Polres Dumai Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Amankan 12,86 Gram Shabu dan Satu Tersangka

- Penulis

Minggu, 11 Januari 2026 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI | CYberxpost.com Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai mengamankan seorang pria terkait dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis shabu di wilayah hukum Polres Dumai, Sabtu (10/1/2026) sore.

Penindakan dilakukan sekitar pukul 17.44 WIB di pinggir Jalan Patimura Gang Jawa Muri RT 004, Kelurahan Laksamana, Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumai, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Kapolres Dumai melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Dumai menyampaikan bahwa berdasarkan informasi awal tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dumai melakukan penyelidikan dan pemantauan di lapangan. Hasilnya, petugas mengamankan seorang pria berinisial SA, yang saat itu berada di lokasi dimaksud.

“Pada saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan serta pakaian terhadap yang bersangkutan, petugas menemukan satu paket yang diduga berisi narkotika jenis shabu,” ujar Kasat Narkoba Polres Dumai.

Barang bukti yang diamankan berupa satu paket diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor sekitar 12,86 gram, satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih dengan nomor polisi BM 6471 HJ, satu unit telepon genggam Android merk ZTE warna hitam, serta satu helai celana jeans warna biru.

Baca Juga:  Pemkab Labuhanbatu Terapkan Ketentuan Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2025

Selain itu, dari hasil tes urine awal, yang bersangkutan diketahui positif methamphetamine, sementara untuk amphetamine dan tetrahydrocannabinol (THC) dinyatakan negatif. Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah.

Saat ini, pria tersebut beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Dumai guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami peran yang bersangkutan serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Atas dugaan perbuatannya, yang bersangkutan dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Dumai mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian melalui saluran resmi, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Rilis : Humas Polres Dumai

Penulis : Leni Marlina 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Tata Kelola, Asisten III Tekankan Transparansi Dan Digitalisasi Pengelolaan Keuangan Daerah
PJR Riau Gerak Cepat Tangani Laka Lantas Ganda di Tol Permai, Satu Korban Meninggal Dunia
Kunjungan Pak Ronny Putra Selaku Humas RS MEDICARE Sorek, Jenguk Pasien Anjas Kurniawan Sambil Beri Semangat Agar Cepat Pulih Bisa Pulang Kerumah
Ditlantas Polda Riau Kampanyekan Tertib BerLalu Lintas dan Tanam Kepedulian Lingkungan, Ribuan Warga CFD Teredukasi
Penimbunan Minyak Solar Bersubsidi dan Mafia Minyak Ilegal di Tenayan Raya Menjamur, LSM PKA – PPD Desak Penegak Hukum Segera Bertindak
Perkuat Sinergi, Dankoti Eri Bukit Pimpin Rapat Koordinasi Pemuda Pancasila
TAN Di Ngawi Dilaporkan Ke Dewan Pers, Dirut MNN: Ini Bukan Sepele, Ini Upaya Membungkam Kebenaran!
Kepala Pekon Negara Batin Apresiasi Gerak Cepat Bupati Tanggamus Tangani Bencana
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 11:48 WIB

Perkuat Tata Kelola, Asisten III Tekankan Transparansi Dan Digitalisasi Pengelolaan Keuangan Daerah

Senin, 20 April 2026 - 11:42 WIB

PJR Riau Gerak Cepat Tangani Laka Lantas Ganda di Tol Permai, Satu Korban Meninggal Dunia

Minggu, 19 April 2026 - 18:35 WIB

Kunjungan Pak Ronny Putra Selaku Humas RS MEDICARE Sorek, Jenguk Pasien Anjas Kurniawan Sambil Beri Semangat Agar Cepat Pulih Bisa Pulang Kerumah

Minggu, 19 April 2026 - 18:16 WIB

Ditlantas Polda Riau Kampanyekan Tertib BerLalu Lintas dan Tanam Kepedulian Lingkungan, Ribuan Warga CFD Teredukasi

Sabtu, 18 April 2026 - 19:37 WIB

Penimbunan Minyak Solar Bersubsidi dan Mafia Minyak Ilegal di Tenayan Raya Menjamur, LSM PKA – PPD Desak Penegak Hukum Segera Bertindak

Berita Terbaru