Sabaedi Zalukhu Resmi Bantah Pemberitaan Tidak Berimbang ungkapfakta.info

- Penulis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumatera Utara, Cyberxpost.com – Sabaedi Zalukhu memberikan bantahan tegas mengenai pemberitaan yang berjudul “Mantan ASN Guru Pensiunan Dari Rantauprapat Pulang Kampung, Masyarakat Desa Sosibahili Resah Atas Dugaan Perilaku Tidak Manusiawi”Jumat, (15/5/2026).

 

Guna memenuhi standar pemberitaan yang berimbang dan profesional atas berita yang menyesatkan itu berikut ini Sabaedi Zalukhu menanggapi berita tersebut agar berimbang:

 

1. Bahwa Sabaedi Zalukhu menyesalkan pemberitaan yang beredar tersebut dengan judul Mantan ASN Guru Pensiunan Dari Rantauprapat Pulang Kampung, Masyarakat Desa Sosibahili Resah Atas Dugaan Perilaku Tidak Manusiawi, berita yang misleading dan celakanya isi berita didalamnya tidak berimbang. Sepenuhnya hanya bersumber dari Atulo’o Zalukhu sebagai satu-satunya narasumber. Tertulis dalam berita tersebut bahwa Atulo’o Zalukhu mengancam dalam waktu dekat akan melaporkan Sabaedi Zalukhu ke Polsek Lahewa karena dinilai beliau tidak mempunyai etika dan moral.

 

Bahwa isi didalam berita itu tidak ada sedikit pun konfirmasi ke Sabaedi Zalukhu terkait tuduhan Atulo’o Zalukhu . Sehingga isi narasi berita ungkapfakta.info tentu saja tidak memenuhi kode etik jurnalistik yakni:

• Pasal 1, wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beriktikad buruk.

Baca Juga:  DPRD MURATARA GELAR RAPAT PARIPURNA, TETAPKAN REKOMENDASI LKPJ TAHUN 2025

• Pasal 3, wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.

• Pasal 4, wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.

• Pasal 10, wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, atau pemirsa.

• Pasal 11, wartawan Indonesia melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.

 

2. Bahwa Penulisan nama desa Sisobahili yang di tulis pada judul di atas salah seharusnya Sisobahili bukan Sosibahili

 

Sabaedi Zalukhu meminta media terkait untuk segera menurunkan atau merevisi pemberitaan tersebut sesuai dengan kode etik jurnalistik. Beliau mengimbau masyarakat, khususnya warga di Sisobahili, untuk tidak mudah percaya pada informasi simpang siur yang beredar di media sosial.

 

“Saya membuka pintu komunikasi dan klarifikasi selebar-lebarnya agar tidak terjadi disinformasi yang merugikan nama baik saya sendiri dan menjadi ketakutan dan salah faham di kalangan masyarakat terkhusus warga Sisobahili,” ujar Sabaedi Zalukhu. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Bilah Hilir Desak Kapolres & Kapolsek Tangkap “Big Boss” Jack, Peredaran Sabu Semakin Menggurita
PENGHULU ADAT MELAYU DT. SINARO: HARGAI KEDUDUKAN PENGHULU ADAT SEBAGAI PUCUK ADAT NAGARI
Rapat Tertutup Koordinasi Dengan Ketum MKA LAMR: Panitia Kenduri Akbar Melayu Nusantara 2026 Terima Arahan dan Restu Adat
Kapolda Riau Tanam Kembali Hutan Mangrove Yang Dirusak di Rohil
LSM Elang Mas Konfirmasi Isu Gedung Perpustakaan Yang Terbengkalai di Beberapa Tempat
Bupati Labuhanbatu Sambut Hangat Kedatangan Ulama Besar Al-Azhar Kairo, Mesir, Syekh Dr. Hisyam Kamil Hamid Musa Al-Azhari
Pimpinan Apel Pagi Terakhir, Sekda Labuhanbatu Pamit Masuki Masa Purna Bakti
Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Apel Bersama Awal Bulan Kementerian
Berita ini 130 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:52 WIB

Warga Bilah Hilir Desak Kapolres & Kapolsek Tangkap “Big Boss” Jack, Peredaran Sabu Semakin Menggurita

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:09 WIB

PENGHULU ADAT MELAYU DT. SINARO: HARGAI KEDUDUKAN PENGHULU ADAT SEBAGAI PUCUK ADAT NAGARI

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:44 WIB

Rapat Tertutup Koordinasi Dengan Ketum MKA LAMR: Panitia Kenduri Akbar Melayu Nusantara 2026 Terima Arahan dan Restu Adat

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:45 WIB

Kapolda Riau Tanam Kembali Hutan Mangrove Yang Dirusak di Rohil

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:21 WIB

LSM Elang Mas Konfirmasi Isu Gedung Perpustakaan Yang Terbengkalai di Beberapa Tempat

Berita Terbaru