Miris, Asuransi Jiwa Prudential Tidak Transparansi dan Mengelapkan Hak Member Sebagai Ahli Waris 

- Penulis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelalawan | cyberxpost.com – Saya (Abi Maeli Duha) seorang anak dan sebagai ahli waris yang telah ikut serta dalam asuransi Prudential yang terhitung sejak tanggal 22 November 2022. Saya telah melakukan pembayaran rutin melalui salah satu bukti Banking BANK BRI di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Pembayaran saya berjalan dengan lancar tanpa pernah ada tunggakan, Namun siapa tahu cobaan datang melanda Ibu kami tercinta A/n. (Sudiami Buulolo) telah meninggal dunia.

Kami sebagai ahli waris segera menghubungi pihak Prudential. Tak lama datanglah pegawai dari Prudential ke rumah duka. Mereka meminta semua dokumen dan persyaratan, dan semua sudah kami lengkapi sesuai permintaan mereka.

Saat itu, mereka mengatakan kepada ahli waris, ‘tidak ada masalah,.. Semua sudah lengkap. Klaim pasti akan cair setelah kami konfirmasi ke kantor pusat.

Tatapi sejak tanggal 20 Maret 2025 Mereka mengatakan akan membayarkan semua yang akan menjadi hak ahli waris, namun mulai dari kunjungan terakhir tidak ada kabar lagi dari kantor cabang setempat. Oleh karena itu, kami akhirnya menghubungi langsung kantor pusat di Jakarta.

Baca Juga:  Mitra Dapur Yayasan Cahaya Semesta Membantah Keras Amsumsi Masarakat Terkait Pencemaran PDAM Tirtanadi Lahewa

Namun begitu terkejutnya kami setelah melakukan mengonfirmasikan ke pihak pusat Prudential tersebut, Pihak pusat justru menyatakan bahwa almarhumah tidak memenuhi syarat, dengan alasan pendapatan atau gaji.

Padahal selama pembayaran iuran premi bulanan berjalan dengan lancar tanpa ada kendala dan tidak pernah sekalipun ada komplain dari pihak Prudential soal penghasilan almarhumah.

Kami bertanya, kalau memang dari awal tidak memenuhi syarat, kenapa pembayaran tetap diterima? Kenapa klaim tidak diproses setelah semua berkas lengkap?.

Maka dari itu, kami memohon kepada pihak penegak hukum agar bisa membantu kami dalam hal ini, kami merasa ditipu oleh pihak Asuransi Jiwa Prudential tersebut. Kami hanya minta apa yang menjadi hak kami sebagai member atau ahli waris. Mohon Penegakan Hukum dan Keadilan, Ini bukan hanya kelalaian, ini adalah muslihat, ini adalah penipuan.

Jangan biarkan dan tolong jangan gelapkan apa yang menjadi hak member atau keluarga yang sedang berduka, ditambah lagi dengan cara menyakiti oleh janji-janji palsu yang tak pernah ditepati.*team*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rekor MURI 10.080 Bertanjak Siap Diwujudkan, Kodam XIX / Tuanku Tambusai Dukung Kenduri Akbar Melayu Nusantara
IMELDA SAMSI SE Resmi Di Berhentikan, DPP GRIB JAYA Memperkuat Pernyataan DPD GRIB JAYA Riau
HAK JAWAB Atau SANGGAHAN RESMI
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara: JPU KPK Masih Pikir-Pikir
Jelang Putusan Abdul Wahid, Masyarakat Riau Gelar Doa Bersama
Wabup Labuhanbatu Terima Audiensi dan Jalin Silahturahmi dengan Universitas Terbuka Medan
Bupati Labuhanbatu Sampaikan Apresiasi Atas Perjalanan Panjang ULB
Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab dan DPRD Labuhanbatu Perkuat Sinergi Pembangunan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:46 WIB

Rekor MURI 10.080 Bertanjak Siap Diwujudkan, Kodam XIX / Tuanku Tambusai Dukung Kenduri Akbar Melayu Nusantara

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:13 WIB

IMELDA SAMSI SE Resmi Di Berhentikan, DPP GRIB JAYA Memperkuat Pernyataan DPD GRIB JAYA Riau

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:02 WIB

HAK JAWAB Atau SANGGAHAN RESMI

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:47 WIB

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara: JPU KPK Masih Pikir-Pikir

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:29 WIB

Jelang Putusan Abdul Wahid, Masyarakat Riau Gelar Doa Bersama

Berita Terbaru

Berita

HAK JAWAB Atau SANGGAHAN RESMI

Kamis, 30 Jul 2026 - 17:02 WIB