Diduga Adanya Penyalahgunaan Dana Pembangunan di SD Negri 076684 Lahewa ll Kabupaten Nias Utara

- Penulis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Utara| cyberxpost.com – Pada tanggal 22 September 2025 telah berlangsungnya pembangunan di SD Negri 076684 Lahewa ll kabupaten Nias Utara, diduga pembangunan tersebut ada suatu kecurangan atau penggelapan dana.

Hal itu diduga Karna adanya material yg tidak sesuai dengan apa yang diharapkan, salah satu contohnya seperti material batu gunung yang telah diharapkan. karna batu itu dianggap kokoh dan kuat, tetapi yang di datangkan hanya lah batu (Bukho) yang diangap tidak kokoh dan mudah pecah, dan menganggap batu seperti itu seharusnya tidak patut di masukkan dalam suatu pembangunan apalagi didalam pembangunan sekolah,dan bisa saja memicu sesuatu yang tidak diinginkan bagi siswa/ siswi disaat proses pembelajaran berlangsung.

Baca Juga:  Plt. Bupati Labuhanbatu Ucapkan Selamat Sukses Capping Day pada Prodi D3 Kebidanan dan Prodi D3 Keperawatan

Pembangunan ini di program kan oleh Revitalisasi Satuan Pendidikan Durektur Menengah pertama, Direktur Jendral Paud Dasmen Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah

Pembangunan gedung SD negeri Lahewa ll ini bersumber dari APBN Tahun 2025 dengan anggaran sebesar Rp 1.397.967.729, dengan masa waktu pelaksanaan 90 hari ( terhitung dari tanggal 22 September – 20 Desember)

Seperti yang diduga, dengan anggaran sebesar itu dapat memicu kecurigaan atas hal tersebut dan materialnya juga tidak sesuai dengan apa yang diharapkan dengan banyaknya uang yang telah di berikan oleh Pemerintah.

 

Editor: Sg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Galian C Tanah Urung Ilegal Di Langgini Masih Lancar Beroperasional Tanpa Tersentuh Hukum
GMPKK Kepulauan Nias Berikan Kepercayaan Kepada Kanit PPA dan Penyidik Baru, Berharap Kasus Pembunuhan Agnis Jance Zebua Segera Terungkap
Disnaker Kabupaten Pelalawan Terbitkan Anjuran Atas Perselisihan PHK (Galiduhu Buulolo) Dengan PT Inti Indosawit Subur (IIS) Ukui
Rekor MURI 10.080 Bertanjak Siap Diwujudkan, Kodam XIX / Tuanku Tambusai Dukung Kenduri Akbar Melayu Nusantara
IMELDA SAMSI SE Resmi Di Berhentikan, DPP GRIB JAYA Memperkuat Pernyataan DPD GRIB JAYA Riau
HAK JAWAB Atau SANGGAHAN RESMI
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara: JPU KPK Masih Pikir-Pikir
Jelang Putusan Abdul Wahid, Masyarakat Riau Gelar Doa Bersama
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:10 WIB

Galian C Tanah Urung Ilegal Di Langgini Masih Lancar Beroperasional Tanpa Tersentuh Hukum

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:15 WIB

GMPKK Kepulauan Nias Berikan Kepercayaan Kepada Kanit PPA dan Penyidik Baru, Berharap Kasus Pembunuhan Agnis Jance Zebua Segera Terungkap

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:12 WIB

Disnaker Kabupaten Pelalawan Terbitkan Anjuran Atas Perselisihan PHK (Galiduhu Buulolo) Dengan PT Inti Indosawit Subur (IIS) Ukui

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:46 WIB

Rekor MURI 10.080 Bertanjak Siap Diwujudkan, Kodam XIX / Tuanku Tambusai Dukung Kenduri Akbar Melayu Nusantara

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:13 WIB

IMELDA SAMSI SE Resmi Di Berhentikan, DPP GRIB JAYA Memperkuat Pernyataan DPD GRIB JAYA Riau

Berita Terbaru