Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Grebek Rumah Diduga Jadi Lokasi Transaksi Sabu

- Penulis

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu, Cyberxpost.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di sebuah rumah yang berada di Jalan H.M. Said, Kelurahan Pardamean Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan adanya Pengaduan Masyarakat yang masuk ke kantor Sat Narkoba Polres Labuhanbatu, Rabu (20/5/2026).

 

Penggerebekan dilakukan oleh personel Satres Narkoba Polres Labuhanbatu yang terdiri dari IPDA R. Situngkir, S.H., AIPDA Feri C. Sembiring, S.H., AIPDA Erick R. Sitepu, BRIPKA Rahmad R. NST., dan BRIGPOL Afriadil S. Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh Kepala Lingkungan Pardamean Sigambal, Sukianto (48), warga Jalan H.M. Said, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

 

Dalam pelaksanaan GSN tersebut, personel Satres Narkoba melakukan penggerebekan terhadap lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan dan transaksi narkotika. Petugas kemudian berhasil mengamankan seorang pria besinisial AWHP (35) terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

Baca Juga:  Kapolres Pelalawan Pimpin Serah Terima Jabatan di Polres Pelalawan

 

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 2 (dua) bungkus plastik klip berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,11 gram, 12 (dua belas) bungkus plastik klip kecil kosong, 1 (satu) buah sekop yang terbuat dari pipet, 1 (satu) unit timbangan elektrik, 1 (satu) unit handphone merek Vivo warna merah, serta uang tunai sebesar Rp270.000.

 

Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satres Narkoba Polres Labuhanbatu guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

 

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H., menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu serta mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait aktivitas narkoba demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif. (AZ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rekor MURI 10.080 Bertanjak Siap Diwujudkan, Kodam XIX / Tuanku Tambusai Dukung Kenduri Akbar Melayu Nusantara
IMELDA SAMSI SE Resmi Di Berhentikan, DPP GRIB JAYA Memperkuat Pernyataan DPD GRIB JAYA Riau
HAK JAWAB Atau SANGGAHAN RESMI
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara: JPU KPK Masih Pikir-Pikir
Jelang Putusan Abdul Wahid, Masyarakat Riau Gelar Doa Bersama
Wabup Labuhanbatu Terima Audiensi dan Jalin Silahturahmi dengan Universitas Terbuka Medan
Bupati Labuhanbatu Sampaikan Apresiasi Atas Perjalanan Panjang ULB
Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab dan DPRD Labuhanbatu Perkuat Sinergi Pembangunan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:46 WIB

Rekor MURI 10.080 Bertanjak Siap Diwujudkan, Kodam XIX / Tuanku Tambusai Dukung Kenduri Akbar Melayu Nusantara

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:13 WIB

IMELDA SAMSI SE Resmi Di Berhentikan, DPP GRIB JAYA Memperkuat Pernyataan DPD GRIB JAYA Riau

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:02 WIB

HAK JAWAB Atau SANGGAHAN RESMI

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:47 WIB

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara: JPU KPK Masih Pikir-Pikir

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:29 WIB

Jelang Putusan Abdul Wahid, Masyarakat Riau Gelar Doa Bersama

Berita Terbaru

Berita

HAK JAWAB Atau SANGGAHAN RESMI

Kamis, 30 Jul 2026 - 17:02 WIB