Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Dengan Pengadilan Tinggi Riau, Dorong Dukungan Pos Bantuan Hukum.

- Penulis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru | cyberxpost.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau (Kanwil Kemenkum Riau), Rudy Hendra Pakpahan, melaksanakan kunjungan audiensi ke Pengadilan Tinggi (PT) Riau sekitar pukul 13.30 WIB, Kamis 09-10-2025

Kunjungan ini bertujuan memperkuat koordinasi dan sinergi antar lembaga dalam bidang pelayanan dan penyuluhan hukum kepada masyarakat.

Kakanwil Rudy Hendra Pakpahan didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Yeni Nel Ikhwan, Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, serta beberapa Penyuluh Hukum.

Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil menyampaikan wacana strategis Kementerian Hukum terkait penguatan akses terhadap keadilan yaitu melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Riau.

Kakanwil menekankan bahwa keberadaan Posbakum ini memerlukan dukungan penuh dari berbagai pihak termasuk pengadilan, khususnya dalam kegiatan penyuluhan hukum dan pendampingan.

Guna mewujudkan sinergi program tersebut, Kakanwil menyampaikan keinginan untuk menjalin kerja sama melalui Nota Kesepahaman yang direncanakan akan ditandatangani saat kegiatan Launching Posbakum mendatang.

Baca Juga:  Ketua Umum AKPERSI Ingatkan, Beranikah Kapolda Riau Tangkap Pelaku Pemukulan Terhadap Wartawan dan Tutup POM Bensin Tabe Gadang Pekanbaru

“Sinergi antara Kemenkum Riau dengan Pengadilan Tinggi adalah pilar utama dalam memastikan layanan hukum yang merata. Pembentukan Posbakum di desa/kelurahan Riau akan efektif jika didukung penuh oleh berbagai pihak. Kami berharap agar Posbakum berfungsi optimal sebagai garda terdepan pemberian layanan dan penyuluhan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat,” tegas Rudy Hendra Pakpahan.

Plt. Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Hj. Diah Sulastri Dewi menyambut baik rencana kerja sama ini dan menyatakan dukungan penuh. Beliau menekankan pentingnya instrumen seperti mediasi dan restorative justice dalam mewujudkan akses keadilan yang merata.

Ia juga menyatakan akan mempelajari substansi MoU untuk memastikan ruang lingkup kerja sama dapat optimal terhadap program peningkatan akses keadilan di Riau.

Sumber : Kemenkumham Riau
Editor : Dedi U.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rekor MURI 10.080 Bertanjak Siap Diwujudkan, Kodam XIX / Tuanku Tambusai Dukung Kenduri Akbar Melayu Nusantara
IMELDA SAMSI SE Resmi Di Berhentikan, DPP GRIB JAYA Memperkuat Pernyataan DPD GRIB JAYA Riau
HAK JAWAB Atau SANGGAHAN RESMI
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara: JPU KPK Masih Pikir-Pikir
Jelang Putusan Abdul Wahid, Masyarakat Riau Gelar Doa Bersama
Wabup Labuhanbatu Terima Audiensi dan Jalin Silahturahmi dengan Universitas Terbuka Medan
Bupati Labuhanbatu Sampaikan Apresiasi Atas Perjalanan Panjang ULB
Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab dan DPRD Labuhanbatu Perkuat Sinergi Pembangunan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:46 WIB

Rekor MURI 10.080 Bertanjak Siap Diwujudkan, Kodam XIX / Tuanku Tambusai Dukung Kenduri Akbar Melayu Nusantara

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:13 WIB

IMELDA SAMSI SE Resmi Di Berhentikan, DPP GRIB JAYA Memperkuat Pernyataan DPD GRIB JAYA Riau

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:02 WIB

HAK JAWAB Atau SANGGAHAN RESMI

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:47 WIB

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara: JPU KPK Masih Pikir-Pikir

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:29 WIB

Jelang Putusan Abdul Wahid, Masyarakat Riau Gelar Doa Bersama

Berita Terbaru

Berita

HAK JAWAB Atau SANGGAHAN RESMI

Kamis, 30 Jul 2026 - 17:02 WIB