Pekanbaru | cyberxpost.com – Nasib memilukan yang dirasakan sejumlah Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau honorer di Sekolah Menengah Pertama Negeri 24 alamat, : Jl. Sri Palas Rumbai. Desa/Kelurahan, : RUMBAI BUKIT. Kecamatan/Kota KEC. RUMBAI BARAT kota Pekanbaru provinsi Riau, diduga telah mendapatkan perlakuan tidak adil oleh oknum Kepala Sekolah.
Pasalnya honorer yang seharusnya didapatkan penuh, justru tidak dibayar selama 5 bulan berturut-turut. Terhitung mulai bulan Juni sampai dengan bulan November 2022.
Gaji guru honorer di SMPN 24 Pekanbaru itu hanya sebesar Rp. 45.000 rupiah per/jam mengajar, selain itu ketidaksesuaian gaji honorer dengan jumlah jam mengajar berdasarkan GTK Dapodik itu, antara lain:
1. Jumlah jam mengajar 25 jam dan dibayarkan hanya 24 jam.
2. Jumlah jam mengajar 30 jam dan dibayarkan hanya 26 jam.
3. Jumlah jam mengajar 30 jam dan hanya dibayar 29 jam
4. Jumlah jam mengajar 33 jam, dan hanya dibayar 26 jam.Data tersebut adalah data sementara 4 orang guru honorer yang diduga gajinya dibayar tidak sesuai dengan jumlah jam mengajar di GTK dapodik.
Oleh karena itu awak media mencoba untuk konfirmasi kepada Hj. Legi Allegi Wiyanti, S.Pd. kepala sekolah SMPN 24 Pekanbaru melalui whatsapp mengatakan” apa yg mau dinaikkan permasalahan itu sudah selesai dan diselesaikan oleh Dinas Pendidikan bersama Bu Kabid pada waktu itu, jadi kalau ingin yang benar ke sekolah silahkan saya bersedia ketemu saya mohon tidak ditayang.
Karena itu tidak benar, dan saya tidak menggelapkan gaji mereka, hari senin Pak Ruslan bisa bertanya ke bendahara, dan semua guru yang ada didaftar itu.” ucap Hj. Legi Allegi Wiyanti, S.Pd.kepala sekolah SMPN 24 kota pekanbaru.
Tidak terima berita yang akan ditayangkan oleh awak media Hj. Legi Allegi Wiyanti, SPd.menyuruh seorang yang bernama Bambang Suedi SE untuk menghubungi salah satu pimpinan redaksi media online.ketika ditanya dengan tujuan apa menghubungi saya,Bambang Suedi SE dengan berdalih menjawab”salah pencet.
Kerena pimpinan redaksi meresa curiga, pimpinan redaksi media online mencoba untuk bertanya kepada Hj.Legi Allegi Wiyanti, SPd.namun sampai saat ini Hj.Legi Allegi Wiyanti,Spd Bungkam.
Perilaku tidak terpuji seperti ini patut mendapat teguran dari dinas instansi terkait, bahkan bila perlu Aparat Penegak Hukum (APH), melakukan pemeriksaan dana bos yang telah mereka pergunakan selama ini, dikarenakan kuat dugaan dana BOS yang dikelola pihak sekolah SMPN 24 kota pekanbaru,.















