemudian menghubungi layanan darurat 110 untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
“Saya hanya ingin kejelasan kenapa setelah mengisi BBM di sini, mobil saya mengalami masalah. Mekanik sudah menyampaikan dugaan adanya campuran air dalam bahan bakar,” tegasnya.
Tidak lama setelah melaporkan kejadian itu, personel dari Polsek Pangkalan Kerinci tiba di lokasi dan melakukan pengecekan serta meminta keterangan dari pihak SPBU.
Selanjutnya, kendaraan Jepri kembali dibawa ke showroom Toyota untuk pemeriksaan lebih lanjut dan perbaikan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak SPBU 14.284.633 Pangkalan Kerinci Kota belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut meski telah dikonfirmasi oleh awak media.
Sementara itu, pihak Polres Pelalawan menyatakan masih melakukan laporan konsumen secara resmi penelusuran terkait laporan tersebut guna memastikan penyebab pasti kerusakan kendaraan dan kualitas BBM yang dijual di SPBU dimaksud. (Jika diperlukan).***
Penulis : Tim
Editor : Redaksi















