Keresahan Warga Torgamba Memuncak: Peredaran Narkoba Semakin Merajalela, Diduga Jaringan ROB-PIJ Beroperasi Bebas Tanpa Tindakan Tegas

- Penulis

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu Selatan, Cyberxpost.com – 10 Juli 2026, Kekhawatiran mendalam kini melanda seluruh lapisan masyarakat di wilayah Kecamatan Torgamba, khususnya Dusun Asahan dan sekitarnya. Peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang semakin hari semakin tidak terkendali membuat warga merasa takut, cemas, sekaligus kecewa berat—terutama melihat betapa rentannya masa depan generasi muda di wilayah ini yang menjadi sasaran utama ancaman narkoba.

Berdasarkan laporan yang diterima CYBERXPOST.com dari sejumlah warga setempat, kondisi peredaran narkoba di sana kini sudah berada pada tahap yang sangat mengkhawatirkan. Seorang ibu rumah tangga yang meminta identitasnya dirahasiakan menyampaikan keluh kesahnya dengan nada yang bercampur aduk antara takut dan putus asa:
“Kami setiap hari melihat sendiri bagaimana narkoba beredar begitu saja di lingkungan kami. Anak-anak muda yang seharusnya sekolah atau bekerja, kini banyak yang terjerumus. Kami sebagai orang tua sangat takut anak-anak kami menjadi korban selanjutnya. Rasanya kami tidak tenang hidup di sini.”

Diduga Jaringan ROB dan PIJ Menguasai Wilayah, Beroperasi Terang-terangan

Informasi yang berkembang luas di kalangan warga menyebutkan bahwa peredaran narkoba di wilayah Torgamba—mulai dari kawasan Cikampak hingga ke berbagai dusun lain di kecamatan ini—diduga kuat dikendalikan oleh dua orang bersaudara, yaitu ROB (yang disebut sebagai bandar utama) dan PIJ.

Yang membuat warga semakin gelisah adalah cara operasi jaringan ini yang terasa semakin berani dan bebas. Warga menyebutkan seolah-olah mereka beroperasi tanpa rasa takut akan hukum, bahkan ada dugaan kuat bahwa aktivitas mereka seolah-olah “mendapat restu” atau perlindungan dari oknum tertentu.

“Sudah lama kami tahu siapa yang mengedarkan dan siapa yang memimpinnya, tapi kenapa sampai sekarang mereka tidak pernah tersentuh hukum? Padahal kami warga biasa saja sudah tahu di mana mereka menyimpan barang dan kapan barang datang,” ujar warga lain dengan nada tegas.

Kecurigaan Main Mata dan Kekecewaan Terhadap Kelambanan Tindakan

Pertanyaan tajam pun dilontarkan warga kepada pihak kepolisian:
“Apakah benar Kapolres Labuhanbatu Selatan dan jajarannya sampai saat ini benar-benar tidak mengetahui keberadaan jaringan ROB dan PIJ ini? Atau apakah memang ada dugaan main mata sehingga mereka dibiarkan begitu saja? Apakah harus seluruh generasi muda di wilayah kami hancur semua baru ada tindakan?”

Baca Juga:  Bupati Muratara Gelar Coffe Morning Bersama DPRD

Warga juga menyayangkan pola penindakan yang selama ini terlihat di lapangan. Selama ini, katanya, yang sering ditangkap hanyalah pengedar tingkat bawah atau pengguna narkoba—sedangkan bandar besar yang memegang kendali rantai pasokan justru aman-aman saja.

“Kami tidak ingin hanya pengguna atau kurir kecil yang ditangkap lalu kasusnya dianggap selesai. Kami butuh bukti nyata: tangkaplah bandar besar ROB beserta jaringannya! Hanya dengan memutus rantai dari hulunya, narkoba di wilayah kami bisa berkurang dan masyarakat bisa merasa aman kembali,” tegas sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama yang ikut menyuarakan aspirasi ini.

Seruan Mendesak Kepada Pihak Berwenang

Melihat kondisi yang semakin memburuk dan keluhan yang sudah lama disampaikan namun belum mendapatkan respon nyata, warga bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat Torgamba dengan sangat mendesak:

1. Kepada Kapolres Labuhanbatu Selatan: Segera lakukan penyelidikan mendalam, usut tuntas dugaan keterlibatan oknum jika ada, dan lakukan penangkapan terhadap bandar besar ROB, PIJ beserta seluruh jaringan narkoba di wilayah Torgamba;

2. Kepada Kapolda Sumatera Utara: Turun tangan langsung untuk memantau dan memastikan operasi pemberantasan narkoba di Labuhanbatu Selatan berjalan adil, tegas, dan sampai ke akar-akarnya tanpa ada yang dilindungi;

3. Kepada Polsek Torgamba: Perketat pengawasan di setiap dusun, terima laporan warga dengan aman dan lindungi identitas pelapor supaya tidak ada yang takut untuk menyampaikan kebenaran.

Masyarakat berharap seruan ini tidak hanya menjadi sekadar berita, tapi benar-benar diikuti langkah nyata sesegera mungkin. Masa depan ribuan anak muda di Torgamba sedang dipertaruhkan, dan mereka tidak sanggup menunggu lebih lama lagi.

Penulis Berita: RAVI & Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara: JPU KPK Masih Pikir-Pikir
Jelang Putusan Abdul Wahid, Masyarakat Riau Gelar Doa Bersama
Wabup Labuhanbatu Terima Audiensi dan Jalin Silahturahmi dengan Universitas Terbuka Medan
Bupati Labuhanbatu Sampaikan Apresiasi Atas Perjalanan Panjang ULB
Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab dan DPRD Labuhanbatu Perkuat Sinergi Pembangunan
PT Lekonindo Penuhi Kewajiban Hukum, Serahkan Pesangon Kematian Almarhum Botokhi Telaumbanua Rp90jt
Warga Bilah Hilir Desak Kapolres & Kapolsek Tangkap “Big Boss” Jack, Peredaran Sabu Semakin Menggurita
PENGHULU ADAT MELAYU DT. SINARO: HARGAI KEDUDUKAN PENGHULU ADAT SEBAGAI PUCUK ADAT NAGARI
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:47 WIB

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara: JPU KPK Masih Pikir-Pikir

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:29 WIB

Jelang Putusan Abdul Wahid, Masyarakat Riau Gelar Doa Bersama

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:32 WIB

Wabup Labuhanbatu Terima Audiensi dan Jalin Silahturahmi dengan Universitas Terbuka Medan

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:28 WIB

Bupati Labuhanbatu Sampaikan Apresiasi Atas Perjalanan Panjang ULB

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:24 WIB

Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab dan DPRD Labuhanbatu Perkuat Sinergi Pembangunan

Berita Terbaru