Warga Binaan Nasrani Melaksanakan Ibadah Rutin di Gereja Lapas Narkotika Rumbai 

- Penulis

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru | ᴄʏʙᴇʀxᴘᴏꜱᴛ.ᴄᴏᴍ – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Kristen di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai kembali melaksanakan ibadah rutin yang berlangsung dengan tertib dan penuh kekhusyukan di Gereja Lapas. Kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan kerohanian yang secara konsisten diberikan kepada warga binaan guna meningkatkan kualitas spiritual serta memperkuat nilai-nilai keimanan.

Ibadah dipimpin oleh pembina kerohanian yang memberikan pelayanan rohani melalui pujian, doa bersama, serta penyampaian firman Tuhan yang mengajak para warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan menjalani kehidupan yang lebih baik ke depannya. Seluruh peserta mengikuti rangkaian ibadah dengan penuh kesungguhan dan rasa damai.

Baca Juga:  14 Penari Teatrikal SD Sukseskan Konser Amal Penggalangan Donasi Anak Palestina

Pelaksanaan ibadah ini juga mencerminkan komitmen Lapas Narkotika Rumbai dalam memenuhi hak beribadah bagi setiap warga binaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. Suasana kebersamaan dan toleransi antar sesama warga binaan pun turut terbangun melalui kegiatan ini.

Dengan adanya kegiatan ibadah rutin ini, diharapkan warga binaan dapat semakin mendekatkan diri kepada Tuhan, memperkuat mental spiritual, serta memiliki motivasi untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik saat kembali ke tengah masyarakat.***

Penulis : Leni Marlina

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sahrum Ritonga dan Dahliana Dalimunthe Berdamai, Sepakat Selesaikan Persoalan Secara Kekeluargaan
Cabang (DPC) BMP Kabupaten Nias Utara Periode 2026–2029 Resmi Di Lantik
Perkuat Tata Kelola Bersih, Pemkab Labuhanbatu Evaluasi MCSP-RBS KPK RI 2026 Sektor Pengadaan Barang dan Jasa
KPK Ungkap Perkara Cukai Seret PT Djarum Rugikan Negara Triliunan
PT. Djarum Angkat Bicara Usai KPK Geledah Kantor Terkait Cukai Rokok
Pemkab Labuhanbatu Tetapkan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah Melalui Perbup No.26 Tahun 2026
INSAN PERS DI PEKANBARU MINTA KAPOLDA RIAU TIDAK TEBANG PILIH TERHADAP WARTAWAN
MASIH INGAT KASUS PELECEHAN & PENGANIAYAAN KARYAWAN KOPERASI DI TANGERANG? HARI INI SIDANG PERDANA!
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 16:14 WIB

Sahrum Ritonga dan Dahliana Dalimunthe Berdamai, Sepakat Selesaikan Persoalan Secara Kekeluargaan

Minggu, 1 November 2026 - 21:29 WIB

Cabang (DPC) BMP Kabupaten Nias Utara Periode 2026–2029 Resmi Di Lantik

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:24 WIB

Perkuat Tata Kelola Bersih, Pemkab Labuhanbatu Evaluasi MCSP-RBS KPK RI 2026 Sektor Pengadaan Barang dan Jasa

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:28 WIB

KPK Ungkap Perkara Cukai Seret PT Djarum Rugikan Negara Triliunan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:11 WIB

Pemkab Labuhanbatu Tetapkan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah Melalui Perbup No.26 Tahun 2026

Berita Terbaru