DPRD MURATARA GELAR RAPAT PARIPURNA, TETAPKAN REKOMENDASI LKPJ TAHUN 2025
Muratara | ᴄʏʙᴇʀxᴘᴏꜱᴛ.ᴄᴏᴍ – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menggelar Rapat Paripurna istimewa pada hari Senin, 20 April 2026. Agenda utama dalam rapat tersebut adalah penyampaian dan penetapan rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Rawas Utara Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Muratara yang diwakili oleh ketua 1 Ekien versace ini berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh Bupati Musi Rawas Utara, H. Devi Suhartoni, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Ketua Fraksi, anggota DPRD, serta seluruh Kepala Perangkat Daerah (KPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Muratara.
Wakil Ketua I DPRD Muratara, Ekien Versace, dalam pernyataannya menegaskan bahwa DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal demi memastikan setiap program pemerintah berjalan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Rekomendasi yang kami sampaikan bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan bentuk komitmen DPRD dalam mengawal jalannya pemerintahan daerah agar lebih efektif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya tegas.
Ia juga menambahkan bahwa DPRD berharap seluruh perangkat daerah dapat segera menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan, sehingga kekurangan yang ditemukan pada tahun sebelumnya dapat diperbaiki secara konkret dan menyeluruh.
Dasar Hukum dan Mekanisme:
Rapat ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019. Mekanismenya dimulai sejak Bupati menyampaikan LKPJ pada tanggal 31 Maret 2026 lalu, yang kemudian dibahas secara mendalam oleh Komisi-Komisi DPRD bersama perangkat daerah terkait.
Dalam rapat tersebut, telah resmi dibacakan dan ditetapkan Keputusan DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 1 Tahun 2026 tentang Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025. Keputusan ini menjadi acuan bagi eksekutif untuk perbaikan kinerja ke depannya.
Poin-Poin Rekomendasi Strategis:
Berdasarkan hasil evaluasi kinerja dan realisasi anggaran, DPRD memberikan sejumlah catatan penting yang harus ditindaklanjuti, antara lain:
– Bidang Pendidikan: Dengan pagu anggaran mencapai Rp275,8 Miliar, DPRD menekankan perlunya rotasi/mutasi kepala sekolah yang sudah menjabat lama di satu tempat, penataan penempatan guru PNS agar lebih merata, penambahan jumlah pengawas sekolah, serta upaya keras pencegahan tindak bullying di lingkungan sekolah.
– Satpol PP: Instansi ini diminta lebih tegas mengatasi masalah air keruh akibat aktivitas tambang dan mencegah masuknya alat berat yang beroperasi tanpa izin.
– Perangkat Daerah Lainnya: Rekomendasi juga disampaikan kepada Dinas Dukcapil, Dinas PMD PP PA, Dinas Perpustakaan, Disnakertrans, BKD, Kesbangpol, serta Bagian Hukum untuk terus mengoptimalkan kinerja dan pengelolaan anggaran.
Dalam sambutannya, Bupati Musi Rawas Utara, H. Devi Suhartoni, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras membahas LKPJ tahun 2025.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD yang telah melaksanakan pembahasan melalui rapat komisi. Catatan dan rekomendasi yang disampaikan menunjukkan perhatian besar Dewan terhadap peningkatan kinerja pemerintah daerah,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati memerintahkan seluruh jajaran perangkat daerah untuk segera merespons rekomendasi tersebut.
“Saya minta kepada seluruh Perangkat Daerah untuk cepat merespon, menyikapi, dan menjadikan rekomendasi ini sebagai bahan masukan dan introspeksi. Mari kita benahi kekurangan yang ada dan tingkatkan kinerja pada tahun yang akan datang demi kesejahteraan masyarakat Muratara,” tegasnya.
Bupati juga menekankan bahwa keharmonisan antara legislatif dan eksekutif merupakan kunci keberhasilan pembangunan menuju Kabupaten Musi Rawas Utara yang lebih maju, berbudaya, dan sejahtera.***
Penulis : Amajid
Editor : Redaksi















