KASAT NARKOBA BLOKIR HP KARENA KONFIRMASI MARAKNYA NARKOBA

- Penulis

Minggu, 19 Oktober 2025 - 02:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rantauprapat,Cyberxpost.com- Maraknya Narkoba selama kepeminpinan Kasatnarkoba AKP. Iwan Mashuri SH, MH di Labuhanbatu dan ketika hal itu dipertanyakan kepadanya malah blokir HP wartawan, “ada apa, kenapa, mengapa, terlalu kerdilkah pemikirannya atau memang ada udang dibalik batu, sehingga dia blokir dan makin maraknya narkoba di Labuhanbatu” ujar para penikmat kopi di Rantauprapat, Jum’at 17/10/2024.

 

Perilaku tidak terima di kritisi atau pejabat yang mengabaikan undang undang KIP ini layak di pertanyakan dan seyogyanya di copot diganti dengan yang kapabel.

 

Maraknya Narkoba di Labuhanbatu umumnya khususnya di tiga wilkum polsek Bilah Bilir, Bilah Hulu dan Kualuh Hulu yang tidak tersentuh hukum seakan para mafia narkoba ini kebal hukum ada tudingan main mata oknum oknum APH sehingga makin menjamur dan merajalela.

Baca Juga:  Wujudkan Mimpi Anak Bangsa, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta Resmikan Program Pembinaan Sekolah Rakyat di Ranah Minang

 

Beberapa kali diberitakan media ini peredaran narkoba, malah wartawannya yang di blokir padahal selama ini hubungannya sangat bagus dengan jajaran polres Labuhanbatu.

 

Pemblokiran handphone wartawan mengindikasikan makin kuat bahwa pemain sesungguhnya dari oknum oknum aph, yang di konfirmasi terkait Narkoba di 3 Titik di Kualuh Hulu dan hampit setiap sudut wilayah desa dan kelurahan di Polsek Bilah Hilir yang di duga oknum kanit2nya bermain mata dengan mafia Narkoba dan penimbunan BBM dan SPBU nya setiap malam ramai dipenuhi para mafia BBM.

 

Ketika hal ini di konfirmasi kepada Kapolres dan Humas Polres Labuhanbatu serta Kapoldasu sampai dengan berita ini diterbitkan tidak ada jawaban.

 

(TiM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cabang (DPC) BMP Kabupaten Nias Utara Periode 2026–2029 Resmi Di Lantik
Perkuat Tata Kelola Bersih, Pemkab Labuhanbatu Evaluasi MCSP-RBS KPK RI 2026 Sektor Pengadaan Barang dan Jasa
KPK Ungkap Perkara Cukai Seret PT Djarum Rugikan Negara Triliunan
PT. Djarum Angkat Bicara Usai KPK Geledah Kantor Terkait Cukai Rokok
Pemkab Labuhanbatu Tetapkan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah Melalui Perbup No.26 Tahun 2026
INSAN PERS DI PEKANBARU MINTA KAPOLDA RIAU TIDAK TEBANG PILIH TERHADAP WARTAWAN
MASIH INGAT KASUS PELECEHAN & PENGANIAYAAN KARYAWAN KOPERASI DI TANGERANG? HARI INI SIDANG PERDANA!
Sengketa Lahan 700 Hektare Berlangsung Sejak 1996, KTPMI Duduki Lahan di Tanjung Mulia
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 21:29 WIB

Cabang (DPC) BMP Kabupaten Nias Utara Periode 2026–2029 Resmi Di Lantik

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:24 WIB

Perkuat Tata Kelola Bersih, Pemkab Labuhanbatu Evaluasi MCSP-RBS KPK RI 2026 Sektor Pengadaan Barang dan Jasa

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:28 WIB

KPK Ungkap Perkara Cukai Seret PT Djarum Rugikan Negara Triliunan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:22 WIB

PT. Djarum Angkat Bicara Usai KPK Geledah Kantor Terkait Cukai Rokok

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:11 WIB

Pemkab Labuhanbatu Tetapkan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah Melalui Perbup No.26 Tahun 2026

Berita Terbaru