PT. Musim Mas Kolaborasi Bersama Polres Pelalawan Perkuat Green Policing

- Penulis

Senin, 27 April 2026 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelalawan | ᴄʏʙᴇʀxᴘᴏꜱᴛ.ᴄᴏᴍ – Polres Pelalawan melaksanakan patroli kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sekaligus penanaman pohon di wilayah operasional PT. Musim Mas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan konsep green policing yang menekankan kolaborasi dalam pencegahan kebakaran hutan dan pelestarian lingkungan.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, SIK, didampingi Wakil Kapolres serta Pejabat Utama (PJU) Polres Pelalawan dan para kapolsek jajaran.

Turut hadir pula tim Masyarakat Peduli Api (MPA) perusahaan yang ikut terlibat dalam patroli dan upaya pencegahan karhutla di lapangan.

Dari pihak perusahaan, kegiatan dihadiri General Manager PT. Musim Mas (Jerry) Manager Humas PT. Musim Mas (Malinton Purba, S.H.,) serta jajaran perusahaan lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Pelalawan bersama Wakapolres turun langsung melakukan patroli karhutla menggunakan sepeda motor untuk menyusuri sejumlah titik rawan kebakaran di area perusahaan.

Langkah ini dilakukan guna memastikan tidak adanya potensi titik api serta meningkatkan kesiapsiagaan di lapangan.

Baca Juga:  Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pengedar Sabu di Alun-Alun Aek Kanopan, Barang Bukti 4,26 Gram Diamankan

Pihak PT. Musim Mas menyampaikan apresiasi atas kegiatan tersebut yang dinilai sejalan dengan upaya pelestarian lingkungan dan penguatan pencegahan karhutla secara berkelanjutan.

“Kegiatan ini sangat positif karena memperkuat sinergi semua pihak dalam menjaga lingkungan,” ujar Manager Humas PT. Musim Mas Malinton Purba.

Kapolres Pelalawan (AKBP John Louis Letedara) menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi nyata green policing melalui pendekatan preventif, termasuk patroli bersama dan keterlibatan masyarakat serta perusahaan.

“Patroli ini kita lakukan langsung di lapangan menggunakan kendaraan roda dua agar bisa menjangkau area-area rawan dan memastikan tidak ada potensi kebakaran,” ujarnya

Selain patroli, kegiatan juga diisi dengan penanaman pohon sebagai simbol komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Penanaman ini diharapkan menjadi langkah berkelanjutan dalam mendukung upaya pencegahan karhutla.

Seluruh rangkaian kegiatan yang melibatkan Polres Pelalawan, pihak perusahaan, dan tim MPA berlangsung aman, tertib, serta penuh kebersamaan.***

Penulis : Team

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Tata Kelola Bersih, Pemkab Labuhanbatu Evaluasi MCSP-RBS KPK RI 2026 Sektor Pengadaan Barang dan Jasa
KPK Ungkap Perkara Cukai Seret PT Djarum Rugikan Negara Triliunan
PT. Djarum Angkat Bicara Usai KPK Geledah Kantor Terkait Cukai Rokok
Pemkab Labuhanbatu Tetapkan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah Melalui Perbup No.26 Tahun 2026
INSAN PERS DI PEKANBARU MINTA KAPOLDA RIAU TIDAK TEBANG PILIH TERHADAP WARTAWAN
MASIH INGAT KASUS PELECEHAN & PENGANIAYAAN KARYAWAN KOPERASI DI TANGERANG? HARI INI SIDANG PERDANA!
Sengketa Lahan 700 Hektare Berlangsung Sejak 1996, KTPMI Duduki Lahan di Tanjung Mulia
Peringatan Sumpah Pemuda ke-98 di Labuhanbatu, Bupati Maya Hasmita Bacakan Pidato Menpora Erick Thohir Tekankan Pemuda Patriotik, Gigih dan Berempati
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:24 WIB

Perkuat Tata Kelola Bersih, Pemkab Labuhanbatu Evaluasi MCSP-RBS KPK RI 2026 Sektor Pengadaan Barang dan Jasa

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:28 WIB

KPK Ungkap Perkara Cukai Seret PT Djarum Rugikan Negara Triliunan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:22 WIB

PT. Djarum Angkat Bicara Usai KPK Geledah Kantor Terkait Cukai Rokok

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:11 WIB

Pemkab Labuhanbatu Tetapkan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah Melalui Perbup No.26 Tahun 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:03 WIB

INSAN PERS DI PEKANBARU MINTA KAPOLDA RIAU TIDAK TEBANG PILIH TERHADAP WARTAWAN

Berita Terbaru