Ketua spsi Propinsi Riau Nursal Tanjung Dukung Polri Tetap di Bawah Naungan Presiden: Amanat Reformasi Tahun 1998

- Penulis

Kamis, 29 Januari 2026 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, cyberxpost.com – Ketua spsi Propinsi Riau secara tegas menyatakan dukungannya agar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah naungan Presiden. Pernyataan ini merespons wacana yang berkembang terkait usulan penempatan institusi kepolisian di bawah kementerian.

Menurut Ketua Nursal Tanjung kedudukan Polri saat ini sudah sangat ideal dan sesuai dengan konstitusi serta semangat reformasi. Ia menilai, memindahkan Polri ke bawah kementerian justru berisiko melemahkan independensi dan kecepatan gerak institusi tersebut dalam menjaga keamanan nasional.

Poin Penting Pernyataan Ketua Nursal Tanjung spsi Propinsi Riau:

Menjaga Marwah Konstitusi: Ketua spsi Propinsi Riau Nursal Tanjung menekankan bahwa sesuai dengan UUD 1945 dan TAP MPR Nomor VII/MPR/2000, Polri adalah alat negara yang bertanggung jawab langsung kepada Kepala Negara.

Efektivitas Komando: Berada langsung di bawah Presiden memungkinkan Polri melakukan langkah-langkah taktis dan strategis secara cepat dalam situasi darurat nasional tanpa birokrasi yang berbelit.

Independensi Institusi: Ia berpendapat bahwa posisi di bawah Presiden menjauhkan Polri dari potensi tarik-menarik kepentingan politik sektoral yang mungkin terjadi jika berada di bawah kementerian tertentu.

Baca Juga:  Lurah Pasar Surulangun Gandeng Media Tingkatkan PAD Kelurahan

“Polri di bawah Presiden adalah harga mati sesuai amanat reformasi. Kita ingin Polri yang profesional, modern, dan mandiri dalam melayani rakyat. Posisi saat ini sudah paling tepat untuk menjamin stabilitas keamanan nasional,” ujar ketua nursal tanjung spsi propinsi riau proins dalam keterangannya, Rabu (29/1/2026).

Dukungan Serupa dari Berbagai Pihak

Dukungan yang disampaikan oleh Ketua Nursal Tanjung Spsi Propinsi Riau ini sejalan dengan pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan kesimpulan rapat kerja Komisi IIIy DPR RI baru-baru ini. Mayoritas elemen masyarakat dan organisasi kepemudaan menilai bahwa sistem yang ada saat ini merupakan desain ketatanegaraan yang paling kokoh untuk Indonesia.

Ketua Spsi Nursal Tanjung juga mengajak seluruh kader dan elemen masyarakat untuk terus mengawal profesionalisme Polri tanpa harus mengubah struktur kelembagaan yang sudah teruji. (Leni Marlina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cyberxpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Ungkap Perkara Cukai Seret PT Djarum Rugikan Negara Triliunan
PT. Djarum Angkat Bicara Usai KPK Geledah Kantor Terkait Cukai Rokok
Pemkab Labuhanbatu Tetapkan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah Melalui Perbup No.26 Tahun 2026
INSAN PERS DI PEKANBARU MINTA KAPOLDA RIAU TIDAK TEBANG PILIH TERHADAP WARTAWAN
MASIH INGAT KASUS PELECEHAN & PENGANIAYAAN KARYAWAN KOPERASI DI TANGERANG? HARI INI SIDANG PERDANA!
Sengketa Lahan 700 Hektare Berlangsung Sejak 1996, KTPMI Duduki Lahan di Tanjung Mulia
Peringatan Sumpah Pemuda ke-98 di Labuhanbatu, Bupati Maya Hasmita Bacakan Pidato Menpora Erick Thohir Tekankan Pemuda Patriotik, Gigih dan Berempati
Pemkab Labuhanbatu Ikuti Rakor Bersama Kemendagri dan BGN, Perkuat Sinergi Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:28 WIB

KPK Ungkap Perkara Cukai Seret PT Djarum Rugikan Negara Triliunan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:22 WIB

PT. Djarum Angkat Bicara Usai KPK Geledah Kantor Terkait Cukai Rokok

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:11 WIB

Pemkab Labuhanbatu Tetapkan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah Melalui Perbup No.26 Tahun 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:03 WIB

INSAN PERS DI PEKANBARU MINTA KAPOLDA RIAU TIDAK TEBANG PILIH TERHADAP WARTAWAN

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:52 WIB

MASIH INGAT KASUS PELECEHAN & PENGANIAYAAN KARYAWAN KOPERASI DI TANGERANG? HARI INI SIDANG PERDANA!

Berita Terbaru