Polres Labusel Bongkar Dugaan Jaringan Narkoba Lintas Kabupaten, Enam Pria Diamankan dengan 119,57 Gram Sabu

- Penulis

Rabu, 4 November 2026 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu, ᴄʏʙᴇʀxᴘᴏꜱᴛ.ᴄᴏᴍ – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap dugaan jaringan peredaran narkotika lintas kabupaten. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan enam pria dari dua lokasi berbeda dan menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat 119,57 gram bruto.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat melalui layanan Dumas Presisi terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di Dusun Poncol, Desa Kampung Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Jumat (30/10/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan langsung melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi yang dimaksud. Dalam penindakan awal, petugas berhasil mengamankan dua pria.

Dari lokasi pertama, polisi menemukan enam plastik klip berisi sabu dengan berat 3,32 gram bruto. Selain itu, turut diamankan satu unit timbangan elektrik, telepon genggam, serta sejumlah uang tunai.

Pengembangan kemudian dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap para pria yang diamankan. Petugas selanjutnya bergerak menuju Dusun Gunung Selamat, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Di lokasi kedua, polisi kembali mengamankan empat pria lainnya. Dari hasil penindakan tersebut, petugas menemukan 24 plastik klip berisi sabu dengan berat 114,94 gram bruto serta tambahan sabu seberat 1,31 gram bruto.

Baca Juga:  Polsek Torgamba Amankan Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu, 21 Paket dengan Berat 5,07 Gram Disita

Dengan demikian, total barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil disita dari kedua lokasi mencapai 119,57 gram bruto.

Adapun keenam pria yang diamankan masing-masing berinisial OKI (28), AM alias Bentet (48), YF alias Fris (41), ES alias Eko (37), J alias Nedi (45), dan DH alias Didik (43).

Selain narkotika, petugas turut menyita empat unit telepon genggam, tiga unit timbangan elektrik, serta uang tunai sebesar Rp3.850.000.

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan, AKP Wilson Panjaitan, S.H., dalam konferensi pers pada Selasa (3/11/2026), menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi dan laporan masyarakat.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., melalui AKP Wilson Panjaitan menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul narkotika tersebut, termasuk menelusuri pemasok serta pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas kabupaten.

Polres Labuhanbatu Selatan juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba dengan melaporkan setiap informasi terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika melalui Call Center Polri 110.***

Penulis : Rusman Safrialdi

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

7 Polisi Dimutasi Usai Gerebek Pesta Narkoba 3 Anggota DPRD Gerindra
Sahrum Ritonga dan Dahliana Dalimunthe Berdamai, Sepakat Selesaikan Persoalan Secara Kekeluargaan
Cabang (DPC) BMP Kabupaten Nias Utara Periode 2026–2029 Resmi Di Lantik
Perkuat Tata Kelola Bersih, Pemkab Labuhanbatu Evaluasi MCSP-RBS KPK RI 2026 Sektor Pengadaan Barang dan Jasa
KPK Ungkap Perkara Cukai Seret PT Djarum Rugikan Negara Triliunan
PT. Djarum Angkat Bicara Usai KPK Geledah Kantor Terkait Cukai Rokok
Pemkab Labuhanbatu Tetapkan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah Melalui Perbup No.26 Tahun 2026
INSAN PERS DI PEKANBARU MINTA KAPOLDA RIAU TIDAK TEBANG PILIH TERHADAP WARTAWAN
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 10:41 WIB

Polres Labusel Bongkar Dugaan Jaringan Narkoba Lintas Kabupaten, Enam Pria Diamankan dengan 119,57 Gram Sabu

Rabu, 4 November 2026 - 10:28 WIB

7 Polisi Dimutasi Usai Gerebek Pesta Narkoba 3 Anggota DPRD Gerindra

Selasa, 3 November 2026 - 16:14 WIB

Sahrum Ritonga dan Dahliana Dalimunthe Berdamai, Sepakat Selesaikan Persoalan Secara Kekeluargaan

Minggu, 1 November 2026 - 21:29 WIB

Cabang (DPC) BMP Kabupaten Nias Utara Periode 2026–2029 Resmi Di Lantik

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:28 WIB

KPK Ungkap Perkara Cukai Seret PT Djarum Rugikan Negara Triliunan

Berita Terbaru