Labuhanbatu | ᴄʏʙᴇʀxᴘᴏꜱᴛ.ᴄᴏᴍ – Personel gabungan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Labuhanbatu Utara (Labura) menggelar operasi gabungan dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Lingkungan Perdamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga pria yang masing-masing berinisial PHP alias Pitra Hambali Pane (29), S alias Sapriyaman (48), dan IH alias Irpan Hidayat (31). Ketiganya diketahui merupakan warga Kecamatan Rantau Selatan.
Selain mengamankan ketiga pria tersebut, petugas gabungan turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, di antaranya sabu-sabu dan alat isap atau bong.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasat Narkoba AKP Hardiyanto menyampaikan kepada wartawan, Sabtu (10/10/2026), bahwa operasi tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan Lingkungan Perdamean kerap dijadikan lokasi transaksi dan konsumsi narkotika jenis sabu.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, kami melakukan penindakan bersama BNNK Labura dan berhasil mengamankan tiga orang yang berinisial PHP, S, dan IH, warga Rantau Selatan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, setelah mengamankan ketiga orang tersebut dari lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika di kawasan Perdamean, Sigambal, petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan menyita sejumlah barang bukti.
Berdasarkan keterangan awal ketiga orang yang diamankan, sabu tersebut diduga diperoleh dari seorang pria berinisial COY untuk dikonsumsi.
Petugas gabungan selanjutnya melakukan pencarian terhadap COY, tetapi belum berhasil menemukannya.
“Berdasarkan keterangan dari tiga orang yang diamankan, sabu itu diperoleh dari pria berinisial COY untuk dikonsumsi.
Personel gabungan melakukan pencarian, tetapi belum berhasil menemukan yang bersangkutan,” jelasnya.
Pondok dan Terpal Dibakar
Sebagai bagian dari upaya mencegah lokasi tersebut kembali digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan maupun transaksi narkotika, personel gabungan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu dan BNNK Labura membakar pondok, terpal, serta sejumlah barang lain yang berada di lokasi dan diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.
Langkah itu dilakukan sebagai upaya pencegahan agar tempat yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika tidak kembali dimanfaatkan untuk kegiatan serupa.
Kasat Narkoba Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkotika akan terus dilakukan melalui kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk dukungan informasi dari masyarakat.
“Kegiatan seperti ini akan terus kita lakukan.
Kita tidak akan memberi ruang sekecil apa pun bagi peredaran narkotika di wilayah Labuhanbatu.
Informasi dari masyarakat adalah kunci keberhasilan kita. Terus awasi dan laporkan, kita bergerak bersama,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melindungi lingkungan dan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, pemberantasan narkoba membutuhkan sinergi antara aparat penegak hukum dan seluruh elemen masyarakat.
Pihak kepolisian mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Setiap informasi diharapkan disampaikan melalui saluran resmi kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.***
Penulis : Rusman Safrialdi
Editor : Redaksi















