GMNI Riau Dukung Program Polda, Dorong Green Policing Hingga Penguatan Kamtibmas

- Penulis

Jumat, 24 April 2026 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Riau | ᴄʏʙᴇʀxᴘᴏꜱᴛ.ᴄᴏᴍ – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Riau memperingati Dies Natalis ke-72 dengan menggelar kegiatan bertajuk kebangsaan yang sarat pesan demokrasi dan isu strategis daerah. Kegiatan yang mengusung tema “Menumbuhkan Kesadaran dan Kebebasan Demokrasi dalam Ruang Diskusi yang Kritis dan Inklusif” ini berlangsung di rumah dinas Ketua DPRD Provinsi Riau, Jalan Sisingamangaraja, Pekanbaru, Kamis 23-04-2026 malam.

Ketua DPD GMNI Provinsi Riau, Teguh Azmi, menegaskan bahwa semangat demokrasi harus terus dirawat dan tidak boleh terpisahkan dari gerakan mahasiswa, khususnya GMNI.

“Semangat inilah yang kita gaungkan kembali. Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari GMNI. Berbeda pendapat, berbeda pilihan itu hal yang biasa dalam kehidupan demokrasi,” ujar Teguh.

Ia menekankan bahwa kader GMNI memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga nilai-nilai demokrasi sekaligus menjadi pengontrol sosial di tengah masyarakat.

“Sebagai kader, kita harus menjadi teladan, mulai dari kontrol sosial di tingkat lokal hingga nasional,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Teguh juga menyatakan dukungannya terhadap berbagai program yang dijalankan oleh Polda Riau, termasuk inisiatif Green Policing sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan.

Baca Juga:  Tim Trel Satreskrim Polres Nias Berhasil Mengamankan Saksi Yang Diduga Sebagai Pelaku Pembunuhan di Desa Lukhu Lase Dusun 3 Lahewa Timur

“Kami mendukung program-program Polda Riau. Salah satunya Green Policing sebagai upaya pengijauan dan menjaga keseimbangan lingkungan,” ungkapnya.

Selain itu, ia turut menyoroti persoalan agraria yang masih menjadi tantangan serius di Riau. Menurutnya, konflik lahan harus ditangani secara adil dan berkelanjutan agar tidak menimbulkan gejolak sosial.

Teguh juga menyinggung pentingnya langkah tegas dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), mengingat Riau kerap diidentikkan dengan bencana kabut asap.

“Upaya pencegahan karhutla harus ada ketegasan dan keseimbangan. Apalagi Riau dikenal sebagai provinsi penghasil asap, ini harus menjadi perhatian serius bersama,” tegasnya.

Tak hanya itu, GMNI Riau juga mendorong penguatan dalam pemberantasan narkoba dan premanisme di wilayah tersebut. Ia menilai, penanganan kedua persoalan itu harus dilakukan secara profesional dengan evaluasi berkelanjutan.

“Pemberantasan narkoba dan premanisme di Provinsi Riau harus diperkuat, dilakukan secara profesional, dan terus dievaluasi,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Teguh menegaskan komitmen GMNI untuk mendukung penegakan hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Riau.

Agar tetap kondusif,” pungkasnya.***

Penulis : Dedi U.

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Tata Kelola Bersih, Pemkab Labuhanbatu Evaluasi MCSP-RBS KPK RI 2026 Sektor Pengadaan Barang dan Jasa
KPK Ungkap Perkara Cukai Seret PT Djarum Rugikan Negara Triliunan
PT. Djarum Angkat Bicara Usai KPK Geledah Kantor Terkait Cukai Rokok
Pemkab Labuhanbatu Tetapkan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah Melalui Perbup No.26 Tahun 2026
INSAN PERS DI PEKANBARU MINTA KAPOLDA RIAU TIDAK TEBANG PILIH TERHADAP WARTAWAN
MASIH INGAT KASUS PELECEHAN & PENGANIAYAAN KARYAWAN KOPERASI DI TANGERANG? HARI INI SIDANG PERDANA!
Sengketa Lahan 700 Hektare Berlangsung Sejak 1996, KTPMI Duduki Lahan di Tanjung Mulia
Peringatan Sumpah Pemuda ke-98 di Labuhanbatu, Bupati Maya Hasmita Bacakan Pidato Menpora Erick Thohir Tekankan Pemuda Patriotik, Gigih dan Berempati
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:24 WIB

Perkuat Tata Kelola Bersih, Pemkab Labuhanbatu Evaluasi MCSP-RBS KPK RI 2026 Sektor Pengadaan Barang dan Jasa

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:28 WIB

KPK Ungkap Perkara Cukai Seret PT Djarum Rugikan Negara Triliunan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:22 WIB

PT. Djarum Angkat Bicara Usai KPK Geledah Kantor Terkait Cukai Rokok

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:11 WIB

Pemkab Labuhanbatu Tetapkan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah Melalui Perbup No.26 Tahun 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:03 WIB

INSAN PERS DI PEKANBARU MINTA KAPOLDA RIAU TIDAK TEBANG PILIH TERHADAP WARTAWAN

Berita Terbaru