Polsek Kualuh Hilir Tangkap Pengedar Narkoba, Amankan Sabu Hampir 37 Gram

- Penulis

Kamis, 31 Juli 2025 - 07:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu | cyberxpost.com – 
Jajaran Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial A alias Adul(34), warga Jalan Besar Pasar Baru, Kelurahan Tanjung Ledong, Kecamatan Kualuh Ledong, ditangkap pada Selasa, 29 Juli 2025.

Penangkapan dilakukan di Jalan Besar Pasar Baru, Kelurahan Tanjung Ledong, menyusul informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan yang diduga terkait transaksi narkotika jenis sabu-sabu. Kapolsek Kualuh Hilir, AKP Syamsul Bahri Dalimunthe, S.H., M.H., kemudian memerintahkan Kanit Reskrim, IPDA Syafrudi Alamsyah, S.Sos., untuk segera melakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan pemantauan, tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka Abdullah. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip besar berisi sabu-sabu seberat total 36,93 gram brutto, 3 bungkus plastik klip sedang yang juga diduga berisi sabu, 1 unit timbangan elektrik, dan 1 plastik klip kosong.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial P, dengan sistem penitipan. Setelah barang berhasil dijual, hasilnya kemudian disetorkan kepada P melalui transfer.

Baca Juga:  MiriSnya PT RSI: Karyawan di PHK Sepihak, DiUsir Paksa dan Abaikan Hak Normatifnya, Disnakertrans Riau Bungkam.

Polsek Kualuh Hilir langsung bergerak cepat melakukan pengembangan untuk mengejar Pemasok yakni P di sekitar lokasi yang sama. Namun, upaya penangkapan belum membuahkan hasil karena yang bersangkutan tidak berada di tempat.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin, S.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di wilayahnya. “Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi. Ini adalah bentuk sinergi yang nyata antara polisi dan warga dalam memerangi narkoba. Pelaku akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Tersangka dan seluruh barang bukti kini telah diamankan di Polsek Kualuh Hilir selanjutnya diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

HUMAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puncak GROW 2026 di Kuansing, SKK Migas dan KKKS Wilayah Riau Sukses Tuntaskan Gerakan Hijau di 12 Kabupaten/Kota se-Riau
IAS Hospitality dan INDODAX Jalin Kemitraan Strategis Untuk Menghadirkan Privilege Airport Lounge Bagi Member
Masyarakat Pertanyakan Realisasi Dana Desa Tahun 2025 di Desa Marao
Humas SPBU Codo 13.293.624 Diduga Memiliki 5 Mobil Pelangsir BBM Subsidi
Mahasiswa Labuhanbatu di Aceh Siap Berkontribusi untuk Pembangunan Daerah
Kinerja Jajaran Beacukai Kota Pekanbaru Di Pertanyakan, Rokok Ilegal Masih Beredar Bebas
Masyarakat Pertanyakan Pengawasan BPD dan Pengelolaan Dana Desa
Diduga Terjadinya Merangkap Jabatan Ketua BPD Desa Marao Jadi Sorotan Masyarakat
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:20 WIB

Puncak GROW 2026 di Kuansing, SKK Migas dan KKKS Wilayah Riau Sukses Tuntaskan Gerakan Hijau di 12 Kabupaten/Kota se-Riau

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:08 WIB

IAS Hospitality dan INDODAX Jalin Kemitraan Strategis Untuk Menghadirkan Privilege Airport Lounge Bagi Member

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:24 WIB

Masyarakat Pertanyakan Realisasi Dana Desa Tahun 2025 di Desa Marao

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:21 WIB

Humas SPBU Codo 13.293.624 Diduga Memiliki 5 Mobil Pelangsir BBM Subsidi

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:31 WIB

Mahasiswa Labuhanbatu di Aceh Siap Berkontribusi untuk Pembangunan Daerah

Berita Terbaru