Labuhanbatu, ᴄʏʙᴇʀxᴘᴏꜱᴛ.ᴄᴏᴍ – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap dugaan jaringan peredaran narkotika lintas kabupaten. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan enam pria dari dua lokasi berbeda dan menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat 119,57 gram bruto.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat melalui layanan Dumas Presisi terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di Dusun Poncol, Desa Kampung Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Jumat (30/10/2026).
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan langsung melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi yang dimaksud. Dalam penindakan awal, petugas berhasil mengamankan dua pria.
Dari lokasi pertama, polisi menemukan enam plastik klip berisi sabu dengan berat 3,32 gram bruto. Selain itu, turut diamankan satu unit timbangan elektrik, telepon genggam, serta sejumlah uang tunai.
Pengembangan kemudian dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap para pria yang diamankan. Petugas selanjutnya bergerak menuju Dusun Gunung Selamat, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Di lokasi kedua, polisi kembali mengamankan empat pria lainnya. Dari hasil penindakan tersebut, petugas menemukan 24 plastik klip berisi sabu dengan berat 114,94 gram bruto serta tambahan sabu seberat 1,31 gram bruto.
Dengan demikian, total barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil disita dari kedua lokasi mencapai 119,57 gram bruto.
Adapun keenam pria yang diamankan masing-masing berinisial OKI (28), AM alias Bentet (48), YF alias Fris (41), ES alias Eko (37), J alias Nedi (45), dan DH alias Didik (43).
Selain narkotika, petugas turut menyita empat unit telepon genggam, tiga unit timbangan elektrik, serta uang tunai sebesar Rp3.850.000.
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan, AKP Wilson Panjaitan, S.H., dalam konferensi pers pada Selasa (3/11/2026), menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi dan laporan masyarakat.
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., melalui AKP Wilson Panjaitan menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul narkotika tersebut, termasuk menelusuri pemasok serta pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas kabupaten.
Polres Labuhanbatu Selatan juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba dengan melaporkan setiap informasi terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika melalui Call Center Polri 110.***
Penulis : Rusman Safrialdi
Editor : Redaksi















