Penyegelan New Paragon KTV Bentuk Tindak Tegas Pemko Jelang Bulan Suci Ramadhan

- Penulis

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU | CYBERXpost.com Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi menyegel Tempat Hiburan Malam (THM) New Paragon KTV yang berlokasi di Jalan Sultan Syarif Kasim, Pekanbaru, Selasa 3 Februari 2026 sore.

Penyegelan dilakukan sebagai bagian dari penertiban Peraturan Daerah (Perda) serta tindak lanjut atas polemik yang mencuat belakangan ini.

Diketahui sebelumnya diduga kontes kecantikan waria digelar di lokasi tersebut pada Minggu, 25 Januari 2026 malam lalu.

Penyegelan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Pekanbaru, Yulirso, dan disaksikan oleh Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho serta Kapolresta Pekanbaru.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan, langkah penyegelan dilakukan menyusul viralnya dugaan pesta sesama jenis yang terjadi di New Paragon KTV beberapa hari lalu. Selain itu, aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlah tokoh masyarakat dan mantan pejabat Provinsi Riau turut menjadi perhatian pemerintah kota.

“Hari ini kami melakukan penertiban Perda dengan penempelan stiker penyegelan terhadap tempat hiburan malam di Pekanbaru. Ini juga menindaklanjuti aspirasi dan aksi yang dilakukan kemarin oleh sejumlah tokoh, di antaranya mantan Gubernur Riau Edy Natar Nasution, Hj Azlaini Agus, dan Ade Hartati,” ujar Agung.

Baca Juga:  Satsamapta Polres Priok, Gelar Patroli Dialogis, Wujudkan Kamtibmas Kondusif di Area Pelabuhan

Agung menegaskan, Pemko Pekanbaru telah berkoordinasi dengan Polresta Pekanbaru. Pihak manajemen New Paragon KTV telah dipanggil, sementara sejumlah tamu yang terekam dalam video viral, termasuk waria, juga tengah menjalani pemeriksaan oleh kepolisian.

“Kami menjaga kondusivitas Pekanbaru. Pemeriksaan masih berjalan di Polresta, dan kami menunggu hasilnya,” katanya.

Ia juga menegaskan izin operasional New Paragon KTV bukan dikeluarkan pada masa kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota Markarius Anwar.

“Perlu kami jelaskan, izin THM ini bukan di masa kepemimpinan kami. Izin ini sudah ada sejak lama, bahkan sebelum saya menjabat sebagai wali kota,” tegas Agung.

Lebih lanjut, Agung menyampaikan penyegelan ini menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap seluruh THM di Pekanbaru, terlebih menjelang bulan suci Ramadan.**

Penulis : S'via

Editor : S'via

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rekor MURI 10.080 Bertanjak Siap Diwujudkan, Kodam XIX / Tuanku Tambusai Dukung Kenduri Akbar Melayu Nusantara
IMELDA SAMSI SE Resmi Di Berhentikan, DPP GRIB JAYA Memperkuat Pernyataan DPD GRIB JAYA Riau
HAK JAWAB Atau SANGGAHAN RESMI
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara: JPU KPK Masih Pikir-Pikir
Jelang Putusan Abdul Wahid, Masyarakat Riau Gelar Doa Bersama
Wabup Labuhanbatu Terima Audiensi dan Jalin Silahturahmi dengan Universitas Terbuka Medan
Bupati Labuhanbatu Sampaikan Apresiasi Atas Perjalanan Panjang ULB
Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab dan DPRD Labuhanbatu Perkuat Sinergi Pembangunan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:46 WIB

Rekor MURI 10.080 Bertanjak Siap Diwujudkan, Kodam XIX / Tuanku Tambusai Dukung Kenduri Akbar Melayu Nusantara

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:13 WIB

IMELDA SAMSI SE Resmi Di Berhentikan, DPP GRIB JAYA Memperkuat Pernyataan DPD GRIB JAYA Riau

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:02 WIB

HAK JAWAB Atau SANGGAHAN RESMI

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:47 WIB

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara: JPU KPK Masih Pikir-Pikir

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:29 WIB

Jelang Putusan Abdul Wahid, Masyarakat Riau Gelar Doa Bersama

Berita Terbaru

Berita

HAK JAWAB Atau SANGGAHAN RESMI

Kamis, 30 Jul 2026 - 17:02 WIB