Modus Mafia Tanah Seting Kasus Pidana Menjadi Kasus Perdata: Kuasa Hukum Beraksi

- Penulis

Minggu, 22 Februari 2026 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KamparRiau | CYBERXPOST.com Desa Tarai Bangun, sebuah kasus mafia tanah terungkap, seting kasus Pidana menjadi kasus Perdata. Minggu, (22/02/2026).

Dimana korban bernama Ronal Royen menjual tanahnya kepada oknum mafia dengan Akta Jual Beli (AJB) Notaris pada tahun 2017 yang silam.

Setelah kejadian ini korban melaporkan melalui kuasa hukumnya Jepri Adi. S.H., M.H., kepihak berwajib pada (3/8/2023).

Karena, korban tidak menerima uang sepeser pun dari penjualan tersebut.

Jepri Adi, S.H., M.H., salah satu kuasa hukum korban, mengungkapkan bahwa AJB tersebut dibuat secara sah dan telah dibatalkan.

Baca Juga:  Musrenbang RPJMD Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2025-2029 Digelar, Bupati Mohonkan Prioritas Pembangunan Infrastruktur

“Benar ada AJB yang dibuat, tapi dibatalkan karena tidak ada pembayaran uang kepada korban,” kata Jepri Adi.

Namun, setelah dilakukan penelurusan, ternyata, Surat Keterangan Tanah (SKT) dan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) telah terbit atas nama orang lain, seolah-olah oknum mafia tersebut membeli tanah kesannya secara sah.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan diharapkan dapat mengungkap jaringan mafia tanah yang beraksi.

Masyarakat diimbau untuk waspada dan memastikan semua transaksi tanah dilakukan secara transparan dan sah.***

“B E R S A M B U N G”

#MafiaTanah

#KorbanMafia

#TransparansiTanah

Penulis : S'via

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Adv. Jepri Adi. S.H., M.H.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Tata Kelola, Asisten III Tekankan Transparansi Dan Digitalisasi Pengelolaan Keuangan Daerah
PJR Riau Gerak Cepat Tangani Laka Lantas Ganda di Tol Permai, Satu Korban Meninggal Dunia
Kunjungan Pak Ronny Putra Selaku Humas RS MEDICARE Sorek, Jenguk Pasien Anjas Kurniawan Sambil Beri Semangat Agar Cepat Pulih Bisa Pulang Kerumah
Ditlantas Polda Riau Kampanyekan Tertib BerLalu Lintas dan Tanam Kepedulian Lingkungan, Ribuan Warga CFD Teredukasi
Penimbunan Minyak Solar Bersubsidi dan Mafia Minyak Ilegal di Tenayan Raya Menjamur, LSM PKA – PPD Desak Penegak Hukum Segera Bertindak
Perkuat Sinergi, Dankoti Eri Bukit Pimpin Rapat Koordinasi Pemuda Pancasila
TAN Di Ngawi Dilaporkan Ke Dewan Pers, Dirut MNN: Ini Bukan Sepele, Ini Upaya Membungkam Kebenaran!
Kepala Pekon Negara Batin Apresiasi Gerak Cepat Bupati Tanggamus Tangani Bencana
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 11:48 WIB

Perkuat Tata Kelola, Asisten III Tekankan Transparansi Dan Digitalisasi Pengelolaan Keuangan Daerah

Senin, 20 April 2026 - 11:42 WIB

PJR Riau Gerak Cepat Tangani Laka Lantas Ganda di Tol Permai, Satu Korban Meninggal Dunia

Minggu, 19 April 2026 - 18:35 WIB

Kunjungan Pak Ronny Putra Selaku Humas RS MEDICARE Sorek, Jenguk Pasien Anjas Kurniawan Sambil Beri Semangat Agar Cepat Pulih Bisa Pulang Kerumah

Minggu, 19 April 2026 - 18:16 WIB

Ditlantas Polda Riau Kampanyekan Tertib BerLalu Lintas dan Tanam Kepedulian Lingkungan, Ribuan Warga CFD Teredukasi

Sabtu, 18 April 2026 - 19:37 WIB

Penimbunan Minyak Solar Bersubsidi dan Mafia Minyak Ilegal di Tenayan Raya Menjamur, LSM PKA – PPD Desak Penegak Hukum Segera Bertindak

Berita Terbaru