Sinergi PT Bumi Siak Pusako, Direktorat Intelkam Polda Riau, dan Tokoh Masyarakat Jaga Kamtibmas di Siak

- Penulis

Selasa, 9 Desember 2025 - 03:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KabupatenSiaK | cyberxpost.com – PT Bumi Siak Pusako (PT BSP), perusahaan migas yang beroperasi di Desa Zamrud, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, terus memperkuat kerja sama dengan aparat keamanan dan elemen masyarakat untuk memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

PT BSP menggunakan bahan peledak komersial dalam kegiatan peningkatan produksi minyak bumi. Aktivitas tersebut tidak hanya menyumbang Pendapatan Asli Daerah, tetapi juga menyerap tenaga kerja lokal, sehingga menjadi salah satu pendorong utama perekonomian di wilayah tersebut.

Dalam upaya menjaga keamanan operasional, PT BSP bekerja sama dengan Direktorat Intelkam Polda Riau. Kanit 2 Subdit 4 Direktorat Intelkam, Kompol Edi Sutomo, S.H., M.H., bersama anggota, menggelar pertemuan “cooling system” dengan tokoh masyarakat, antara lain Sdr. Aspikar, Ketua Harian Ikatan Keluarga Minang Riau (IKMR) Kecamatan Dayun.

Aspikar menegaskan bahwa kehadiran PT BSP sangat membantu pembangunan sumber daya manusia di daerah, mengingat mayoritas tenaga kerja berasal dari masyarakat setempat. “Keberadaan perusahaan ini memberikan dampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan warga,” ujarnya.

Baca Juga:  Ormas Gempur Medan Desak Wali Kota Revisi Tunjangan DPRD di Tengah Krisis Ekonomi

Kompol Edi Sutomo menambahkan bahwa sinergi antara PT BSP, Polda Riau, dan organisasi kemasyarakatan harus terus dipertahankan sebagai bentuk kolaborasi dalam menjaga keamanan di Provinsi Riau yang berpenduduk heterogen. Informasi taktis dan strategis yang diberikan PT BSP membantu Sub Direktorat Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Intelkam Polda Riau mengantisipasi potensi gangguan, baik dari dalam maupun luar perusahaan.

Untuk memperkuat pengamanan di area operasional, PT BSP mengerahkan dua petugas security serta dua personel BKO berpangkat bintara dari Satuan Intelkam dan Satuan Sabhara Polres Siak. Surat perintah pengamanan dikeluarkan oleh Bagian Operasi (Bag Ops) Polres Siak dengan masa berlaku satu bulan.

PT BSP juga menyatakan komitmennya menolak paham intoleransi, radikalisme, dan terorisme di “Bumi Lancang Kuning”. Perusahaan siap mendukung Polda Riau dalam penegakan hukum terhadap aksi provokasi dan premanisme di wilayah Provinsi Riau.

Kegiatan kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang aman, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Siak dan sekitarnya. ( S’via )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Tata Kelola Bersih, Pemkab Labuhanbatu Evaluasi MCSP-RBS KPK RI 2026 Sektor Pengadaan Barang dan Jasa
KPK Ungkap Perkara Cukai Seret PT Djarum Rugikan Negara Triliunan
PT. Djarum Angkat Bicara Usai KPK Geledah Kantor Terkait Cukai Rokok
Pemkab Labuhanbatu Tetapkan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah Melalui Perbup No.26 Tahun 2026
INSAN PERS DI PEKANBARU MINTA KAPOLDA RIAU TIDAK TEBANG PILIH TERHADAP WARTAWAN
MASIH INGAT KASUS PELECEHAN & PENGANIAYAAN KARYAWAN KOPERASI DI TANGERANG? HARI INI SIDANG PERDANA!
Sengketa Lahan 700 Hektare Berlangsung Sejak 1996, KTPMI Duduki Lahan di Tanjung Mulia
Peringatan Sumpah Pemuda ke-98 di Labuhanbatu, Bupati Maya Hasmita Bacakan Pidato Menpora Erick Thohir Tekankan Pemuda Patriotik, Gigih dan Berempati
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:24 WIB

Perkuat Tata Kelola Bersih, Pemkab Labuhanbatu Evaluasi MCSP-RBS KPK RI 2026 Sektor Pengadaan Barang dan Jasa

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:28 WIB

KPK Ungkap Perkara Cukai Seret PT Djarum Rugikan Negara Triliunan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:22 WIB

PT. Djarum Angkat Bicara Usai KPK Geledah Kantor Terkait Cukai Rokok

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:11 WIB

Pemkab Labuhanbatu Tetapkan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah Melalui Perbup No.26 Tahun 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:03 WIB

INSAN PERS DI PEKANBARU MINTA KAPOLDA RIAU TIDAK TEBANG PILIH TERHADAP WARTAWAN

Berita Terbaru