Kasus Penganiayaan Yang Dilakukan Oleh S A H : Keluarga Korban Minta Kepastian Hukum

- Penulis

Selasa, 25 Februari 2025 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Selatan | Cyberxpost.com Penganiayaan yang diduga dilakukan Salahi Aro Halawa terhadap Tanonafao Laia pada 17 Februari 2025 lalu. Pelaku resmi dilaporkan oleh anak korban, Alepi Laia (25-Thn) di Polres Nias Selatan, Selasa (18/2/2025).

Laporan penganiayaan ini, diterima Polres Nias selatan dengan Nomor: STPL / B /28 / II /2025 / SPKT / POLRES NIAS SELATAN / POLDA SUMTRA UTARA tanggal 18 Feb 2025.

Dasar laporan adalah dugaan tindak pidana penganiayaan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 yang terjadi di Jln. Desa Hili Mejaya / Aramo Kabupaten Nias Selatan tanggal 17 Feb 2025 sekira pukul 07.30 Wib dengan terlapor Salahi Aro Halawa.

Uraian kejadian yaitu pada hari senin tanggal 17 Februari 2025 sekiranya pukul 07.30 Wib sesampainya pelapor di rumahnya sepulang dari rumah mertuanya di Desa Hili Magiao Kecamatan Aramo. Alepi Laia, melihat kerumunan warga di rumah orang tuanya yang letaknya tidak jauh dari rumahnya dan melihat orangtuanya sudah berlumuran darah.

Lalu, pelapor menanyakan apa yang terjadi dan istrinya Intan Mas Waruwu menjelaskan bahwa ayah mertuanya telah di bacok oleh Salahi Aro Halawa.

“Pelaku itu, menuduh ayah kita membakar pondok yang ada dikebun karet milik Salahi Aro Halawa,” kata Intan Mas seraya menirukan narasi yang dituduhkan Salahi Aro Halawa (Pelaku).

Baca Juga:  Pemkab Labuhanbatu Berikan Bantuan Sosial Kepada Dua Keluarga Korban Kebakaran Di Desa Tanjung Medan

Kornologi kejadia. Pagi senin 17 Feb 2025 itu, Salahi Aro Halawa alias A.Winda (Terlapor) pergi ke kebunnya sendirian. Kemudian, tiba – tiba pelaku pulang dan singgah di depan rumah Tanonafao Laia sembari meminta ijin kepada korban untuk memakai batu gosok disamping rumah korban untuk mengasah parang miliknya.

Selanjutnya, se’usai mengasah parangnya dan secara spontan Salahi Aro Halawa (Pelaku) mengungkapkan kata – kata kotor dengan berkata “Kenapa Tak Keluar Anjing” dan berdiri di depan pintu rumah korban dengan mengangkat parang yang usai di asahnya.

Lalu, korban merasa heran atas sikap Salahi Aro Halawa dan balik tanyak, “Bang…” Sama siapa abang bilang Anjing.?. Namun, Salahi Aro Halawa langsung bacok Tanonafao Laia tanpa adanya penjelasan.

Se’usai, Salahi Aro Halawa (Pelaku) dan Tanonafao Laia (Korban) di pisahkan warga dan pelaku mengaku sengaja membacok korban karena pondoknya di kebun karet miliknya telah dibakar korban. Tuduhan itu tanpa dasar.

Kepada tim media, Alepi Laia (25-Thn) meminta Polres Nias Selatan untuk segera menangkap dan memproses Salahi Aro Halawa (Pelaku penganiayaan) sesuai perbuatan dan undang – undang yang berlaku. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BADKO HMI Sumbagteng Ekspansi ke Dumai, PB HMI Terbitkan SK Cabang Persiapan
Deretan Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Terbaru Posisi Menkeu Berganti
Muhammad Paris Iskandar Harahap Raih Gelar Magister Hukum, Persembahkan untuk Keluarga
HMI Cabang Pekanbaru & Intruksi Badko HMI Sumbagteng, Turun ke Jalan Bagikan Masker: Tekankan Negara Jangan Kalah Atas Ancaman Ekologis dan Krisis Udara Bersih
Reshuffle Kabinet: Prabowo Lantik Suahasil Nazara Jadi Menkeu Gantikan Purbaya
AREN BUKAN AJANG PERCOBAAN, HIPMAWAN TANTANG BTM BAHAS PROGRAM AREN PELALAWAN DI MEJA FGD
KMP PELALAWAN BALIK KRITIK BTM: MUHAMMAD RUSTAM DIMINTA JANGAN ASAL BICARA
Ketua HMI Pelalawan: Program Aren Pemkab Layak Didukung dan Dievaluasi Secara Objektif 
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 20:08 WIB

BADKO HMI Sumbagteng Ekspansi ke Dumai, PB HMI Terbitkan SK Cabang Persiapan

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Deretan Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Terbaru Posisi Menkeu Berganti

Senin, 14 September 2026 - 23:02 WIB

Muhammad Paris Iskandar Harahap Raih Gelar Magister Hukum, Persembahkan untuk Keluarga

Senin, 14 September 2026 - 19:20 WIB

HMI Cabang Pekanbaru & Intruksi Badko HMI Sumbagteng, Turun ke Jalan Bagikan Masker: Tekankan Negara Jangan Kalah Atas Ancaman Ekologis dan Krisis Udara Bersih

Senin, 14 September 2026 - 18:13 WIB

Reshuffle Kabinet: Prabowo Lantik Suahasil Nazara Jadi Menkeu Gantikan Purbaya

Berita Terbaru