Pekanbaru, CyberXpost.com – Pengabdian para veteran kepada bangsa tidak boleh berhenti pada penghormatan seremonial. Pengakuan atas jasa mereka harus disertai kepastian administrasi agar setiap hak yang melekat dapat diberikan secara tepat. Persoalan inilah yang menjadi perhatian Kodam XIX/Tuanku Tambusai melalui penguatan validasi data dan pembenahan administrasi veteran.
Komitmen tersebut mengemuka dalam pembukaan Workshop Administrasi Veteran dan Verifikasi Data Tahun Anggaran 2026 di Ballroom Hotel Pangeran, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Kamis (5/11/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 08.29 WIB itu dihadiri Asper Kasdam XIX/Tuanku Tambusai Kolonel Arh Novianto Firmansyah, S.E., M.Tr.(Han.), yang mewakili Pangdam XIX/Tuanku Tambusai.
Dalam sambutannya, Asper Kasdam menekankan pentingnya sistem pendataan yang cermat sebagai landasan pemberian pengakuan dan pemenuhan hak para calon veteran sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Data yang akurat, valid, dan terintegrasi menjadi dasar untuk memastikan setiap calon veteran memperoleh pengakuan, penghargaan, serta hak-haknya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa perubahan tata kelola serta pengalihan fungsi pembinaan dan administrasi veteran membutuhkan kesiapan seluruh pihak. Koordinasi lintas instansi dan kesamaan pemahaman terhadap mekanisme terbaru menjadi faktor penting untuk menjaga kelancaran pelayanan.
Pandangan senada disampaikan Kabid Minvet Kolonel Inf Subarda Tri Wahyudi yang hadir mewakili Kepala Badan Cadangan Nasional. Ia menegaskan bahwa pemenuhan hak veteran merupakan tanggung jawab moral sekaligus cerminan komitmen negara dalam menghargai pengorbanan para pejuang bangsa.
Workshop tersebut turut dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi Riau, Polda Riau, Korem 031/Wira Bima, Lanud Roesmin Nurjadin, Lanal Dumai, Ketua LVRI Provinsi Riau, serta para peserta kegiatan.
Melalui forum ini, Kodam XIX/Tuanku Tambusai mendorong terciptanya pengelolaan administrasi veteran yang lebih tertib, akurat, dan terintegrasi. Langkah tersebut diharapkan mampu memastikan proses pengakuan serta pelayanan hak veteran berjalan sesuai ketentuan, sekaligus menjadi bentuk penghargaan nyata negara terhadap jasa para pejuang.**
Editor : Wapimred















