Dugaan Transaksi Uang Dibalik Perdamaian BPD dan Kades Marao Pasca Laporan Ke Kejatisu Tahun 2023 di Sorot

- Penulis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MARAO | ᴄʏʙᴇʀxᴘᴏꜱᴛ.ᴄᴏᴍ – Perdamaian yang terjadi antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Marao dengan Kepala Desa Marao pasca pelaporan dugaan penyalahgunaan Dana Desa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) pada tahun 2023 menuai sorotan dan tanda tanya dari berbagai kalangan masyarakat.

Pasalnya, laporan yang sebelumnya diajukan oleh BPD terkait dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa merupakan persoalan yang berkaitan dengan kepentingan publik dan berpotensi masuk dalam ranah tindak pidana korupsi. Namun, di tengah proses penanganan laporan tersebut, muncul informasi bahwa antara pihak pelapor dan terlapor telah terjadi perdamaian.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai dasar dan alasan terjadinya perdamaian tersebut. Sejumlah pihak menilai bahwa perkara yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi tidak dapat diselesaikan melalui mekanisme perdamaian antar pihak, mengingat tindak pidana korupsi merupakan kejahatan yang merugikan keuangan negara dan masyarakat luas.

Lebih jauh, beredar dugaan bahwa perdamaian tersebut terjadi setelah adanya pemberian sejumlah uang kepada pihak tertentu. Dugaan tersebut kini menjadi perhatian masyarakat yang berharap aparat penegak hukum dapat mengusut secara transparan seluruh rangkaian peristiwa, termasuk kemungkinan adanya upaya yang dapat menghambat proses penegakan hukum.

Baca Juga:  Solidaritas Korban Penembakan, DKI Beri Warna Bendera New Zealand di JPO GBK

Pengamat hukum menegaskan bahwa apabila benar terdapat indikasi penyalahgunaan Dana Desa, maka proses hukum harus tetap berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Perdamaian antara pelapor dan terlapor tidak serta-merta menghapus dugaan tindak pidana korupsi maupun menghentikan kewenangan aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Masyarakat Desa Marao pun berharap agar Kejaksaan maupun instansi terkait dapat memberikan kejelasan atas perkembangan laporan yang telah disampaikan sejak tahun 2023 tersebut. Transparansi dan akuntabilitas dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum serta pengelolaan Dana Desa yang bersumber dari keuangan negara.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak BPD maupun Kepala Desa Marao terkait kabar perdamaian tersebut dan dugaan adanya transaksi uang yang menyertainya.***

Penulis : Tim

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perdamaian BPD dan Kades Marao Usai Laporan ke Kejatisu Tahun 2023 Dipertanyakan, Dugaan Transaksi Uang Mencuat
Masyarakat Pertanyakan Pengawasan BPD dan Pengelolaan Dana Desa Marao
Sidang Paripurna HUT ke-13 Muratara: DPRD Tegaskan Persatuan Kunci Kemajuan, Bupati Paparkan Capaian dan Tantangan Pembangunan
Kadis Lingkungan Hidup Tegaskan Pembuatan IPAL SPPG Kelurahan Pasar Lahewa Yayasan Cahaya Semesta Bersama Sudah Memenuhi
Kadis Lingkungan Hidup Tegaskan Pembuatan IPAL SPPG Fadorositoluhili Yayasan sahabat Erya Sejati Sudah Memenuhi Alur
INDODAX Raih Dua Penghargaan dari CFX, Perkuat Komitmen Edukasi dan Pertumbuhan Industri Kripto Nasional
INDODAX Gandeng Chainalysis untuk Memperkuat Standar Keamanan dan Kepatuhan Industri Kripto Indonesia
Puncak GROW 2026 di Kuansing, SKK Migas dan KKKS Wilayah Riau Sukses Tuntaskan Gerakan Hijau di 12 Kabupaten/Kota se-Riau
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:54 WIB

Dugaan Transaksi Uang Dibalik Perdamaian BPD dan Kades Marao Pasca Laporan Ke Kejatisu Tahun 2023 di Sorot

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:24 WIB

Perdamaian BPD dan Kades Marao Usai Laporan ke Kejatisu Tahun 2023 Dipertanyakan, Dugaan Transaksi Uang Mencuat

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:25 WIB

Masyarakat Pertanyakan Pengawasan BPD dan Pengelolaan Dana Desa Marao

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:51 WIB

Sidang Paripurna HUT ke-13 Muratara: DPRD Tegaskan Persatuan Kunci Kemajuan, Bupati Paparkan Capaian dan Tantangan Pembangunan

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:44 WIB

Kadis Lingkungan Hidup Tegaskan Pembuatan IPAL SPPG Kelurahan Pasar Lahewa Yayasan Cahaya Semesta Bersama Sudah Memenuhi

Berita Terbaru