Wujudkan Labuhanbatu Bersih, DLH dan Unsur Muspika Pasang Spanduk Larangan Buang Sampah di Aeknabara

- Penulis

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu | Cyberxpost.com – Dalam rangka mewujudkan program Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersinergi dengan jajaran pimpinan Kecamatan Bilah Hulu melakukan langkah tegas dalam penanganan sampah. Upaya ini dilakukan melalui pemasangan spanduk imbauan Peraturan Daerah (PERDA) mengenai larangan membuang sampah sembarangan di kawasan Pasar Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Labuhanbatu. Kamis (15/1).

 

Kegiatan ini melibatkan kolaborasi lintas sektor yang dihadiri oleh Anggota DPRD Labuhanbatu, Kapolsek, Danramil, Camat, hingga perangkat desa setempat.

 

Plt Kadis DLH Labuhanbatu, Syahbela Rusli, ST., MH., menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk nyata kolaborasi untuk menuntaskan permasalahan sampah di wilayah Aek Nabara. Langkah ini sejalan dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu.

 

​”Ini adalah kolaborasi kami untuk menuntaskan sampah di wilayah Aek Nabara demi mewujudkan Labuhanbatu yang bersih, sekaligus mendukung visi misi Bupati dan Wakil Bupati yaitu ‘Membangun Desa, Menata Kota’,” ujar Syahbela.

Baca Juga:  Maraknya Kegiatan Ilegal Galian C dan Aquari Yang Beroperasi Tanpa Izin, Beranikah Kapolres Kampar Tangkap dan Sita Alat Berat Tersebut!?

 

​Ia juga memberikan peringatan tegas kepada masyarakat agar tidak lagi membuang sampah di lokasi yang telah dilarang.

 

​”Kami meminta seluruh masyarakat Aek Nabara tidak membuang sampah lagi di wilayah ini. Jika ke depannya ditemukan masyarakat atau oknum yang melanggar, kami tidak akan segan untuk menindaklanjuti sesuai peraturan hukum yang berlaku,” tambahnya.

 

Senada dengan hal tersebut, Anggota DPRD Labuhanbatu, H. Polma Tambunan, mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya di Kecamatan Bilah Hulu, untuk bekerja sama dalam pengelolaan sampah yang lebih baik.

 

​”Saya mengajak seluruh masyarakat untuk berkolaborasi dengan pemerintah kecamatan dalam mengelola sampah secara bijak. Tujuannya agar lingkungan kita terlihat sehat ke depannya. Semoga imbauan ini dapat kita jalankan bersama-sama,” ungkap Polma. (Rusman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masyarakat Pertanyakan Realisasi Dana Desa Tahun 2025 di Desa Marao
Humas SPBU Codo 13.293.624 Diduga Memiliki 5 Mobil Pelangsir BBM Subsidi
Mahasiswa Labuhanbatu di Aceh Siap Berkontribusi untuk Pembangunan Daerah
Kinerja Jajaran Beacukai Kota Pekanbaru Di Pertanyakan, Rokok Ilegal Masih Beredar Bebas
Masyarakat Pertanyakan Pengawasan BPD dan Pengelolaan Dana Desa
Diduga Terjadinya Merangkap Jabatan Ketua BPD Desa Marao Jadi Sorotan Masyarakat
Pertahankan Tanah Ulayat, Masyarakat Adat Dayak Jonggon Desa Diusir Oknum Brimob dengan Anarkis
Diduga Terjadi Rangkap Jabatan Ketua BPD Desa Marao, Masyarakat Minta Klarifikasi dan Penegakan Aturan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:24 WIB

Masyarakat Pertanyakan Realisasi Dana Desa Tahun 2025 di Desa Marao

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:21 WIB

Humas SPBU Codo 13.293.624 Diduga Memiliki 5 Mobil Pelangsir BBM Subsidi

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:31 WIB

Mahasiswa Labuhanbatu di Aceh Siap Berkontribusi untuk Pembangunan Daerah

Senin, 8 Juni 2026 - 21:23 WIB

Kinerja Jajaran Beacukai Kota Pekanbaru Di Pertanyakan, Rokok Ilegal Masih Beredar Bebas

Senin, 8 Juni 2026 - 10:11 WIB

Masyarakat Pertanyakan Pengawasan BPD dan Pengelolaan Dana Desa

Berita Terbaru