Nias Utara| cyberxpost.com – Pada tanggal 22 September 2025 telah berlangsungnya pembangunan di SD Negri 076684 Lahewa ll kabupaten Nias Utara, diduga pembangunan tersebut ada suatu kecurangan atau penggelapan dana.
Hal itu diduga Karna adanya material yg tidak sesuai dengan apa yang diharapkan, salah satu contohnya seperti material batu gunung yang telah diharapkan. karna batu itu dianggap kokoh dan kuat, tetapi yang di datangkan hanya lah batu (Bukho) yang diangap tidak kokoh dan mudah pecah, dan menganggap batu seperti itu seharusnya tidak patut di masukkan dalam suatu pembangunan apalagi didalam pembangunan sekolah,dan bisa saja memicu sesuatu yang tidak diinginkan bagi siswa/ siswi disaat proses pembelajaran berlangsung.
Pembangunan ini di program kan oleh Revitalisasi Satuan Pendidikan Durektur Menengah pertama, Direktur Jendral Paud Dasmen Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah
Pembangunan gedung SD negeri Lahewa ll ini bersumber dari APBN Tahun 2025 dengan anggaran sebesar Rp 1.397.967.729, dengan masa waktu pelaksanaan 90 hari ( terhitung dari tanggal 22 September – 20 Desember)
Seperti yang diduga, dengan anggaran sebesar itu dapat memicu kecurigaan atas hal tersebut dan materialnya juga tidak sesuai dengan apa yang diharapkan dengan banyaknya uang yang telah di berikan oleh Pemerintah.
Editor: Sg















