Wujudkan Labuhanbatu Bersih, DLH dan Unsur Muspika Pasang Spanduk Larangan Buang Sampah di Aeknabara

- Penulis

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu | Cyberxpost.com – Dalam rangka mewujudkan program Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersinergi dengan jajaran pimpinan Kecamatan Bilah Hulu melakukan langkah tegas dalam penanganan sampah. Upaya ini dilakukan melalui pemasangan spanduk imbauan Peraturan Daerah (PERDA) mengenai larangan membuang sampah sembarangan di kawasan Pasar Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Labuhanbatu. Kamis (15/1).

 

Kegiatan ini melibatkan kolaborasi lintas sektor yang dihadiri oleh Anggota DPRD Labuhanbatu, Kapolsek, Danramil, Camat, hingga perangkat desa setempat.

 

Plt Kadis DLH Labuhanbatu, Syahbela Rusli, ST., MH., menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk nyata kolaborasi untuk menuntaskan permasalahan sampah di wilayah Aek Nabara. Langkah ini sejalan dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu.

 

​”Ini adalah kolaborasi kami untuk menuntaskan sampah di wilayah Aek Nabara demi mewujudkan Labuhanbatu yang bersih, sekaligus mendukung visi misi Bupati dan Wakil Bupati yaitu ‘Membangun Desa, Menata Kota’,” ujar Syahbela.

Baca Juga:  Bupati Labuhanbatu Hadiri Pelepasan Santri dan Santriwati Pondok Pesantren Daarul Muhsinin

 

​Ia juga memberikan peringatan tegas kepada masyarakat agar tidak lagi membuang sampah di lokasi yang telah dilarang.

 

​”Kami meminta seluruh masyarakat Aek Nabara tidak membuang sampah lagi di wilayah ini. Jika ke depannya ditemukan masyarakat atau oknum yang melanggar, kami tidak akan segan untuk menindaklanjuti sesuai peraturan hukum yang berlaku,” tambahnya.

 

Senada dengan hal tersebut, Anggota DPRD Labuhanbatu, H. Polma Tambunan, mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya di Kecamatan Bilah Hulu, untuk bekerja sama dalam pengelolaan sampah yang lebih baik.

 

​”Saya mengajak seluruh masyarakat untuk berkolaborasi dengan pemerintah kecamatan dalam mengelola sampah secara bijak. Tujuannya agar lingkungan kita terlihat sehat ke depannya. Semoga imbauan ini dapat kita jalankan bersama-sama,” ungkap Polma. (Rusman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bandar Sabu “Bendera Baru” Seolah Kebal Hukum! Satres Narkoba Diminta Sikat Habis Tanpa Pandang Bulu Dan Tanpa “Bendera-benderaan”
Menjemput Aspirasi Warga, Anggota DPRD Provinsi Riau Mengelar Reses di Kulim Pekanbaru
Galian C Tanah Urung Ilegal Di Langgini Masih Lancar Beroperasional Tanpa Tersentuh Hukum
GMPKK Kepulauan Nias Berikan Kepercayaan Kepada Kanit PPA dan Penyidik Baru, Berharap Kasus Pembunuhan Agnis Jance Zebua Segera Terungkap
Disnaker Kabupaten Pelalawan Terbitkan Anjuran Atas Perselisihan PHK (Galiduhu Buulolo) Dengan PT Inti Indosawit Subur (IIS) Ukui
Rekor MURI 10.080 Bertanjak Siap Diwujudkan, Kodam XIX / Tuanku Tambusai Dukung Kenduri Akbar Melayu Nusantara
IMELDA SAMSI SE Resmi Di Berhentikan, DPP GRIB JAYA Memperkuat Pernyataan DPD GRIB JAYA Riau
HAK JAWAB Atau SANGGAHAN RESMI
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:46 WIB

Bandar Sabu “Bendera Baru” Seolah Kebal Hukum! Satres Narkoba Diminta Sikat Habis Tanpa Pandang Bulu Dan Tanpa “Bendera-benderaan”

Minggu, 2 Agustus 2026 - 09:32 WIB

Menjemput Aspirasi Warga, Anggota DPRD Provinsi Riau Mengelar Reses di Kulim Pekanbaru

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:10 WIB

Galian C Tanah Urung Ilegal Di Langgini Masih Lancar Beroperasional Tanpa Tersentuh Hukum

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:15 WIB

GMPKK Kepulauan Nias Berikan Kepercayaan Kepada Kanit PPA dan Penyidik Baru, Berharap Kasus Pembunuhan Agnis Jance Zebua Segera Terungkap

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:12 WIB

Disnaker Kabupaten Pelalawan Terbitkan Anjuran Atas Perselisihan PHK (Galiduhu Buulolo) Dengan PT Inti Indosawit Subur (IIS) Ukui

Berita Terbaru