Labura, Cyberxpost.com – Keresahan warga Aek Kota Batu, Kecamatan NA IX-X, Labuhanbatu Utara kini semakin memuncak. Bersama elemen mahasiswa dan tokoh agama, masyarakat secara tegas menantang Polres Labuhanbatu dan Kodim 0209/LB untuk segera bertindak tegas memberantas peredaran sabu yang diduga sudah berlangsung lama di wilayah tersebut.
Warga mengaku kini tidak lagi merasa tenang dan aman beraktivitas sehari-hari, lantaran peredaran narkoba dinilai semakin berani dan berjalan terang-terangan di lingkungan mereka.
Ketua Pimpinan Cabang Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Labuhanbatu menyampaikan harapannya, “Kami menuntut Polsek maupun Polres Labuhanbatu menunjukkan kinerja nyata. Buktikan bahwa aparat mampu memberantas peredaran narkoba yang selama ini menjadi kekhawatiran bersama seluruh masyarakat.”
Senada dengan itu, tokoh agama di wilayah tersebut juga berharap pemerintah dan kepolisian tidak hanya berjanji, melainkan segera menghadirkan bukti tindakan yang nyata.
Berdasarkan keterangan warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan, jaringan peredaran sabu di wilayah Aek Kota Batu ini diduga dikendalikan oleh sosok berinisial RH (RID) selaku pemasok utama, dengan pengelolaan kurir dan keuangan dipegang oleh M Kios Inddraa alias Inka. Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait kebenaran informasi tersebut.
“Jangan bilang aparat tidak tahu soal ini. Kami yang tinggal di sini melihat dan merasakan dampaknya secara langsung. Kalau memang tidak ada hal lain yang menghalangi, mestinya sudah lama ditindak tegas,” ujar warga dengan nada kesal.

Kekhawatiran terbesar masyarakat tertuju pada nasib generasi muda. Jika dibiarkan terus, dikhawatirkan masa depan anak-anak dan pemuda di sana akan hancur akibat jeratan narkoba, yang kini sudah mulai terlihat dampaknya pada perilaku dan masalah sosial di lingkungan.
“Kami hanya ingin hidup tenang. Jangan sampai anak-anak kami menjadi korban. Kalau memang benar ada pelakunya, tangkap dan proses sesuai hukum yang berlaku,” kata warga lainnya.
Karena sudah lelah menunggu janji tanpa hasil, masyarakat pun menyampaikan tantangan secara terbuka kepada aparat penegak hukum.
“Kami menantang sekaligus meminta: apakah aparat sanggup membereskan jaringan ini sampai tuntas? Kami butuh aksi nyata, bukan sekadar omongan atau sikap diam saja,” tegas mereka.
Perlu dicatat bahwa seluruh informasi yang disampaikan masyarakat ini masih bersifat dugaan dan memerlukan pembuktian melalui proses penyelidikan serta penyidikan yang sah menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Saat ini seluruh elemen masyarakat menunggu langkah nyata dari Kapolres Labuhanbatu. Harapannya hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, lingkungan kembali aman, dan generasi muda dapat tumbuh tanpa ancaman narkoba. Bagi warga, pemberantasan narkoba bukan hanya tugas aparat, melainkan tanggung jawab bersama demi menjaga masa depan kampung halaman.
Penulis: RS / team.















