Gunung Sitoli, Cyberxpost.com – Sabtu, (20/6/2026). Pj Kades Hilinaa bersama istrinya datang ke Satreskrim Polres Nias, pada hari Selasa,(16/6/2026) dan di ambil keterangan sebagai saksi, kasus kematian tragis Agnis Jance Zebua kini memasuki babak baru.
Durasi dan status
Pemeriksaan berlangsung sampai dini hari, selesai sekitar pukul 02.00 WIB. Beliau diperiksa terkait penemuan jasad korban pada 15 Mei 2026.
Sikap setelah pemeriksaan
Usai diperiksa, Pj Kades Hilinaa memilih bungkam. Saat wartawan tunggu di halaman Polres, beliau langsung masuk mobil putih dan pergi tanpa kasih keterangan apa pun. Didampingi 4 pengacara
Respons tim hukum keluarga korban
Tim Penasihat Hukum keluarga mengapresiasi kehadiran Pj Kades karena sudah penuhi panggilan sebagai saksi. Harapannya kesaksian itu bisa bantu penyidik ungkap pelaku dan motif. Tapi mereka sayangkan sikap tertutup ke media, karena kasus ini perhatian publik besar.
Catatan publik Sampai sekarang Polres Nias belum rilis detail isi BAP/pertanyaan. Pj Kades statusnya masih saksi, belum tersangka.
Kemudian, media mitramabesnews.id mengkonfirmasi kasat reskrim polres Nias S. Zalukhu, S.H. sejauh mana perkembangan kasus Agnis Jance Zebua namun sangat di sayangkan tidak ada respon atau jawaban dari beliau. hanya di lihat saja.

Pimpinan Redaksi Mitramabesnews.id Zainal Arifin Lase, C.BJ., C.EJ. Desak Polda Sumut Ambil Alih Kasus Pembunuhan Siswi SMKN 1 Alasa
“Kami menilai penanganan kasus ini oleh Polres Nias belum menunjukkan progres yang memuaskan. Untuk itu kami meminta Polda Sumatera Utara segera mengambil alih penanganan. Kasus pembunuhan membutuhkan sumber daya, forensik, dan keahlian yang lebih lengkap agar proses penyelidikan berjalan cepat, profesional, transparan, dan tuntas,” tegas Zainal Arifin Lase.
“Hingga saat ini pelaku belum berhasil diidentifikasi dan ditangkap oleh Polres Nias. Kondisi ini dinilai menimbulkan keresahan masyarakat serta menambah duka keluarga korban yang menuntut kepastian hukum,” tambahnya.
Ia juga menegaskan Mitramabesnews.id bersama tim siap mengawal proses hukum secara konstitusional. “Kami mengimbau seluruh pihak tetap menjaga ketertiban dan percaya pada proses hukum. Keadilan bagi korban harus terwujud dan rasa aman masyarakat harus pulih kembali,” tutupnya.
Editor : Redaksi















